|
Ekonomi dan Bisnis
Investor Baru Harus Tanggung Utang Texmaco
16 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Investor baru yang berminat membeli aset milik Marimutu Sinivasan harus menanggung semua utang Texmaco itu. "Tidak ada potongan harga," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Credit (AMC), Mohammad Syahrial, di Jakarta, Senin (16/2).
"Yang pasti investor harus menanggung utang dalam dan luar negeri Texmaco yang sangat besar itu. Utang itu meliputi utang listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), pajak lainnya dan kreditor dari luar negeri," kata Syahrial.
Raksasa tekstil dan alat-alat berat itu juga mempunyai utang kredit perdagangan senilai US$ 89 juta kepada PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang dijamin oleh BPPN. Utang pajak, listrik dan gas Texmaco mencapai US$ 52 juta. Sementara, utang terhadap kreditor asing mencapai US$ 1,2 miliar. "Kalau bicara soal nilai, practically perusahaan ini sudah tidak mempunyai nilai," kata Syahrial lagi. BPPN sendiri tidak akan mengizinkan pemilik lama, Sinivasan, kembali membeli aset-asetnya.
Yandi MR - Tempo News Room
|