|
Natrindo Diberi Waktu Hingga Pebruari 2008
Selasa, 17 Juli 2007 | 19:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Nasib PT Natrindo Telepon Seluler akan ditentukan akhir Pebruari 2008. Bila Natrindo tidak membayar utang up front fee pada Januari 2008 dan menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga Pebruari 2008, maka izinnya akan dicabut dan aset-asetnya akan disita.
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan up front fee adalah biaya awal penggunaan frekuensi telepon seluler generasi ketiga (3G). BRTI juga mengigatkan PT Hutchison CP Telecommunications agar membayar utang up front fee.
Utang masing-masing kedua perusahaan itu mencapai Rp 320 miliar. “Utang itu belum termasuk bunga yang besarnya sesuai dengan BI rate,” kata Basuki yang juga Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika di Jakarta hari ini.
Head of Coorporate Communication Natrindo Telepon Seluler, Anita Avianty, mengatakan Natrindo akan memenuhi ketentuan pembayaran up front fee sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 29/Kep/M.Kominfo/03/2006 tentang Ketentuan Pembayaran Up Front Fee.
Sementara Direktur Hutchinson Telecomunications, Siddharta Sidik, tidak bisa memberikan komentar soal pembayaran up front fee karena panggilan maupun pesan singkat Tempo ke telepon selulernya tidak dijawab.
Muslima Hapsari
INDEKS BERITA LAINNYA :
|