|
Ekonomi
Pemerintah Segera Keluarkan Izin Impor Suku Cadang Kendaraan
Jum'at, 08 April 2005 | 19:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan akan segera mengeluarkan izin impor suku cadang kendaraan, sesuai dengan surat keputusan Menteri Keuangan pada 10 Maret 2005.
"Peraturannya akan segera kami terbitkan," kata Diah Maulida, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, di Jakarta kemarin.
Menurut Maulida, Departemen Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan Departemen Perhubungan untuk membicarakan tata cara impor beberapa komponen suku cadang bus untuk angkutan. Namun, dalam beberapa pertemuan dengan Departemen Perhubungan itu belum ada nama-nama importir yang ditunjuk.
Meskipun demikian, dia meyakinkan, semua importir umum berhak untuk mendatangkan suku cadang dan bus untuk angkutan umum. Dengan syarat, telah mendapat rekomendasi. Tanpa rekomendasi itu, Departemen Perdagangan tidak akan menerbitkan izin impor tersebut.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2005 lalu Menteri Keuangan telah mengeluarkan tiga surat keputusan. Keputusan pertama adalah penghapusan bea masuk menjadi nol persen atas impor suku cadang tertentu yang akan digunakan untuk memelihara angkutan umum. Suku cadang itu antara lain clutch assy (705 ribu), timing belt (1,411 juta), bearing roda (817 ribu), transmission assy (104 ribu), dan blok mesin (104 ribu).
Keputusan kedua adalah penurunan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen kerangka mesin bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan completely knock down (CKD) mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum, serta CKD untuk pembuatan kendaraan angkutan komersial.
Keputusan ketiga adalah keringanan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen terhadap impor bus dalam bentuk completely built up (CBU) untuk keperluan angkutan umum dalam keadaan baru sebanyak 1.150 unit.
Sutarto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|