Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Privatisasi BUMN Terganjal DPR
Senin, 14 Juli 2008 | 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menilai program privatisasi terkendala proses legislasi di DPR yang berlarut-larut. "Kendala bukan di pemerintah tetapi karena persetujuan DPR yang terhambat," ujar Sekertaris Menteri Negara BUMN Said Didu usai rapat kordinasi privatisasi di Kantor Menko Perekonomian, Senin (14/07).

Said menegaskan kewajiban pemerintah terkait dengan privatisasi sudah diselesaikan. Tugas pemerintah, kata Said, telah rampung dan dimasukan ke parlemen sesuai dengan tenggat waktu pada 31 Desember 2007. "Jadi,kendala sebenarnya bukan di pemerintah tapi ada di DPR, tidak fair kalau pemerintah terus yang disalahkan," katanya.

Harusnya, kata Said, parlemen telah menyelesaikan pembahasan di masa sidang I yang berakhir Maret. "Maret harusnya persetujuannya sudah keluar. Tapi, DPR tidak sesuai jadwal," katanya.

Ia berharap pemerintah dan DPR memiliki pemahaman yang sama bahwa privatisasi sangat berhubungan dengan momentum. "Kalau momentum lewat tidak bisa lagi," katanya.

Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan privatisasi sektor pertambangan, perkebunan dan perhubungan. "Kondisinya sekarang sedang bagus, jangan sampai lewat momentum pemerintah disalahkan lagi," katanya.

Molornya privatisasi juga menyebabkan setoran pemerintah ke APBN terkendala. Lagi-lagi, Said menilai hal itu juga disebabkan persetujuan DPR yang telat. Ia juga tidak mau hanya pemerintah yang disalahkan.

Selain itu, kendala privatisasi juga ada di persoalan policy. Dalam Undang-Undang BUMN dan Peraturan Pemerintah tentang privatisasi BUMN keputusan untuk melakukan privatisasi hanya membutuhkan rekomendasi dari DPR. Namun, dalam UU Keuangan Negara privatisasi harus melewati persetujuan DPR.

Gunanto E S


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128124 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data