|
Klaim Biaya Produksi Minyak Dikaji
Senin, 23 Juni 2008 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan akan menurunkan besaran biaya produksi (cost recovery). Beberapa kegiatan yang dibebankan kepada biaya produksi akan ditinjau ulang. "Kami sudah bahas beberapa item yang akan dihapsu," ujar Kepala Badan R. Priyono, Senin (23/6).
Dia menjelaskan, jumlah kegiatan yang akan dihapus sebanyak 17 item, seperti biaya jasa fee dan biaya fasilitas umum. Sebelumnya Indonesia Corruption Watch mengumumkan penyimpangan biaya produksi minyak sekitar Rp 40 triliun selama 2004-2006. Beberapa kegiatan yang seharusnya tidak masuk dalam biaya yang diganti negara adalah biaya bunga, pengembangan masyarakat, tenaga kerja asing, pengembangan masyarakat dan lainnya.
Kepala Divisi Operasional Finansial Badan Pelaksanan Sudjarjono mengatakan, perubahan aturan baru tentang biaya produksi hanya berlaku untuk kontrak baru. "Tidak berlaku untuk kontrak yang sudah ditandatangani," katanya.
AMIRULLAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|