|
Ekbis
Pemerintah Siap Jawab Hak Angket DPR
Selasa, 01 Maret 2005 | 12:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah siap menjawab apabila DPR mengajukan hak angket berkenaan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang belum mendapatkan persetujuan dari DPR. "Kalau mereka mengajukan itu (hak angket) kita siap menjawab," ujarnya kepada wartawan di Hotel Nikko, usai memberikan sambutan pada simposium Reinventing Indonesia's Industrial Competitiveness, Selasa (1/3).
Sebelumnya, Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Emir Muis mengungkapkan, DPR akan menggunakan hak angket apabila pemerintah berkeras menaikan harga BBM, 1 Maret 2005.
Mengenai kenaikan BBM yang menggunakan peraturan pemerintah namun tidak menggunakan keputusan presiden (Keppres), Ical menjawab, kenaikan tersebut sudah cukup dengan peraturan pemerintah.
Evy Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Nelayan tradisional Muara Angke membeli solar di pompa bensin/ SPBU 34-0134, Jakarta, 22 Mei 2001. [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/346/2001; 20010621].](/hg/photostock/2005/01/26/s_32D34602_high_thumb.jpg) |
 |
|
|
| Protes Menolak Kenaikan BBM
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|