Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Pemerintah Segera Keluarkan Izin Impor Suku Cadang Kendaraan
Jum'at, 08 April 2005 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan akan segera mengeluarkan izin impor suku cadang kendaraan, sesuai dengan surat keputusan Menteri Keuangan pada 10 Maret 2005.

"Peraturannya akan segera kami terbitkan," kata Diah Maulida, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, di Jakarta kemarin.

Menurut Maulida, Departemen Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan Departemen Perhubungan untuk membicarakan tata cara impor beberapa komponen suku cadang bus untuk angkutan. Namun, dalam beberapa pertemuan dengan Departemen Perhubungan itu belum ada nama-nama importir yang ditunjuk.

Meskipun demikian, dia meyakinkan, semua importir umum berhak untuk mendatangkan suku cadang dan bus untuk angkutan umum. Dengan syarat, telah mendapat rekomendasi. Tanpa rekomendasi itu, Departemen Perdagangan tidak akan menerbitkan izin impor tersebut.

Seperti diketahui, pada 10 Maret 2005 lalu Menteri Keuangan telah mengeluarkan tiga surat keputusan. Keputusan pertama adalah penghapusan bea masuk menjadi nol persen atas impor suku cadang tertentu yang akan digunakan untuk memelihara angkutan umum. Suku cadang itu antara lain clutch assy (705 ribu), timing belt (1,411 juta), bearing roda (817 ribu), transmission assy (104 ribu), dan blok mesin (104 ribu).

Keputusan kedua adalah penurunan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen kerangka mesin bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan completely knock down (CKD) mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum, serta CKD untuk pembuatan kendaraan angkutan komersial.

Keputusan ketiga adalah keringanan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen terhadap impor bus dalam bentuk completely built up (CBU) untuk keperluan angkutan umum dalam keadaan baru sebanyak 1.150 unit.

Sutarto - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Realisasi Impor Bus Tunggu Rekomendasi Menteri Perhubungan
Puluhan Ton Beras Bantuan Dimusnahkan
Petani Garam Cirebon Tolak Rencana Impor Garam
Komoditas Pertanian Impor untuk Aceh Tetap Harus Masuk Karantina
Mediasi Agung Kimia Jaya dan Bea Cukai Gagal
Investor India Jajaki Industri Motor
Pemerintah Akan Awasi Masuknya Impor Barang Bekas ke Daerah Bencana
Indonesia Kaji Ratifikasi FCTC
Pemerintah Hentikan Sementara Impor Kapal Ikan Eks Taiwan
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2004 Lima Persen
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
PP RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
UU RI No.8 Thn.1999 Tentang Perlindungan Konsumen
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data