TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Aceh akan pertanyakan komitmen pemerintah Malaysia terkait dengan diusirnya 25 ribu warga Aceh yang mengungsi akibat bencana tsunami. Awalnya, pemerintah Malaysia berjanji memberikan izin tinggal warga Aceh sampai 2010. Namun, warga Aceh itu terancam diusir.
Menurut Hamid Zein, Kepala Humas dan Hukum Pemerintahan Aceh. rencana pemulangan warga Aceh itu belum final. "Kami akan negosiasi kembali dengan Malaysia," katanya di Banda Aceh, Rabu (27/08).
"Kami akan mengadakan rapat khusus bagaimana membangun lobi dan mencari penyelesaian bersama," ujarnya.
Pemerintah Aceh, kata Hamid, belum bisa menjamin warga yang kini ditampung di negeri jiran itu mendapat tempat jika kelak pulang. Upaya maksimal sedang disusun. "Seperti memberi modal kerja buat mereka nantinya," ujar Hamid Zein.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Sayed Fuad Zakaria, mengatakan Pemerintah Aceh perlu menyiapkan program dan persiapan untuk menampung kembali sekitar ribuan warganya. "Mulai sekarang harus memikirkan program dan kegiatan nyata. Pemulangan pun harus secara bertahap," katanya.
Berita pengusiran itu mengejutkan pemerintahan Aceh. Sebab, pada 24 Juli 2008 Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengadakan pertemuan dengan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datok Sri Najib Tun Razak di Malaysia. Dalam pertemuan pemerintah Malaysia komitmen memperpanjang izin tinggal warga Aceh hingga 2010.
Warga Aceh di Malaysia umumnya menggunakan berbagai visa kunjungan, salah satunya tsunami card (kartu tanda korban bencana gelombang tsunami pada 26 Desember 2004). Malaysia membuka diri terhadap korban dengan memberikan izin menetap serta bekerja.
Adi Warsidi