Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Obligor BLBI Segera Dipanggil Paksa
Rabu, 16 Juli 2008 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan memanggil 8 obligor penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia untuk melunasi utangnya. "Setelah SOP (prosedur standar operasi), kami akan memproses kasus tersebut," ujar Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadianto hari ini

Ia mengatakan, SOP akan diselesaikan besok hari bersama dengan tim pengarah yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan.SOP itu nantinya akan mengatur tentang perhitungan kewajiban yang harus dibayar, kapan pemanggilan obligor, dan pencegahannya.

Dengan adanya SOP, Panitia Urusan Piutang Negara dapat melakukan verifikasi terhadap kasus tersebut. "Selanjutnya, kami akan memanggil para obligor untuk menandatangani perjanjian bersama kapan kewajibannya akan diselesaikan," katanya.

Jika dalam jangka waktu tertentu, obligor tidak menepati perjanjian tersebut maka pemerintah melakukan pencekalan hingga surat paksa dan surat sita. Hadianto menambahkan pihak kepolisian dan kejaksaan masing-masing akan menyerahkan 8 obligor lainnya. "Jadi, jumlah obligor mencapai 24 orang," tambahnya.

Depkeu mentargetkan penyelesaian utang obligor tersebut tahun ini mencapai Rp 850 miliar. "Realisasinya sampai sekarang mencapai Rp 285 miliar. Praktis semua dari aset penjualan Bank Dalam Likuiditas," ujar Hadianto.

Sorta Tobing


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalla Akui Popularitas Golkar Turun Akibat Kadernya Korup
Pengemplang BLBI akan Diselesaikan Melalui StAR Inisiative
Anggota Dewan Ingatkan Keseriusan Pemerintah Tangani BLBI
Jaksa Pengawas Telisik Kinerja Urip
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Urip
Kasus BLBI Bisa Dibuka Kembali
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Diperiksa KPK
Hendarman Supandji Diminta Mundur
KPK Didesak Ambil Alih Kasus BLBI
KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Suap Kasus BLBI
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Akhir Kisah Sang Gubernur
Sabetan Ekor Krismon
Gara-gara Rp 127 Miliar
Singapura Bukan Surga Lagi
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128324 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data