|
Ekonomi
Kredit Macet BUMN ke Usaha Kecil 40 Persen
Kamis, 23 Desember 2004 | 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kredit perusahaan milik negara (BUMN) yang disalurkan ke usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengalami kemacetan mencapai 40 persen.
Total kredit perusahaan negara yang disalurkan ke perusahaan kecil mencapai Rp 1,8 triliun dan jumlah kredit macetnya (nonperforming loan mencapai Rp 400 miliar.
Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan, tingginya kredit macet ini karena belum jelasnya pola penyaluran kredit BUMN ke usaha kecil.
Pemerintah saat ini masih mengkaji pola penyaluran kredit terhadap usaha kecil ini. . “Sekarang ini sedang dibahas secara intensif pola penyaluran kredit, misalnya melalui skema penjaminan,” kata Sugiharto dalam seminar Peningkatan Kinerja Perekonomian Nasional di Gedung Bidakara, Jakarta hari ini.
Dengan penjaminan ini, jika BUMN memberikan kredit Rp 1 triliun, pemerintah bisa saja memberikan jaminan sebesar Rp 10 triliun. Bahkan bisa lebih tinggi lagi, jika tingkat kepercayaan terhadap usaha kecil itu meningkat.
Sesuai Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, setiap BUMN wajib menyisihkan laba maksimal lima persen untuk kredit ke usaha kecil. Kredit ini disalurkan secara langsung tanpa adanya penjaminan.
Yandi MR - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|