Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
[an error occurred while processing this directive]
   

Kalla Serahkan Daftar Legislator Partai Golkar Sekitar Pukul 16.00
Selasa, 19 Agustus 2008 | 09:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Golongan Karya Jusuf Kalla sekitar pukul 16.00 akan menyerahkan daftar calon anggota legeslatif untuk pemilihan umum 2009 ke Komisi Pemilihan Umum.

Menurut pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Bambang Soesatyo, Kalla akan menyerahkan berkas daftar calon sementara Partai Golkar. Berkas akan dilampiri surat pengunduran setiap calon sebagai syarat mekanisme penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Selasa (19/8) adalah waktu terakhir partai politik menyerahkan daftar calon legislator sementara ke Komisi pemilihan Umum. Partai Golkar menyusun 700-an nama calon di 83 daftar pemilihan.

Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Salah Tali Jerat Korupsi | 21 Pebruari 2005
Berebut Jabatan di Daerah | 21 Pebruari 2005
Tempo, 30 April 1983 | 21 Pebruari 2005
Saya Bukan Pesaing Presiden | 07 Pebruari 2005
Gara-gara Tunjangan Ditunda | 07 Pebruari 2005
Menjinakkan Oposisi | 31 Januari 2005
Ketika Musim Gusur Tiba | 24 Januari 2005
Tolak Rhoma Irama  | 01 Desember 1998
Golkar Terbelah Dua  | 01 Desember 1998
Aroma Duit Kayu di Partai Beringin | 03 Januari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, Partai Demokrat Serahkan Daftar Calon Legislator
Di 'Pohon Beringin' Ada Puput Novel  
Penerima Dana BI Dicoret dari Daftar Calon Legislator
Nama Oneng Ada di 'Kandang Banteng'  
Partai Besar Kesulitan Cari Caleg
Puan Bersaing dengan Hidayat Nurwahid
PAN Kota Kediri Utamakan Anak Muda
PDI Perjuangan Serahkan Daftar Caleg Siang Ini
Pendaftaran Calon Legislator Masih Sepi
Golkar Tak Campuri Masalah Hukum Acang
> selengkapnya...

Referensi

Tebar Legislator Bintang
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Sebuah Munas Setelah Lengsernya Soeharto
Sekondan yang Menantang Akbar
Antek-antek Soeharto Kembali Lagi
Akar Beringin di Seragam Hijau
AWAS Bersaing Rebut Golkar ? 01
"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Situs Wiranto
Partai Keadilan
Partai Golkar

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131386 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data