Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
[an error occurred while processing this directive]
   

Oktober, Pemda Jakarta Buka Info Layanan Pajak
Senin, 15 September 2008 | 12:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka informasi pelayanan pajak di lobi kantor Dinas Pendapatan Daerah pada Oktober mendatang. "Masyarakat bisa berkonsultasi berbagai hal tentang pajak," kata Kepala Sub Direktorat Bagi Hasil Pajak, Iwan Setiawandi di kantornya Senin (15/09)

Menurut Iwan masyarakat akan dilayani dengan baik. Segala macam informasi dan aduan terkait bidang perpajakan, kata Iwan, akan dilayani oleh petugas pajak. Selama ini Dinas Pendapatan Daerah telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center di nomor (021) 3865580/3865583 ext 5515/5512.

Rudy Prasetyo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Jangan Berburu di Kebun Binatang | 04 April 2005
Menutup Bocor, Mengkaji Aturan | 31 Januari 2005
Utang Pajak PT Timor  | 29 Desember 1998
Pajak Diobral, Bagaimana Anggaran?  | 01 Desember 1998
Pajak yang (Mungkin) Hilang  | 03 November 1998
Ketika Tommy Tersandung Pajak  | 17 Mei 1999
Mobil Bekas, Pajak Baru  | 27 April 1999
Memburu Koruptor Kasus Karaha Bodas | 06 Desember 2004
Tak Puas Keputusan BPSP  | 23 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 50 Persen
Rancangan Pajak Properti Dibahas Ulang
Target Pajak Dinaikkan Rp 9,5 Triliun
Rumah Susun Hak Milik Dapat Fasilitas Bebas PPN
Pemerintah Setujui Rp 10,4 Triliun Restitusi Pajak
Dirjen Pajak Kaji Kasus BCA
Aparat Pajak Buru Pejabat Negara
Perluasan Basis Pajak di Daerah Diusulkan Dikaji Ulang
Dirjen Pajak Menolak Permintaan BPK
Kepala Pajak Pademangan Akan Dicekal
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135479 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data