|
Kerugian Akibat Larangan Terbang Rp 4 Triliun
Selasa, 03 Juli 2007 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penerimaan devisa tahun ini dari industri pariwisata nasional terancam hilang sekitar Rp 4 triliun akibat larangan Komisi Uni Eropa menggunakan maskapai Indonesia.
Presiden Direktur Panorama Tours Dharma Tirtawisata menjelaskan, dalam setahun jumlah wisatawan dari Eropa ke Indonesia mencapai 700-800 ribu orang. Lama mereka tinggal di Indonesia 16-17 hari, dengan pengeluaran rata-rata sebesar US$ 1.450. “Kira-kira pendapatan sebesar itulah yang akan hilang,” katanya di Jakarta kemarin.
Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata dan Travel Indonesia (ASITA) Cabang Jakarta Herna P.Danuningrat menambahkan larangan kepada warga Eropa menggunakan pesawat-pesawat Indonesia menjadi ancaman utama bagi “Visit Indonesia 2008”. "Target kunjungan wisatawan 6-7 juta orang akan gagal," katanya. Setiap tahun sektor pariwisata nasional menyumbang devisa lebih dari $ 5 miliar (sekitar Rp 45 triliun) kepada pemerintah.
Dalam menyambut “Visit Indonesia 2008”, kata dia, sudah disiapkan 100 kegiatan berdana investasi besar. "Jika wisatawan tidak datang, bagaimana mengembalikan investasi tersebut?" ujarnya. Saat ini saja, sudah ada beberapa agen perjalanan di Belanda dan Jepang yang membatalkan kunjungan ke Indonesia pasca keputusan Uni Eropa.
Menurut dia, larangan Uni Eropa akan berdampak luas. Bukan saja penerimaan negara dari wisatawan yang bisa hilang, tetapi juga, ”bisa membuat agen-agen perjalanan di Indonesia gulung tikar."
Pekan lalu, Komisi Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan Indonesia yang totalnya 51 perusahaan terbang ke langit Eropa mulai 6 Juli. Pesawat Indonesia dianggap tak memenuhi standar keamanan. Bukan itu saja, perusahaan asuransi di Eropa juga tak mau menanggung klaim bila warganya kecelakaan akibat mengunakan pesawat Indonesia. Warga Eropa di Indonesia pun disarankan hanya menggunakan angkutan darat dan laut.
Sofian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|