|
Taspen Minta Obligasi Negara Jadi Pengganti Iuran Tertunggak
Senin, 15 Januari 2007 | 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) meminta pemerintah menyerahkan obligasi negara sebagai pengganti iuran dana pensiun tertunggak.
"Kalau tidak bisa membayar tunai, bisa menggunakan obligasi," kata Direktur Utama Taspen Achmad Subianto di Jakarta hari ini.
Menurut dia, pembayaran memakai obligasi tidak memberatkan karena pemerintah tak akan banyak mengeluarkan banyak uang. "Pemerintah hanya cukup membayar bunga obligasi," ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah telah menerbitkan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 418 triliun.
Utang pemerintah kepada para pensiunan pegawai negeri sipil, polisi dan tentara mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kewajiban itu merupakan akumulasi iuran penyertaan dana pensiunan yang belum dibayar pemerintah kepada Taspen, selaku pengelola dana pensiun aparatur negara (Koran Tempo, 11/1).
Iuran dana pensiun yang dihimpun oleh Taspen hanya berasal dari pemotongan gaji pegawai yang besarnya delapan persen dari gaji. Perinciannya 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk iuran tunjangan hari tua.
Berdasarkan praktek umum di dunia usaha dan negara lain (best practice) pemerintah, sebagai pemberi kerja, seharusnya juga membayar iuran dana pensiun setara dengan iuran yang dibayarkan pegawainya.
Menurut dia, pemerintah bisa juga membayar dengan dua pola, pertama pay as you go, semacam pesangon yang diberikan oleh pemerintah. Pola kedua, fully funded system, yaitu pembayaran iuran dana pensiun dilakukan oleh pemerintah dan peserta dana pensiun (pegawai negeri).
Cara lain, kata dia, menetapkan pensiunan yang mendapatkan tambahan dari iuran pemerintah beberapa tahun ke belakang. Misalnya, hanya para purnakarya yang masa pensiunnya kurang dari 10 tahun mendapatkan tambahan iuran tersebut. "Pokoknya alternatif yang dipilih tidak terlalu memberatkan pemerintah," ujarnya.
Pekan lalu pemerintah mengisyaratkan akan mengeluarkan kebijakan keuangan baru yang akan mengatur lembaga non perbankan, seperti dana pensiun dan asuransi. Menanggapi soal ini, dia berharap reformasi dana pensiun pada tahun ini bisa terlaksana, sehingga tingkat penyertaan dana pensiun akan meningkat.
Data menunjukkan rasio dana pensiun baru mencapai 3,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia yang rasionya sudah mencapai 60 persen PDB, Singapura 63 persen, Korea Selatan 32 persen , Thailand 12 persen dan Philipina delapan persen dari PDB.
l AGUS SUPRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|