|
Ekonomi Bisnis
Belum Ada Perpindahan Dana ke Bank Syariah
21 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, menyatakan belum ada perpindahan dana yang signifikan ke perbankan syariah akibat keluarnya fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank.
“Dari informasi teman-teman di bank syariah, belum ada perpindahan yang signifikan. Biasa saja. Yang kita dapat sekarang baru telepon-telepon yang menanyakan soal prinsip bagi hasil dan produk bank,” katanya.
Karenanya, menurut Wahyu, tidak perlu ada kekhawatiran akan adanya perpindahan dana nasabah secara besar-besaran atau rush dari perbankan konvensional akibat fatwa MUI. “Tidak akan serta merta seperti itu. Tetapi perpindahan akan terjadi perlahan,” ujarnya.
Berdasarkan hal itulah, kata Wahyu, perbankan syariah yakin akan siap apabila ada perpindahan dana nasabah dari bank konvensional. “Karena perpindahannya memang tidak akan serta merta tetapi bertahap,” katanya.
Apalagi perkembangan bank syariah sendiri sangat pesat sehingga, menurut Wahyu, upaya pengembangan jaringan akan dapat berjalan dengan pesat sesuai dengan perkembangan pasar.
“Perkembangan jaringan sendiri kan tergantung pada permintaan pasar. Apabila permintaan pasar di suatu wilayah tinggi, maka bank syariah akan cepat hadir disana. Kalau tidak ada permintaan, maka bank juga beranggapan pendirian cabang tidak visible,” ujarnya.
Optimisme ini, kata Sigit, direfleksikan dengan target peningkatan proporsi peran perbankan syariah terhadap perbankan nasional yang saat ini masih dibawah 1 persen. “BI menargetkan proporsi bank syariah pada 2011 mencapai 5 persen. Sementara kita sendiri berpandangan tahun 2006 target itu bisa dicapai,” katanya.
Amal Ihsan — Tempo News Room
|