Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Taspen Minta Obligasi Negara Jadi Pengganti Iuran Tertunggak
Senin, 15 Januari 2007 | 18:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) meminta pemerintah menyerahkan obligasi negara sebagai pengganti iuran dana pensiun tertunggak.

"Kalau tidak bisa membayar tunai, bisa menggunakan obligasi," kata Direktur Utama Taspen Achmad Subianto di Jakarta hari ini.

Menurut dia, pembayaran memakai obligasi tidak memberatkan karena pemerintah tak akan banyak mengeluarkan banyak uang. "Pemerintah hanya cukup membayar bunga obligasi," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah telah menerbitkan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 418 triliun.

Utang pemerintah kepada para pensiunan pegawai negeri sipil, polisi dan tentara mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kewajiban itu merupakan akumulasi iuran penyertaan dana pensiunan yang belum dibayar pemerintah kepada Taspen, selaku pengelola dana pensiun aparatur negara (Koran Tempo, 11/1).

Iuran dana pensiun yang dihimpun oleh Taspen hanya berasal dari pemotongan gaji pegawai yang besarnya delapan persen dari gaji. Perinciannya 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk iuran tunjangan hari tua.

Berdasarkan praktek umum di dunia usaha dan negara lain (best practice) pemerintah, sebagai pemberi kerja, seharusnya juga membayar iuran dana pensiun setara dengan iuran yang dibayarkan pegawainya.

Menurut dia, pemerintah bisa juga membayar dengan dua pola, pertama pay as you go, semacam pesangon yang diberikan oleh pemerintah. Pola kedua, fully funded system, yaitu pembayaran iuran dana pensiun dilakukan oleh pemerintah dan peserta dana pensiun (pegawai negeri).

Cara lain, kata dia, menetapkan pensiunan yang mendapatkan tambahan dari iuran pemerintah beberapa tahun ke belakang. Misalnya, hanya para purnakarya yang masa pensiunnya kurang dari 10 tahun mendapatkan tambahan iuran tersebut. "Pokoknya alternatif yang dipilih tidak terlalu memberatkan pemerintah," ujarnya.

Pekan lalu pemerintah mengisyaratkan akan mengeluarkan kebijakan keuangan baru yang akan mengatur lembaga non perbankan, seperti dana pensiun dan asuransi. Menanggapi soal ini, dia berharap reformasi dana pensiun pada tahun ini bisa terlaksana, sehingga tingkat penyertaan dana pensiun akan meningkat.

Data menunjukkan rasio dana pensiun baru mencapai 3,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia yang rasionya sudah mencapai 60 persen PDB, Singapura 63 persen, Korea Selatan 32 persen , Thailand 12 persen dan Philipina delapan persen dari PDB.

l AGUS SUPRIYANTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dana Pensiun Alih Investasi Dari Deposito ke Obligasi
“Investasi Dana Pensiun ke Saham Menjanjikan”

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk91295 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2007>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data