Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Instruksi Presiden soal Pemusnahan Flu Burung Tak Diperlukan
Kamis, 18 Januari 2007 | 01:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan aturan pemerintah pusat soal pemusnahan unggas di permukiman sudah cukup. Sehingga, tidak perlu lagi ada instruksi atau peraturan khusus presiden.

Aturan yang telah diterbitkan adalah Undang-Undang Nomor 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 4/1984 Tentang Wabah, Peraturan Presiden Nomor 7/2006 Tentang Pembentukan Komite Nasional Flu Burung dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/2006 Tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Permukiman.

"Semuanya sudah siap," katanya di Jakarta, kemarin. "Tinggal sekarang pelaksanaannya di daerah."

Departemen Pertanian, menurut dia, telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur pada 8 dan 21 November 2006. Isinya, peringatan agar mewaspadai flu burung pada musim hujan dan permintaan pembuatan peraturan daerah tentang wabah ini.

Anton menegaskan, yang terpenting saat ini adalah implementasi peraturan yang ada oleh pemerintah daerah. Hanya, dia enggan berkomentar soal kinerja dinas di daerah dalam menangani wabah ini.

Sementara itu, pemusnahan unggas di Kota Bekasi dilaporkan terganjal dana kompensasi. "Kondisi keuangan kami terbatas," kata Kepala Dinas Perekonomian Rakyat dan Koperasi Kota Bekasi, Noviar Hermansyah. Akibatnya, pemusnahan unggas tidak sesuai aturan pemerintah pusat, yakni tiga kilometer dari unggas yang terkena.

Kepala Seksi Pengawasan Produk Asal Hewan Bekasi, Satia Sri Wijayanti mengaku, sulit mencairkan dana kompensasi kepada pemerintah pusat karena kompleksnya birokrasi. Menurut dia, untuk mencairkan dana diperlukan surat pertanggungjawaban yang ditandatangani pejabat kelurahan hingga dinas provinsi. Buntutnya, pemerintah Bekasi terpaksa memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sepanjang 2006, di Bekasi telah dimusnahkan 727 unggas dengan uang kompensasi Rp 10 ribu per ekor. Seluruh dana pengganti ini diambil dari APBD. Unggas non komersial di daerah ini diperkirakan 500 ribu ekor.

Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang, Banten bahkan menolak pemusnahan unggas di permukiman. Wali Kota Cilegon Aat Syafa'at dan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah beralasan, pemusnahan unggas di permukiman bakal menutup usaha masyarakat.

Aat mengaku, tidak akan melarang warganya memelihara unggas. "Larangan itu akan mematikan pendapatan tambahan mereka," katanya. Namun, dia meminta pemilik unggas rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya.
Sementara itu, Dimyati menilai, larangan pemeliharaan unggas sama sekali tidak beralasan. Apalagi, pemerintah Pandeglang sedang berusaha menurunkan kemiskinan melalui pengembangan ternak unggas di perkampungan.

Anton menjamin, dana kompensasi flu burung masih cukup. "Berapa pun dananya kami sediakan," ujarnya. Menurut dia, duit itu akan diambil dari dana tanggap darurat Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ditambah sisa dana 2006 sebesar Rp 25 miliar. Meski begitu, dia enggan menyebut total dana yang bakal disediakan. "Tanya saja ke Menko Perekonomian atau Menteri Keuangan".

EWO RASWA/SISWANTO/FAIDIL AKBAR/INDRA M. ROSSI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Timbul Tenggelam Flu Pembunuh | 04 April 2005
Flu Burung Kembali Mematuk | 28 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 21 Maret 2005
Agum Gumelar  | 09 Pebruari 2004
Silakan Makan Daging Ayam  | 09 Pebruari 2004
Menggugat Sikap Lamban Pemerintah | 09 Pebruari 2004
Bungaran Saragih: Penanganan Flu Burung Memang Terlambat  | 02 Pebruari 2004
Berkelit dengan Resep Kuno  | 02 Pebruari 2004
Yang Meranggas Akibat Wabah Unggas  | 02 Pebruari 2004
Perjalanan Panjang Sang Virus  | 02 Pebruari 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Peraturan Tentang Unggas Harus Segera
Departemen Kesehatan Bentuk Kelompok Ahli Flu Burung
Warga Balikpapan Suspect Flu Burung
Flu Burung Mewabah di Kota Jambi
Pengusaha Daging Ayam Masih Optimis
Tangerang Siapkan Penyemprotan Massal Kandang Unggas
Omset Pedagang Ayam Turun 50 Persen
Kalimantan Tengah Segera Terbitkan Aturan Pemusnahan Unggas
Pemerintah Larang Warga Pelihara Unggas di Permukiman
Menkes : Jangan Ada Unggas Di Permukiman
> selengkapnya...

Referensi

Flu Burung
Kepres RI No. 12 Thn.1994 Tentang Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
UU RI No.23 Thn.1992 Tentang Kesehatan
Flu Burung Mungkin dari Tangerang

Website

WHO Indonesia
Info Penyakit Menular
Pusat Promosi Kesehatan
Badan Litbang Depkes
RSPI Sulianti Saroso
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk91490 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2007>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data