Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

DPR Diminta Hentikan Proyek PLTGU Pemaron
Rabu, 30 Juni 2004 | 16:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR diminta untuk menghentikan proyek PLTGU Pemaron di Bali yang proses pembangunannya sudah hampir selesai. Pemilik pembangkit tersebut, PT Indonesia Power juga diminta untuk tidak mengoperasikannya hingga ada studi kelayakan yang memadai. Tuntutan itu, disampaikan oleh koalisi masyarakat untuk masalah PLTGU Pemaron (KMMPP), yang terdiri dari Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) dan Walhi, di Jakarta, Rabu (30/6).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Longgena Ginting mengatakan, pembangkit Pemaron tidak layak dibangun, terutama bila dilihat dari aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan. Proyek tersebut, kata dia, tidak melewati studi Amdal yang layak seperti yang diwajibkan dalam UU 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan PP 27/1999 tentang amdal.

"Studi Amdal PLTGU Pemaron juga belum mendapatkan persetujuan dari Bapedalda, melainkan dari gubernur saja," kata Longgena. Pembangunannya, juga belum mendapatkan izin dari menteri terkait, yaitu menteri energi dan sumber daya mineral. Karena itu, Indonesia Power dinilai telah melanggar peraturan yang berlaku.

Penolakan PLTGU Pemaron oleh masyarakat juga dikarenakan ada kekhawatiran akan dampak buruk pada kondisi pariwisata di wilayah tersebut, selain berdampak terhadap lingkungan hidup. Masyarakat menuntut relokasi seluruh PLTGU dari kawasan Pemaron ke kawasan dekat pusat listrik yang berada di Bali selatan.

Pro kontra mengenai pembangunan PLTGU berkapasitas 138 megawatt itu sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun lalu, saat masih perencanaan. Saat ini, proyek yang telah dibangun sejak tahun lalu itu, hampir selesai.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kematian Ikan di Teluk Jakarta Akibat Phitoplankton
Ikan Teluk Jakarta Aman Dikonsumsi
Dewan Panggil PT Pusri Tanyakan Soal Limbah
Emil Salim: Protokol Kyoto Penting untuk Indonesia
Kondisi Air Sungai Bekasi Bagus
Nasib Ratifikasi Protokol Kyoto Ditentukan Besok
Polisi Terima Hasil Sampel Minyak CNOOC
Kendaraan Pribadi Juga Wajib Uji Laik Jalan
Pemkot Pekanbaru Akan Panggil Pencemar Sungai Siak
Artis Sampaikan Pesan Lingkungan
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data