|
Negoisasi Dana Talangan Jalan Tol Alot
Kamis, 22 Pebruari 2007 | 03:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Negoisasi ulang bunga denda dana talangan proyek jalan tol Trans-Jawa alot. Badan Investasi Pemerintah Departemen Keuangan menyatakan masih mengkaji kesepakatan semula antara badan ini dengan Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo, lembaganya menyayangkan upaya dari Badan Jalan Tol yang menegosiasi ulang besaran denda. Kedua lembaga sebelumnya telah sepakat bahwa bunga pengembalian 9,5 persen per tahun dan denda 2 persen. Adapun dana talangan yang dikucurkan sebesar Rp 600 miliar.
"Ini kan sudah kesepakatan kedua belah pihak," kata Herry kepada Tempo di gedung MPR/DPR, Jakarta. Tapi, ia berpendapat, negoisasi ini lebih bersifat penyempurnaan kesepakatan. "Dan ini juga tidak ada hubungannya dengan permintaan Wakil Presiden untuk menurunkan besaran bunga dan dendanya," ujarnya.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|