[an error occurred while processing this directive]

Z.A Maulani
BIN Jadi Alat Kekuasaan

Mantan Kepala Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) era Presiden Habibie, Z.A Maulani mengaku gusar melihat Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengritik posisi BIN yang setingkat Menteri Negara. Belum lagi soal adanya pengangkatan seorang pejabat negara sebagai agen BIN. Simak perbincangannya dengan Martua Manullang dari Tempo News Room.


Kabarnya di BIN ada agen non struktural di mana ada pejabat tinggi yang diangkat sebagai agen BIN. Sejauh yang Bapak ketahui apakah ada agen semacam ini ?
Saya nggak ngerti soal itu. Organisasi Bakin dan BIN itu tidak sama. BIN itu sekarang sudah menjadi suatu organisasi di dalam kabinet pemerintah. Dulu saya masih bebas kayak Jaksa Agung. Saya sendiri menganggap pengangkatan Kepala BIN sebagai Menteri Negara sebagai penyimpangan dari rambu-rambu sehingga intelijen tidak lagi independen karena menjadi alat dari Presiden.

Tapi dulu saat Bapak menjadi Kepala Bakin apakah ada agen semacam ini ?

Tidak. Kami dulu menggunakan para pakar kalau minta fatwa tentang suatu masalah, biasanya dari perguruan tinggi dan lembaga-lembaga kajian, lalu kemudian kami bandingkan dengan analisis yang dilakukan oleh staf kami. Jadi kami tidak memerlukan agen non struktural itu. Kita lembaga lepas, jadi kalo ekonomi kadang-kadang kita minta ke INFID, INDEF, para pakar di UI, kadang di LIPI dan mereka memberikan sesuai dengan akademis mereka. Dan itu cukup mempunyai kredibilitas bagi kita karena mereka para pakar. Saya tidak tahu apakah yang non struktural ini para pakar atau bukan. Kalau kita kan menggunakan para pakar.

Jadi dulu saat di Bakin apa ada pejabat publik masuk dalam struktur Bakin ?

Oh, ndak ada. Kalau ada, deputi-deputi itu tidak mungkin mereka yang menguasai bidang analisis misalnya menguasai bidang politik, ekonomi, moneter, perbankan, money laundring, lalu soal diplomasi, ndak mungkin. Nggak ada orang seperti itu. Jadi kalau soal politik luar negeri kami minta misalkan ke LIPI saya ambil pakarnya misalnya Dewi Fortuna Anwar apa pendapatnya tentang (masalah) ini, lalu dia membentuk tim nanti, kita mendengarkan. Kita diberi briefing oleh mereka, kita mendengarkan. Ndak paham, kita tanya lagi. Jadi ini prinsipnya demokratisasi di dalam intelijen sehingga intelijen itu terbuka karena masukannya itu dari para pakar di masyarakat.

Jadi tidak ada staf khusus dalam level pejabat negara yang diangkat?

Oh, ndak. Kalau seperti itu, staf khusus itu juga tidak mungkin orang luar. Keluar duit tapi menggaji orang yang pada suatu saat tidak menguasai bidang apa-apa. Rugi kan kita. Kita kan sama seperti pers. Kalau wartawan melakukan investigative reporting tanyanya kan kepada para pakar bukan ke dewan redaksi. Jadi kita sama-sama mengumpulkan informasi. Hanya kalau pers kliennya publik, kalau kami Presiden. Jadi kalau kami menggaji orang ya dia kan belum tentu pakar. Tapi kalau kita sudah menggunaan pakar yang sudah diakui oleh masyarakat, itu terjamin obyektifitasnya. Dan obyektifitas itu bukan hanya dari dia, itu ada cross check dengan pakar lainnya.

Tapi pernahkah Bakin menunjuk seorang pejabat di departemen atau instansi tertentu untuk menjadi agen Bakin?

Oh, ndak pernah. Pernah dulu saat ada masalah penerbitan uang yang kami anggap harus kami ketahui latar belakangnya kami mendatangi Syahril Sabirin karena BI yang tahu pencetakan uang supaya kami tahu uang ini betul-betul sah. Lalu dengan Pak Sulaeman, Deputi Bagian Pengawasan Peredaran Uang lalu kami cek ke bawah lagi. Mereka bukan orang kami. Mereka memang orang yang memiliki otoritas soal uang palsu, money laundring, dan lain-lain.
Dengan begitu kami bisa memberikan informasi kepada Presiden karena Presiden kan tidak mungkin menyuruh Menteri Keuangan hanya mengurusi soal-soal begitu. Kami yang cari keterangan, jadi kami ini seperti "jurnalis" atau "wartawan" dari Presiden. Kami bekerja sama seperti prinsip jurnalisme laporannya harus obyektif, benar, komprehensif, relevan, dan terkini. Tidak boleh yang basi. Karena itu Habibie dulu bisa menurunkan dollar dari 16 ribu hanya menjadi 6 ribu rupiah dan menurunkan inflasi dari 60 persen menjadi 0,12 persen, karena sumber-sumbernya dulu sebagian besar dari Bakin. Jadi kami memberikan saran kepada Presiden "to go or not go" dengan apa yang harus dilakukan.

Pernah tidak Bakin mengeluarkan SK untuk mengangkat seorang pejabat publik menjadi agen ?

Oh, ndak boleh. Tidak boleh seperti itu sebab itu akan bertabrakan dengan kepentingan birokrasi dan itu tidak akan obyektif lagi. Bayangkan kalau birokrasi dia yang kena. Saya ingin bekerja profesional dan saya ingin apa yang saya sampaikan kepada Presiden itu untuk kepentingan nasional, yang terbaik untuk masyarakat. Mungkin tidak sempurna, tapi paling tidak saya tidak menzalimi masyarakat karena saya berbicara dengan kawan-kawan yang berada dalam masyarakat. Itu prinsip demokrasi di dalam intelijen. Sebab kalau dia bekerja sendiri, dia jadi polisi rahasia, ada kepentingan sendiri.

Tapi setelah Bakin berganti menjadi BIN, apakah prinsip-prinsipnya masih seperti itu?

Saya tidak tahu. Lain koki kan lain masakan. Saya selama ini tidak setuju Kepala BIN jadi Menteri Negara. Karena dia jadi anggota kabinet, pembantu Presiden. Dia tidak lagi independen dan otonom sebab saya bisa mengatakan kepada Habibie "no go". Kami tidak ada beban mengatakan "no go" karena kami independen, otonom seperti halnya lembaga-lembaga otonom negara. Saya bertanggung jawab kepada Presiden bukan sebagai Kepala Pemerintahan tapi Presiden sebagai Kepala Negara. Kalau dia nanti sebagai Kepala Negara menghibahkannya kepada Kepala Pemerintahan itu urusan dia. Tapi sekarang saya tidak setuju Kepala BIN jadi Menneg di bawah Presiden karena Menneg itu pembantu Presiden sehingga badan intelijen menjadi alat dari kekuasaan pemerintah. Itu yang berbahaya karena intelijen digunakan untuk kekuasaan. Kalau dulu kami independen. Jadi kalau ada perintah Presiden yang kita anggap merugikan kepentingan nasional, kita bisa membantah. Itu sebabnya pada zaman Gus Dur karena macam-macam saya mengundurkan diri.

Kami mendapatkan informasi bahwa BIN menunjuk beberapa orang sebagai agen di BPPN

Saya tidak tahu soal itu. Tapi secara prinsip saya tidak setuju. Soal BPPN itu, ada banyak jalan untuk mengetahui dan meluruskan BPPN. Menempatkan orang-orang di BPPN atau mengangkat orang-orang BPPN sebagai agen secara tetap saya kira bisa merusak kredibiltas dan kapasitas BIN itu sendiri.
Cara bekerja Bakin yang dulu saya pimpin tidak seperti itu. Jadi mungkin ada yang berbeda. Cara pendekatan masalah juga berbeda. Dulu saya ingin seobyektif mungkin, tidak membawa kepentingan. Sebab kalau Bakin mengangkat atau menempatkan agen di BPPN bisa-bisa dia terimbas oleh lingkungan, bisa-bisa kita tidak menerima laporan yang obyektif dari agen-agen yang sudah kena imbas lingkungan ini. Sebab di negeri ini di mana-mana keadaannya rentan sekali terhadap uang, sogokan, dan segala macam. Dan itu yang saya jaga. Saya bicara dengan UI tidak ada sogokon, bicara dengan pakar yang lain juga tidak ada sogokan.***

[an error occurred while processing this directive]