|
Pemerintah Tutup Investasi Pabrik Gula Rafinasi
Senin, 15 September 2008 | 18:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menutup keran investasi pabrik gula rafinasi. Direktur Jenderal Industri Agrokimia Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi, mengatakan ketentuan ini diajukan dalam Rancangan Undang-Undang daftar negatif investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal. Menurut Benny, sejak 2004 telah memprediksi kelebihan stok gula rafinasi di pasaran. Pada tahun itu juga pemerintah mengajukan penutupan investasi pabrik gula rafinasi. Namun, sebelum 2004, kata dia, ada tiga pengajuan investasi pabrik gula rafinasi. "Mereka sudah izin namun belum berproduksi," ujarnya. Dia menambahkan, yang menjadi masalah adalah investasi pabrik PT Sugar Labinta di Lampung dan PT Makasar Tene di Makasar telah berjalan 80 persen. Pemerintah akan mempertimbangkan kembali kelanjutan pembangunan pabrik tersebut. "Namun akan sulit menghentikan kegiatan mereka karena investasinya sudah lebih dari setengah," kata dia. Sedangkan untuk PT Duta Sugar, kata dia, ada kemungkinan izinnya dicabut. Karena nilai investasinya baru 20 persen. Saat in, Indonesia memiliki lima pabrik gula rafinasi yang memasok 80 industri makanan-minuman. Jumlah pabrik yang akan menjadi tujuh buah itu, kata Benny, tidak akan menjadi masalah bila mampu mengolah gula kasar lokal menjadi gula rafinasi. Cornila Desyana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|