Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Dinilai Buruk Tangani Pembalakan Liar
Senin, 02 Januari 2006 | 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dinilai tidak serius melakukan penegakan hukum lingkungan. Kesimpulan itu disampaikan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dalam siaran pers evaluasi akhir tahun 2005 yang diterima Tempo, Senin (2/1). "Secara moral Indonesia sudah terpuruk dalam aspek penegakan hukum lingkungan," kata Direktur Eksekutif ICEL Indro Sugianto.

Indro memaparkan, pengabaian terhadap penegakan hukum lingkungan secara telanjang tergambar atas kasus-kasus lingkungan yang terjadi selama 2005. "Kerugian negara akibat kasus pembalakan liar tahun lalu mencapai Rp 70 triliun," ujarnya.

Ia menyatakan modus pembalakan liar semakin beragam, mulai dari penerbitan izin palsu, penebangan kayu yang jumlahnya tidak sesuai dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), SKSHH terbang, sampai pada keterlibatan oknum pemerintah dan aparat TNI/Polri yang membekingi pembalakan liar.

"Lebih ironis lagi, pemerintah justru terus mengeluarkan izin-izin baru berikut fasilitas pendukung lain guna pengerukan dan pengurasan sumber daya alam besar-besaran demi tujuan pragmatis, yakni bertambahnya devisa negara," kata Indro.

Indro mengungkapkan, potret buruk kinerja pemerintah dalam penanganan pembalakan liar juga terlihat dari lahirnya perundangan yang ternyata tidak ditegakkan secara optimal.

"Banyak peraturan masih bias kepentingan pemodal dan masih dipertanyakan tingkat efektivitasnya," kata Indro. Ia mencontohkan Undang-Undang No.41/1999 tentang Kehutanan, UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Jojo Raharjo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Kehutanan Kecewa dengan Para Hakim
Walhi Temukan Pembalakan Liar Berkedok Rekonstruksi Aceh
Pembalakan Liar Ancam Populasi Orang Utan
Ribuan Aset Hutan TNMB Dicuri Pembalak Liar
Walhi Minta Ancaman Terhadap Aktivisnya Diselidiki
Walhi: Harga BBM Naik, Pencurian Kayu Meningkat
Barang Bukti Illegal Logging Dilelang Laku Rp 10,2 Miliar
Polda Sulteng Sita 125 Kubik Kayu Meranti
Truk TNI AU Digunakan untuk Angkut Kayu Ilegal
Insentif Bagi Industri Pengguna Kayu Legal
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data