|
Harga Pembelian Pemerintah Diusulkan Tanpa Inpres
Rabu, 28 Maret 2007 | 13:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengusulkan, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras tak usah diatur dengan instruksi presiden. Alasannya, mekanisme instruksi presiden akan memakan waktu lama padahal musim panen sudah berjalan sementara harga di petani harus dijaga agar tak turun.
"Saya akan usulkan karena waktunya mendesak,” kata Anton sebelum rapat koordinasi tentang evaluasi HPP di Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin. Apalagi, di beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan harga dari petani sudah di bawah HPP saat ini yakni untuk gabah kering panen Rp 1.730 per kilogram, gabah kering giling Rp 2.280, dan beras Rp 3.550.
Anton menjelaskan, rencananya rapat koordinasi akan memutuskan evaluasi besaran HPP di tingkat menteri. Tapi, berdasarkan sinyalemen pemerintah, belum bisa dipastikan HPP akan naik. Mengingat , harga beras di pasar relatif masih tinggi.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|