|
Penerima Dana BI Dicoret dari Daftar Calon Legislator
Selasa, 19 Agustus 2008 | 08:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Golkar mencoret seluruh nama kadernya yang disebut Hamka Yamdhu, terdakwa aliran Bank Indonesia, dalam calon legeslator Pemilu 2009. Hari ini merupakan batas akhir partai peserta Pemilu menyerahkan daftar calon legislatornya. Orang Golkar yang disebut Hamka turut menerima dana Bank Indonesia adalah Hafid Alwi, T.N. Nurlid, Baharuddin Aritonang (sekarang anggota Badan Pemeriksa Keuangan), Antoni Zeidra Abidin, Ahmad Hafiz Zawawi, Asep Sujana, Bobi Suhadirman, Aji Ashar Muklis, Abdullah Zaini (sekarang Wakil Ketua BPK), Ryan Salampessy, Hamka Yandhu, Henky Baramuli, Reza Kemarala, dan Paskah Suzetta (saat ini Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas). Menurut sumber Tempo, beberapa di antara mereka ada yang merengek minta menjadi calon legeslator. Tetapi ia ditolak oleh Ketua Umum olkar Jusuf Kalla. Alasannya, akan merusak citra partai. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Fatoni Azhari, membenarkan hal tersebut. Menurut Fatoni yang juga terlibat dalam penyusunan daftar calon, menyatakan, itu merupakan kebijakan partai untuk tidak mendaftarkan nama-nama orang yang terindikasi perkara hukum. "Jangan sampai nama partai tercemar," katanya. Fatoni juga menyatakan bahwa empat orang kader Golkar yang saat ini menjadi pejabat negara Paskah Suzetta, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, dan Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta tidak masuk daftar caleg. Adapun mereka yang nama dikoleksi Hamka Yamdu sebagai penerima dana BI, kata dia, sebagian memang tidak mendaftar karena sadar diri. Partai Golkar akan menyerahkan sebanyak 672 daftar calon legeslator dari 83 daerah pemilihan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum. Partai Golkar juga akan melampirkan surat pengunduran diri calonnya untuk syarat mekanisme suara terbanyak. Sebanyak 1.500 berkas harus diteken Jusuf Kalla malam ini. Menurut Koordinator Wilayah Jawa Tengah Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mereka bagian dari komposisi calon yang akan diserahkan: 60 persen adalah wajah baru, 10 persen dari artis dan kalangan pakar serta 10 persen dari kalangan luar. "Sisanya 25 persen dari wajah baru usianya di bawah usia 40 tahun," kata Bambang. Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|