|
Hari Ini Empat Partai Berebut Nomor Urut
Sabtu, 16 Agustus 2008 | 14:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum hari ini mengundi nomor urut empat partai politik. Pengundian nomor urut ini untuk menindaklanjuti keputusan KPU menerima keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada Jumat malam, Rapat Pleno KPU memutuskan menerima empat partai: Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Nahdlatul Umat Indonesia. Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara dalam keputusannya menyatakan KPU harus menerima empat partai tersebut. Empat partai ini memperebutkan nomor urut antara 41-44. Sebelumnya, sudah ada 34 partai dan 6 partai lokal di Aceh menjadi peserta Pemilu 2009. Dengan bertambahnya empat partai, total peserta Pemilu 2009 menjadi 44 partai. Saat ini, sekitar 50 orang dari empat partai memenuhi lantai dua Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pengundian berlangsung di ruang sidang utama. Di depan kantor KPU, sekitar 60 orang mengenakan kaos Partai Republiku Indonesia berunjuk rasa. Mereka meminta KPU meloloskan partai tersebut. Aksi tak mendapat penjagaan petugas kepolisian. Mungkin karena tidak terjadi kemacetan di Jalan Imam Bonjol, sebagian peserta unjuk rasa duduk di trotoar dan makan jajanan kakilima. Sehari sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Partai Republiku, Ramses David SImanjuntak menemui anggota KPU. Ia membawa hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan Partai Republiku lolos verifikasi KPU. KPU masih merapatkan soal nasib Partai Republiku. Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|