Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Industri di Malang Minta Intensif PLN
Kamis, 07 Agustus 2008 | 20:05 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Industri di Malang, Jawa Timur, meminta PLN memberikan insentif menyusul penerapan hari kerja ke Sabtu-Minggu. Intensif yang diinginkan adalah potongan tarif langganan listrik dan jaminan tidak adanya pemadaman.

Kepala Bagian Umum PT Karya Niaga Bersama Wim Aprianto mengatakan, intensif harus diberikan karena perusahaan harus mengatur ulang sistem keorganisasian. Pengaturan tersebut selain menghabiskan waktu dan tenaga, juga biaya. "Ada pembengkakan biaya, misalnya untuk sosialisasi kepada karyawan," katanya, Kamis (7/8).

Wim mencotohkan, pihaknya harus mensosialisasikan pengalihan hari kerja kepada 1.100 karyawannya. Sosialisasi dilakukan secara intensif agar karyawan memahami. "Karyawam belum tentu mau masuk pada Sabtu dan Minggu. Jika tidak masuk, perusahaan rugi," ujarnya.

Asisten Manajer Pemasaran PLN Area Pelayanan Jaringan Malang Santjoko mengatakan, permintaan intensif industri tidak bisa dipenuhi. Alasannya, industri tidak mengeluarkan uang tambahan dalam pembayaran listrik pada program pengalihan hari kerja ini. "Harga listriknya tetap sama," katanya.

Data di PLN Malang sebanyak 35 perusahaan mulai mengalihkan hari kerja. Pengalihan ini berdasarkan atas surat keputusan bersama lima menteri tentang pengalihan waktu kerja untuk penghematan energi listrik.

BIBIN BINTARIADI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan
Listrik Industri Mengikuti Harga Bahan Bakar
PLN dan Pengusaha Bahas Tarif Industri
PLN Kewalahan Atasi Tingginya Permintaan Listrik
Pemerintah Rombak Tarif Dasar Listrik 2010
PLN Keruk Rp 250-260 Miliar dari Tarif Nonsubsidi
Subsidi Listrik 2009 Diperkirakan Rp 72,61 Triliun
Tagihan Pelanggan Listrik R3 Melonjak 30-50 Persen
UU APBN Tak Bisa Mengubah Tarif Listrik
Kebijakan Tarif Multiguna PLN Melanggar Undang-Undang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130074 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data