[an error occurred while processing this directive]
Jenderal (Purn.) Wiranto:
Kehadiran mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Wiranto dalam sidang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Timor Timur di pengadilan ad hoc HAM Jakarta Pusat, tentu menarik perhatian. Pertama, Wiranto adalah pemegang tongkat komando tertinggi militer Indonesia selama periode jajak pendapat di Timor Timur, 30 Agustus 1999 silam. Karena posisinya itu, banyak yang menilai, dia-lah yang seharusnya duduk di kursi terdakwa, bukan bawahannya.
Hal kedua yang membuat kehadiran bekas Pangdam Jaya itu menarik, karena sebelumnya ia beberapa kali tak menghadiri. Bahkan, sejak awal, ia menganggap keliru upaya menyeret aparat keamanan ke pengadilan. Sebab, posisi mereka di Timor Timur adalah dalam posisi menjalankan tugas negara.
Kepada Wahyu Dhyatmika dari TEMPO News Room yang bersama-sama wartawan Media Indonesia dan SCTV mewawancarainya seusai sidang, pekan lalu, Wiranto membantah semua tudingan ke alamat TNI. Menurut dia, peristiwa insiden bumi hangus yang menyebabkan tewasnya ratusan pengungsi di seluruh Timor Timur adalah hal tak terhindarkan. “Kami sudah antisipasi tapi tak mungkin dicegah,” katanya dalam sidang.
Meski menolak berkomentar soal tekanan internasional dalam persidangan kasus HAM Timtim, Wiranto berharap Hakim menjatuhkan vonis yang adil untuk semua eks anak buahnya di Timor Timur. “Mereka sudah mengabdi untuk negara, ternyata malah jadi terdakwa,” sesalnya. Ia juga meminta masyarakat tidak menghakimi tentara.
Berikut petikan wawancaranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/10) siang. Sayang, Wiranto menolak berkomentar soal ledakan bom di Bali dan indikasi adanya terorisme di Indonesia. “Sudah banyak yang ngomong, nanti ramai,” katanya.
Kenapa Anda berkeras tidak ada pelanggaran HAM berat di Timor Timur pada April- September 1999 silam?
Anda pernah tak hadir dalam persidangan. Adakah karena Anda keberatan menjadi saksi kasus ini?
Apakah menurut anda, memang ada tekanan dalam persidangan ini? Mengarah ke keputusan tertentu misalnya?
Dalam sidang Anda mengaku kecewa karena anak buah Anda menjadi terdakwa ...
Dunia internasional menganggap petinggi TNI bersalah dalam kasus ini?
[an error occurred while processing this directive]
“Mana Ada Pengadilan yang Terdakwanya Harus Salah”

Ada yang menilai persidangan kasus HAM Timor Timur dengan terdakwa para petinggi TNI ini sarat rekayasa. Komentar anda?
Kedatangan saya dalam proses peradilan ini, benar-benar dengan ikhlas. Saya memberikan keterangan, fakta di lapangan, dengan sebenar-benarnya. Memang kami ada dalam suasana menyedihkan, ketika TNI yang sudah dengan segenap keikhlasan, mengabdi, melaksanakan misi yang diemban dalam rangka jajak pendapat di Timor Timur, nyatanya Timor Timur akhirnya merdeka.
Merdekanya Timor Timur adalah indikasi proses jajak pendapat itu berlangsung dengan baik. Di sana-sini, jelas ada resiko dari sebuah proses jajak pendapat yang didahului pertikaian dua pihak selama 23 tahun. Setelah berkelahi, kemudian kita harus masuk dalam proses yang memerlukan perdamaian, jadi tentu ada resiko. Tapi jangan lalu resiko itu dikategorikan pelanggaran HAM berat. Dalam kesaksian hari ini (Rabu (23/10), red.), saya berusaha menjawab semua persoalan dengan apa adanya. Tidak menyimpan suatu jawaban yang barangkali diduga merupakan pengkhianatan TNI, tidak sama sekali. Apa yang ditanyakan, saya jawab dengan keikhlasan. Bahkan dengan sumpah. Dengan suatu kesadaran, bahwa saya ingin menguak kebenaran.
Kapanpun ada panggilan memberikan kesaksian, saya justru ingin hadir. Agar saya bisa memberi masukan dan persidangan ini benar-benar berhasil mencari kebenaran. Bukan persidangan yang dibuat atas tekanan tertentu. Sehingga putusan apapun harus diakui sebagai sebuah proses kebenaran. Jangan sampai, begitu ada vonis, lalu dituding main-main, tidak netral, ada tekananlah. Tidak ada itu!
Saya sendiri merasa tidak ada tekanan. Saya dengan bebas bisa memberi kesaksian apa yang sebenarnya terjadi. Tapi, saya harap dalam proses keseluruhan sidang, jangan sampai vonis hakim di sini terkontaminasi oleh tekanan semacam itu. Jangan sampai hakim takut menjatuhkan vonis yang benar. Untuk itu, saya minta pemerintah, dan otoritas saat ini, melindungi proses persidangan yang sudah kelelahan dengan tegas bahwa peradilan dan proses hukum ini sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Masyarakat juga saya minta jangan apriori, memberikan tekanan agar semua jenderal dan petinggi TNI harus dihukum, harus salah. Mana ada pengadilan yang terdakwanya harus salah.
Saya sedih kan boleh. Sebagai seorang komandan, yang memerintahkan perwira terbaiknya untuk bertugas dan tahu mereka sudah menjalankan tugas dengan baik, namun ternyata tetap saja dijadikan terdakwa dan dituduh seperti ini. Namun, bukan berarti saya mempermasalahkan dakwaan ya. Buat kami, TNI, kehormatan lebih tinggi dari segalanya. Tidak mungkin, sedari awal ada kehendak, rencana, apalagi tindakan untuk membunuh, menghilangkan nyawa orang, membakar, memaksa orang.
Saya kira tidak ada yang bisa menjawab itu. Justru itulah yang harus direspon pemerintah dan rakyat Indonesia. Kita mempunyai independensi dan kewenangan sebagai bangsa. Jangan sampai, Indonesia, seperti sekarang ini, menjadi objek permainan global. Jangan sampai negeri ini menjadi komoditas menarik dalam persaingan global yang sangat kejam. Ini harus disadari.
Juga temen-temen LSM dan media, juga seluruh masyarakat, jangan sampai terjebak dalam situasi seperti itu. Nanti kita akan saling menghantam, karena masalah internal. Padahal, masalah itu bisa diselesaikan dengan baik bersama-sama. Syaratnya harus ada satu visi bahwa persoalan negeri kita hanya bisa diselesaikan oleh kita sendiri.