Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

DPR Minta Pelaku Pembalakan Liar Dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Senin, 07 Maret 2005 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum DPR meminta agar kepolisian menjerat pelaku pembalakan liar (illegal logging) dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dengan demikian, menurut Ketua Komisi Kehutanan DPR Teras Narang, dapat dilakukan upaya hukum berlapis kepada pelaku dan pelaku bisa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.

Permintaan ini disampaikan Teras dalam rapat Komisi Hukum DPR dengan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Da’i Bachtiar di Jakarta hari ini.

Komisi juga meminta kepolisian melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepolisian bisa menindaklanjuti hasil analisa transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan.

Selain itu, menurut Teras, pelaku pembalakan liar juga agar bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Karena (tindakan ini) menyangkut kerugian negara yang cukup besar," katanya.

Pemerintah pun diminta melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teknik penanggulangan pembalakan liar di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih antara instansi pemerintah dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi.

Pemerintah, menurut Komisi Hukum DPR, juga perlu mengeluarkan suatu peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemberantasan pembalakan liar, karena selama ini peraturan yang ada kurang efektif.

Khairunnisa - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Cukong Illegal Logging Ditangkap
Pemerintah Papua Cabut Izin 214 Pengusaha Kayu
PPATK Sudah Telusuri Rekening 20 Cukong Kayu
Indonesia-Malaysia Kerja Sama Berantas Pembalakan Liar
PPATK Akan Telusuri Rekening Cukong Illegal Logging
“Anggota DPR Jadi Cukong Illegal Logging di Papua”
Satgas Pemberantasan Pembalakan Liar Mulai Beraksi Pekan Depan
Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data