|
Pencurian Kayu Turun 20 Persen
Senin, 23 Januari 2006 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tindakan pencurian kayu (illegal logging) selama periode 2005 diperkirakan turun 20 persen. Penurunan ini akibat gencarnya operasi yang dilakukan Departemen Kehutanan bersama polisi.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan, Arman Mallolongan mengatakan, tindakan pencurian kayu terbesar berada di Sumatera. Sebab, disana pencuri kayu bisa membawa kayu melalui jalan darat dan laut. "Jadi jalannya lebih banyak," kata Arman kepada Tempo, Senin (23/1).
Sementara itu, pencurian kayu di Kalimantan dan Papua
sudah jauh menurun.
Menurut dia, wilayah Sumatera juga relatif luas dan akses jalan darat antar kota sudah baik. "Belum jalan tikus yang menjadi persoalan sendiri," katanya. Karena itu cukong kayu di Sumatera belum banyak yang terjaring.
"Makanya harapan kami ke depan yang akan dijaring adalah cukong. Selama cukong belum banyak yang ketangkap (pencurian kayu) masih jalan terus," ujarnya. Ewo Raswa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|