|
Pemerintah Tetapkan 20 Parameter untuk Maskapai
Selasa, 20 Maret 2007 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perhubungan menetapkan 20 parameter yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengevaluasi 16 maskapai penerbangan yang sedang beroperasi. "Insya Allah akan kami umumkan dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budi Mulyawan Suyitno dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta.
Ia menjelaskan, penilaian akan dilakukan oleh para ahli dengan mengikutsertakan Principal Operation Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI) di masing-masing maskapai. "Penilaian telah dimulai lima hari yang lalu."
Menurut Budi, skala penilaian 1 hingga 10 dengan nilai maksimum 200. "Nilai minus untuk kecelakaan," ucapnya. Hasil evaluasi akan dibagi dalam tiga kategori berdasarkan nilai. Nilai di bawah 120 masuk kategori 3, 120-162 kategori 2, dan di atas 162 kategori 1. Adapun 16 maskapai yang dievaluasi berbeda dengan sembilan maskapai yang telah dicabut Air Operator Certificate (AOC).
Rieka Rahadiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|