Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MA Izinkan Kayu Ilegal Dilelang Sebelum Putusan Pengadilan
Selasa, 31 Januari 2006 | 16:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) telah menyurati semua pengadilan negeri yang menangani kasus pembalakan liar untuk mengizinkan penyidik melelang kayu sitaan sebelum ada putusan pengadilan.

Dengan kebijakan tersebut, menurut Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan, M. Arman Mallolongan, kayu yang disita tidak rusak dan nilai ekonominya tidak berkurang, serta masih dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Kami telah menyurati MA dan mendapatkan respon yang baik. MA telah meminta semua pengadilan negeri mengizinkan pelelangan," kata Arman kepada Tempo, Selasa (31/1).

Pelelangan di tingkat penyidikan dimungkinkan karena status perkara sudah jelas, tersangka dan barang buktinya juga ada. Namun dalam prakteknya ada sebagian ketua PN yang tidak melaksanakan permintaan MA tersebut. “Kami lihat masih ada yang belum melaksanakan,” kata Arman.

Dana hasil lelang, jelas dia, akan dimasukkan ke kas negara. Sedangkan untuk hasil lelang dari perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap akan dijadikan alat bukti dalam bentuk uang. Andri Setyawan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pencurian Kayu Turun 20 Persen
Polda Banten Tangkap 16 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal
54 Ribu Kubik Kayu Ulin Illegal Dilelang
Kejaksaan Minta MA Putuskan Kasus Pembalakan Liar di Kalimantan
Polisi Segera Tindak Pelaku Pembalakan Liar di Jember
Pemerintah Dinilai Buruk Tangani Pembalakan Liar
Menteri Kehutanan Kecewa dengan Para Hakim
Walhi Temukan Pembalakan Liar Berkedok Rekonstruksi Aceh
Pembalakan Liar Ancam Populasi Orang Utan
Ribuan Aset Hutan TNMB Dicuri Pembalak Liar
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data