|
Pengusaha Minta Tarif Wartel Disamakan dengan Flexi
Minggu, 04 Pebruari 2007 | 19:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) minta agar PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menyamakan tarif telepon wartel dengan tarif flexi, yakni Rp 49 per menit.
Tujuannya untuk membedakan wartel dengan telepon rumah.
Ketua APWI Srijanto Tjokrosudarmo mengatakan bila tarif wartel sama dengan telepon rumah, maka tidak ada masyarakat yang datang ke wartel. Sebab tarif yang dkenakan kepada wartel saat ini masih tinggi, yaitu sebesar Rp 250 per pulsa.
Telkom, kata Srijanto, juga harus menunda pelaksanaan sistem perhitungan tarif berbasis menit sebagai pengganti penghitungan tarif berbasis pulsa. Sebab Telkom belum mengubah skema bagi hasil dengan wartel sebagai konsekuensi diberlakukannya sistem interkoneksi berbasis biaya yang berdampak pada hilangnya komponen biaya air time.
Telkom sendiri berencana mengubah sistem bagi hasil dengan penyelenggara wartel akibat penghapusan komponen biaya air time per 1 Januari 2007 lalu. Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan alternatif besaran bagi hasil yang akan ditawarkan kepada wartel sedang dikaji.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|