|
Qtel Serahkan Pernyataan Tender Saham Indosat
Kamis, 03 Juli 2008 | 21:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Qatar Telecom (Qtel) menyatakan pada 1 Juli 2008 telah menyerahkan pernyataan penawaran tender (Tender Offer) atas seluruh saham PT Indosat Tbk. seri B yang masih tersisa (selain dari saham yang dipegang oleh pemilik saham kendali), termasuk saham saham yang dipegang oleh American Depositary Shares (ADS), kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk dikaji. “Pendaftaran pernyataan penawaraan tender ini konsisten dengan sikap kami yang menghormati hukum dan peraturan Indonesia” kata Nasser Marafih, CEO Qtel Group dalam siaran pers, Kamis (3/7).
Dia menyatakan, Qtel memahamiBapepam baru saja melakukan amendemen peraturan penawaran tender. "Kami memahami dengan aturan baru itu, keharusan melakukan penawaran, langsung dipicu setiap akuisisi 50 persen dari saham total sebuah perusahaan atau yang memberi kemampuan kendali, secara langsung ataupun tidak langsung, atas pengelolaan dan kebijakan badan usaha yang jadi subyek," katanya.
Pada 22 Juni 2008, Qtel, secara tidak langsung telah mengambil alih 40,81 persen dari saham total Indosat yang dikuasai oleh Indonesia Communications Limited (“ICLM”), dan Indonesia Communications Pte. Ltd. (“ICLS”), berdasarkan sebuah perjanjian jual beli saham 6 Juni, 2008 antara Qtel dan STT Communications Ltd., (“STT”).
Berdasarkan perjanjian jual beli saham tersebut, Qtel mengambil alih saham saham ICLM dan ICLS, pemegang langsung atas 2.217.590.000 saham Seri B, dari Asia Mobile Holdings Pte. Ltd., yang 75 persen secara tidak langsung dimiliki oleh STT dan 25 persen secara tidak langsung dimiliki oleh Qtel.
Marafih melanjutkan Qtel akan menghormati sepenuhnya apapun hasil proses pengadilan yang sekarang sedang berjalan atas 40,8 persen saham Indosat yang dibeli dari STT. "Kami meyakini bahwa seluruh pemegang saham Indosat sepatutnya di beri kesempatan untuk berpartisipasi pada harga yang sama yang lebih tinggi dari harga yang dirumuskan, baik menurut atuuran pasar yang sebelumnya, maupun yang baru saja diumumkan," ujarnya.
Padjar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|