Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
[an error occurred while processing this directive]
   

Penjualan Emas Freeport Turun
Senin, 18 Agustus 2008 | 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Timika - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Armando Mahler menyatakan penjualan emas dan tembaga PT Freeport menurun secara signifikan pada semester pertama 2008,

"Itu  akibat penambangan di daerah yang memiliki kadar biji lebih rendah di tambang terbuka Grassberg,” kata Armando, pada pidato peringatan 17 Agustus di Sport Hall, Tembagapura kemarin. 

PT Freeport Indonesia, kata Armando, berharap lebih banyak mengerjakan tambang terbuka terbuka Grassberg dengan kadar yang lebih tinggi pada semester kedua 2008.  Karena target produksi tembaga PT Freeport Indonesia pada  2008 adalah 1,2 miliar ton tembaga, dan 1,3 juta ons emas. Pada 2009, target produksi PT Freeport Indonesia  naik menjadi  1,3  miliar ton tembaga, dan 2 juta ons emas.

Armando mengimbau seluruh jajaran Freeport untuk bersama-sama menangkal ancaman internal maupun eksternal yang ada di sekitar wilayah penambangan Freeport di Timika, Papua.  “Kita harus secara bijaksana menyikapi berbagai isu dan informasi yang berbau provokasi, " katanya.

Tjahjono Ep

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Peneliti Laut dari Norwegia  | 29 Desember 1998
Mengerat Busang di Tapos  | 01 Desember 1998
Kronologi Busang  | 01 Desember 1998
Busang, Kroni Soeharto, dan Skandal Abad Ini  | 01 Desember 1998
Bagi Hasil Pertambangan  | 24 November 1998
Masih Banyak Tanda Tanya di Freeport  | 27 Oktober 1998
Ada Udang di Balik Freeport?  | 20 Oktober 1998
'Dallas' dari Riau  | 13 Oktober 1998
Banyak Jalan Menuju Korupsi  | 06 April 1999
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aktivis Lingkungan Banyuwangi Diteror
Rekomendasi untuk PT Indo Multi Niaga Harus Dicabut
Elnusa Tambah Kontrak US$ 6,7 Juta
Inco Bangun Pabrik di Pomalaa
Kutai Timur Punya Tagihan ke KPC Rp 2,2 Triliun
Proses Izin PT Kaltim Prima Coal Mulus
Polisi Periksa Tiga Pejabat Kaltim Prima Coal
Kaltim Prima Coal Melanggar Undang-Undang
Warga Dayak Peringatkan PT Krakatau Steel
Pungutan Ekspor Batu Bara Sulit Diterapkan
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT Freeport Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131284 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data