|
| |
|
|
Uji Kelayakan Anggota KPI Perlu Diubah
Senin, 12 Pebruari 2007 | 01:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Proses uji kayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu diubah. Tujuannya agar integritas dan moralitas anggota KPI terjamin. Jangan sampai orang yang pernah terlibat kasus korupsi terpilih.
Anggota Koalisi Peduli Pers dan Penyiaran (KP3) Agus Sudibyo mengatakan harus ada investigasi terlebihdahulu terhadap calon anggota KPI dengan cara membentuk tim khusus investigasi. Tim ini bisa dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bekerja sama dengan pihak lain.
“Uji kalayakan dan kepatutan itu selayaknya tidak sekedar untuk mengetahui penguasaan di bidang penyiaran saja,” kata Agus di Jakarta kemarin. DPR perlu diingatkan karena anggota KPI yang baru dipilih DPR ada yang tidak sesuai harapan karena ada yang secara hukum dan moral bermasalah.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
|
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk92964 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|