Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
[an error occurred while processing this directive]
   

Parkir Sembarangan di Bandara, Bisa Digembok
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Jangan coba-coba parkir sembarangan di bandara Soekarno Hatta. Salah parkir, mobil Anda bisa digembok.  

Kini, pengelola bandara Soekarno Hatta telah memperketat pengaturan parkir. Setiap hari ada sekitar  mobil patroli yang keliling untuk mengawasi. Seperti Jumat (29/8) mobil patroli Airport Security menyisir  sepanjang Terminal 1 dan Terminal 2.

Petugas keamanan  PT Angkasa Pura II  yang terdiri Garnisun, TNI AU dan TNI AD itu "mengusir" sejumlah kendaraan yang diparkir sembarangan.

Mereka rencananya juga bakal menjatuhkan sanksi yang lebih keras, yakni menggembok ban mobil. Sanksi itu akan mulai diterapkan Sabtu, (30/8).

Hari ini sejumlah mobil mewah milik pejabat diusir petugas. Mereka yang terusir antara lain mobil milik pejabat Badan Intelijen Negara Mitsubishi Grandis  dengan nomor polisi BN 969 BD yang diparkir di  curb side terminal 1. Selain itu juga ada Toyota Avanza B-8905-CK milik  pejabat satuan reserse kriminal Polres Bandara yang diparkir persis  di bawah larangan rambu dilarang parkir di ujung  curb side  terminal 2.

Truk Mabes TNI AD dengan nomor polisi B 9568  dan mobil pejabat lain seperti Kijang Inova nomor polisi CD 2755, dan Ford Everest nomor polisi  B190 BP juga tertangkap basah melanggar parkir dan diusir.

"Mereka yang melanggar  memang kebanyakan yang  tahu soal aturan, ini yang merepotkan,"kata Subroto, anggota TNI AD Satuan Garnisun.

Sebagai  peringatan awal, petugas hanya menempel  aturan  dengan tulisan "Anda Salah parkir melanggar SKEP Dirjen No. 100/XI/1985 tentang peraturan tata  tertib bandar udara. " Di bawahnya ditulis pula, "silakan menghubungi Polres bandara"."Kami masih melakukan sosialisasi, kendaraan yang melanggar ditempel peringatan dan penggembokan tadi hanya simulasi. Mulai besok  akan diterapkan  penggembokan kepada semua kendaraan yang membandel,"kata  Madianto, Komandan Operasional Airport Security.

Madianto  mengatakan  semua jenis kendaraan  dilarang parkir di tepi jalan. Larangan itu juga berlaku bagi pejabat negara kecuali kendaraan Presiden, Wakil presiden, duta besar, dan orang cacat.

u201cUntuk kedutaan, hanya kendaraan dengan kode CD 001 hingga 005 saja yang boleh parkir sementara,"kata Madianto.

Penerapan penggembokan ban mobil itu memang baru mengacu SKEP, sementara tentang standar operasional prosedur (SOP) masih dalam perumusan oleh Airport Security, Adiministrator banadara dan kepolisian.

u201cIni pembahasan intern kita belum melibatkan Pemkot Tangerang," kata Madianto.

Bagi  pelanggar setelah ditempel stiker pelanggaran mereka diminta ke Polres bandara, polisi melakukan   tindakan tilang. "Kami tempel stiker bagi pelanggar, ban mobil kami gembok dan baru dibuka setelah polisi menyatakan ditilang," kata Madianto.

Ayu Cipta


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jakarta Masih Banyak Parkir Illegal
Belasan Kendaraan di Kebayoran Baru Digembok
15 Mobil Ditilang di Jakarta Timur
106 Mobil Ditilang dan 22 Dikunci Roda
Lima Mobil Di Jakarta Pusat Digembok
Delapan Pengelola Parkir Serahkan Hasil Kajian
Evaluasi Gedung Parkir Dimulai Pekan Depan
DPRD Desak Gedung Parkir ITC Permata Hijau Ditutup
Dewan Belum Terima Laporan Kenaikan Tarif Parkir
DKI Siap Serahkan Perparkiran ke Swasta
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132900 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data