Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Pilih Kenaikan Tarif Listrik
Rabu, 16 Juli 2008 | 00:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha memilih kenaikan tarif dasar listrik dibandingkan melakukan pergeseran jam kerja ke Sabtu dan Minggu. Pergeseran jam kerja dinilai hanya sementara dan PLN tidak menjamin kehandalan pasokan listrik.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mohamad S. Hidayat mengatakan, sekitar 40 persen dari 120 anggotanya mendukung kenaikan tarif listrik. "Kami realistis, kekuatan pasokan listrik sampai kapan," ujarnya, Selasa (15/7).

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama menteri tentang pergeseran jam kerja industri. Para pengusaha diminta menggeser jam kerjanya satu kali dalam satu bulan ke Sabtu dan Minggu. Jika ada industri yang melanggar keputusan tersebut, maka PLN dapat melakukan pemutusan listrik sementara.

Saat ini, kata Hidayat, pihaknya sudah membicarakan tarif listriki untuk kalangan industri dengan manajemen PLN. "Kami meminta perhitungan detail biaya produksi listrik," katanya. Dia menambahkan, anggotanya sedang melakukan perhitungan biaya pokok listrik untuk diajukan ke PLN.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertektilan Indonesia Ade Sudrajad menyatakan, kenaikan listrik dapat diterima asalkan dibicarakan dengan semua sektor industri. Dia menginginkan, kenaikan tarif listrik bersifat sementara. "Artinya apabila harga bahan baku energi turun, maka tarif listrik harus disesuaikan," ujarnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia Budi Susanto Sadiman menilai, pengalihan jam kerja ke Sabtu-Minggu tidak menjamin pasokan listrik. Menurut dia, kenaikan tarif listrik lebih rasional dibandingkan pergerseran jam kerja. "Asalkan masuk akal, tarif listrik sama atau lebih murah dari negara tetangga," katanya.

Budi menjelaskan, kenaikan tarif listrik akan menaikkan harga produk industri plastik sebesar 3,5 persen dan petrokimia dua persen. Kalangan industri petrokimia di Cilegon, Banten, kata dia, sudah mengusulkan kenaikan tarif listrik.

Sedangkan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rahmat Gobel meminta pemerintah memberikan insentif terkait pergeseran jam kerja ke Sabtu dan Minggu. Insentif untuk merangsang para pengusaha mengubah jam kerjanya. "Asosiasi industri pasti meminta insentif. Karena pemerintah juga menerapkan sanksi kalau terjadi pelanggaran," ujarnya.

YULIAWATI | KURNIASIH BUDI | ALI NY


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Listrik 178 Industri Cimahi Dijatah
Investor KBN Keluhkan Rencana Penghematan Listrik
Pertamina Banjarmasin Distribusikan 400 Ton Solar untuk PLTD
Pemadaman Listrik di Jakarta Barat Ditunda
PLN: Transportasi Publik Tak Boleh Padam
Usaha Tekstil di Jawa Tengah Terancam Bangkrut
Pemadaman Listrik di Jawa Tengah Sampai Akhir Tahun
Pemerintah Ubah Jam Kerja Industri
Pengusaha Hemat Listrik Sebelum Diminta Pemerintah
Pasokan Listrik di Jakarta Kritis
> selengkapnya...

Referensi

Hemat Energi Versi PLN

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128278 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data