|
| |
|
|
Pungutan Ekspor Kulit Diusulkan Naik
Selasa, 17 Juli 2007 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia mengajukan kenaikan pungutan ekspor bahan kulit. Penerapan pungutan ekspor bahan kulit saat ini tak mendukung pengembangan industri hilir seperti produk sepatu.
Pungutan ekspor untuk bahan kulit mentah diusulkan naik menjadi 50 persen dari pungutan saat ini 25 persen. Sedangkan pungutan ekspor bahan kulit setengah jadi diusulkan menjadi 30 persen dari posisi saat ini 15 persen. "Dengan kenakan pungutan ekspor diharapkan dapat meredam laju ekspor sehingga kebutuhan hilir dapat terpenuhi," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Ansari Bukhari, Selasa (17/7).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia, Diyono Hening Sasmito, hampir 70 persen produk kulit diekspor. Produksi bahan kulit tiga tahun lalu mencapai 30 ribu ton per tahun. Saat ini produksi bahan kulit mencapai 25 ribu ton.
YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk103893 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|