|
Pemerintah Kaji Kenaikan Bea Masuk Semen
Rabu, 21 Maret 2007 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian mengkaji usulan kenaikan bea masuk semen. Usulan kenaikan bea masuk semen diterima pemerintah, karena adanya kekhawatiran invansi semen dari luar negeri yang akan mencaplok pasar produsen lokal. “Pengajuan kenaikan bea masuk sudah kami terima. Saat ini masih dikaji apa benar terjadi selisih harga yang signifikan,” ujar Direktur Jenderal Agro dan Kimia Benny Wahyudi, Rabu (21/3). Selama ini pemerintah menetapkan tarif bea masuk sebesar nol persen.
Usulan kenaikan bea masuk semen, kata Benny, disampaikan oleh Asosiasi Semen Indonesia beberapa waktu lalu. Usulan yang disampaikan, kata Benny, dikembalikan lagi untuk melengkapi alasan dikenakannya kenaikan bea masuk. “Daftar cost structure perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurut data yang dimiliki Departemen Perindustrian, impor semen dari beberapa negara dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Total semen yang diimpor dari negara-negara luar pada 2002 sebesar 146.182 ton. Pada 2005 melonjak menjadi 1,016 juta dan pertengahan 2006 sebesar 781.296 ton.
Negara pengekspor semen terbanyak dari tahun 2002 hingga 2006 ke dalam negeri adalah Malaysia. Sejak tahun 2002, impor semen dari Malaysia sebanyak 91.968 ton dan pertengahan tahun 2006 menjadi 753.601 ton. Menurut Benny, penyebab kenaikan impor dari Malaysia akibat pengalihan pasokan semen PT Semen Andalas dari Aceh ke pabrik di Malaysia.
YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|