Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

DPR Minta PLN Tunjuk Auditor Independen Penghitungan Susut
Senin, 14 Pebruari 2005 | 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi VII DPR yang membawahi bidang energi meminta Perusahaan Listrik Negara menunjuk auditor independen, untuk melakukan penghitungan susut dalam jangka 3 hingga 6 bulan, agar masyarakat mendapat informasi lebih transparan. "Dalam waktu 3-6 bulan PLN harus sudah melaporkan (pada DPR)," kata Tjatur Sapto Edy, anggota DPR-RI komisi VII dari Fraksi PAN, Senin (14/2).

Sementara itu, Direktur PLN menyatakan kesiapannya jika DPR meminta auditor untuk memantau penghitungan susut. "Kita siap saja," kata Eddie Widiono Dirut PLN usai rapat di DPR. Dia mengatakan selama ini PLN juga telah melakukan berbagai audit untuk transparansi seperti audit pembangkit dan juga keuangan.

Dalam rapat tertutup DPR dengan PLN, selain disimpulkan mengenai penunjukan auditor penghitungan susut juga dibahas mengenai formula penghitungan susut.

Menurut Tjatur formula susut disepakati kembali ke rumus semula. "Penyebutnya tetap netto jadi dikurangi pemakaian sendiri,"tambah Tjatur. Sedangkan, mengenai item selisih arus listrik yang tercatat pada meteran transmisi (incoming) dan meter pendistribusian (outgoing) yang lazim disingkat menjadi I/O masih dalam pengkajian. "I/O-nya masih perlu kaji karena disitu tadinya tidak diperhitungkan tapi kemudian dimunculkan dan PLN minta I/O nya negatif," katanya. Komisi meminta I/O positif.

Alasannya, lanjut Tjatur, I/O itu bukan susut energi, karena hanya kesalahan pembacaan saja. "Itu tidak layak dimasukkan kesitu dan masih perlu dikaji tim DPR untuk perlunya memasukkan dalam rumus PLN," tambahnya.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham PT PLN (persero) memutuskan mengubah formula perhitungan susut, yang sebelumnya diubah melalui Surat Keputusan Direktur Niaga Nomor 018/2004 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Neraca Energi (kWh).

"Pada formula susut 2005 ini dari RUPS dan kembali ke rumus awal," tambah Tjatur. Sebelumnya formula yang digunakan pada 2004 dengan menggunakan bilangan penyebut bruto maka penyebutnya besar dan susutnya semakin kecil.

"Ini yang jadi masalah jika bilangan penyebut netto ini artinya produksi dikurangi pemakaian sendiri," kata Tjatur. Tujuan utama kembali menggunakan rumusan awal sesuai RUPS ini agar dapat melihat kinerja PLN. Anggota DPR, lanjut Tjatur ingin melihat susut karena kinerja PLN yang semakin membaik.

Mengenai target susut pada 2005, menurut Eddie adalah sebesar 9,8 persen. "Tahun sebelumnya susut yang mencapai 11.34 persen dan jika berhasil maka effisiensi PLN sekitar 3 trilyun," kata Eddie.

Mengenai penghitungan formula, Eddie membenarkan menggunakan formula yang dulu. Namun ada perbedaan dalam pencatatan meteran transmisi (Incoming) dan meteran distribusi (outgoing) yang biasa disebut I/O. "Kalau dulu dianggap susut ini sekarang kami cabut dari definisi susut," tambah Eddie. Untuk mengatasi perbedaan I/O ini, lanjut Eddie, manajemen telah menugaskan bagian distribusi menekan perbedaan itu pada tingkat yang wajar.

Khususnya di jakarta, kata Eddie tingkat yang wajar yang tadinya sebesar 3 persen akan diturunkan secara bertahap menjadi di bawah 1 persen. "Jadi tidak perlu dimasalahkan rumusannya tapi perlu dilihat langkah manajemennya yaitu mengukur dan meminta pada pihak berwenang (Distribusi) untuk menurunkan angka tersebut jika tidak turun ya manajemennya kita ganti," tandas Eddie.

Muhamad Fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama (Dirut) PLN, Ir. Zuhal (kiri) bersama TB Silalahi (kanan) dan rekan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/209/1993; 20021001]. Petugas PLN sedang memperbaiki lampu penerang jalan yang menyala di siang hari di Kalibata, Jakarta [TEMPO/ Afrizal Anoda; 12A/101/80].
Zuhal, TB Silalahi dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Segera Keluarkan Keputusan Tentang Tender PLN
Investor Jepang Minati Dua Proyek PLN
PLN Berjanji Akan Terangi Desa Di Cisoka
Mancing di Banjir, Tewas Kepleset
Perhitungan Susut PLN Tidak Transparan
Demo ke Istana, Korban Sutet Tuntut PLN
Pemerintah Sahkan PP Ketenagalistrikan
PLN Siap Digugat Konsumen yang Merasa Dirugikan
PLTD Meulaboh Mulai Dihidupkan
Sebagian Penerangan Jalan Kota Tangerang Padam di Tahun 2004
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data