|
Pesangon Karyawan Dirgantara Tersendat
Rabu, 03 Januari 2007 | 00:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Manajemen PT Dirgantara Indonesia belum juga mencairkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk pembayaran pensiun sekitar 3500 mantan karyawannya. Padahal pemerintah telah mentransfer dana itu pada akhir 2006 ke rekening perusahaan.
Para mantan karyawan Dirgantara mendesak pembayaran segera dilakukan. Wakil Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan Hadyo Poernomo mengatakan, manajemen Dirgantara baru akan mencairkan dana setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN.
"Manajemen baru akan membuat surat permohonan pencairan kepada Kementerian BUMN hari ini (kemarin)," kata Hadyo di Jakarta kemarin. Sekitar 10 orang utusan mantan karyawan Dirgantara dari 500 yang sedang berkemah di Ragunan Jakarta Selatan, telah bertemu diterima Staf Khusus Kementerian BUMN Lendo Novo, Kepala Biro Hukum BUMN Herman Hidayat.
Budiriza
INDEKS BERITA LAINNYA :
|