|
Privatisasi BUMN Terganjal DPR
Senin, 14 Juli 2008 | 13:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menilai program privatisasi terkendala proses legislasi di DPR yang berlarut-larut. "Kendala bukan di pemerintah tetapi karena persetujuan DPR yang terhambat," ujar Sekertaris Menteri Negara BUMN Said Didu usai rapat kordinasi privatisasi di Kantor Menko Perekonomian, Senin (14/07).
Said menegaskan kewajiban pemerintah terkait dengan privatisasi sudah diselesaikan. Tugas pemerintah, kata Said, telah rampung dan dimasukan ke parlemen sesuai dengan tenggat waktu pada 31 Desember 2007. "Jadi,kendala sebenarnya bukan di pemerintah tapi ada di DPR, tidak fair kalau pemerintah terus yang disalahkan," katanya.
Harusnya, kata Said, parlemen telah menyelesaikan pembahasan di masa sidang I yang berakhir Maret. "Maret harusnya persetujuannya sudah keluar. Tapi, DPR tidak sesuai jadwal," katanya.
Ia berharap pemerintah dan DPR memiliki pemahaman yang sama bahwa privatisasi sangat berhubungan dengan momentum. "Kalau momentum lewat tidak bisa lagi," katanya.
Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan privatisasi sektor pertambangan, perkebunan dan perhubungan. "Kondisinya sekarang sedang bagus, jangan sampai lewat momentum pemerintah disalahkan lagi," katanya.
Molornya privatisasi juga menyebabkan setoran pemerintah ke APBN terkendala. Lagi-lagi, Said menilai hal itu juga disebabkan persetujuan DPR yang telat. Ia juga tidak mau hanya pemerintah yang disalahkan.
Selain itu, kendala privatisasi juga ada di persoalan policy. Dalam Undang-Undang BUMN dan Peraturan Pemerintah tentang privatisasi BUMN keputusan untuk melakukan privatisasi hanya membutuhkan rekomendasi dari DPR. Namun, dalam UU Keuangan Negara privatisasi harus melewati persetujuan DPR.
Gunanto E S
INDEKS BERITA LAINNYA :
|