[an error occurred while processing this directive]
Syafruddin Temenggung
Memimpin Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), bagi Syafruddin Arsyad Temenggung sepertinya soal gampang. Mau bukti? Masalah asset transfer kit (ATK) yang bermasalah sejak diserahkan ke BPPN, katanya akan diselesaikannya dalam waktu 1,5 bulan. Kepada tim TEMPO dan Tempo News Room, Jumat pekan lalu dengan semangat tinggi, doktor bidang ekonomi wilayah ini menjelaskan tentang BPPN. Petikannya:
Kabarnya prosesnya agak tersendat-sendat, kenapa?
Bagaimana Bapak melihat kasus Sjamsul Nursalim. Bisa dibilang dia menjadi benchmark keberhasilan BPPN menyelesaikan utang karena dia disebut-sebut tidak kooperatif?
Bagaimana anda akan menahkodai BPPN?
Lalu apa yang akan anda lakukan?
Kelemahan lainnya?
Konsep ini akhirnya bermasalah juga?
Tapi, sebenarnya Sjamsul sudah closing atau tidak?
Berapa yang ditargetkan BPPN?
Apa yang bisa dijanjikan ke publik dengan pembentukan TBH?
Tiga tahun untuk menyelesaikan soal Rp 1 triliun, bukankah ini kesalahan BPPN?
Banyak staf BPPN mengeluh karena yang di atas deal melulu?
Soal verifikasi ATK merupakan salah satu titik lemah BPPN, bagaimana mengatasinya?
Kok anda berani?
Lalu soal ATK tadi bagaimana menyelesaikannya?
Tanggapan bank bagaimana?
Kalau ada dispute waktu restrukturisasi dan penjualan aset?
Ini soal BII, kenapa bank ini tak ditutup saja. Apakah siap bertanggungjawab kalau nantinya harus direkap lagi?
Setelah rekap pertama....
Dengan right issue III ini apakah persoalan BII akan selesai?
Apa yang akan diperbaiki di BII?
Bagaimana soal aset Sinar Mas yang juga dikejar kreditur asing?
Apakah kreditur asing tidak marah?
Apa ancaman mereka kalau aset tidak dibagi rata?
Bagaimana dengan divestasi Bank Niaga?
Bukannya harga nilai bukunya Rp 15 per lembar saham?
Apa yang akan dilakukan?
[an error occurred while processing this directive]
Tak Ada Titipan Siapapun
Bagaimana soal Tim Bantuan Hukum?
Nggak ngerti saya. Itu bukan urusan saya lagi. TBH dibentuk pemerintah memotret dua hal, kewajiban para pihak dan pemenuhan kewajiban. Kami tidak boleh ikut campur. Kita cuma membantu dengan memberikan data selengkap-lengkapnya. Hasilnya disampaikan ke oversight committee (OC) untuk di-review. Baru diberikan ke BPPN. Begitu kami terima, langsung diberikan ke yang berkepentingan dan dipublikasikan. Saya janji akan mempublikasikannya melalui website, apa adanya.
Enggak, enggak. Sampai Rabu, pekan lalu, sudah 12 yang masuk ke OC. Sekarang sedang di-review. OC berjanji selesai awal Juni. Keseluruhan kajian selesai Juli. Yang awal Juni ini akan diumumkan berdasarkan mayoritas dananya. Dua MSSA, Salim dan Sjamsul Nursalim, plus APU.
Saya tidak bisa kasih komentar sekarang. Saya masuk sini dan sudah ada tatanan dimana pemerintah menunjuk legal counsel.
BPPN adalah sebuah konstruksi gedung dengan tiga fondasi yang semuanya lemah. Pertama, penyerahan asset transfer kit (ATK) dari bank bermasalah tidak diverifikasi. Bayangkan, dari awal berdiri sampai sekarang ini, ATK-nya tidak diverifikasi. Ini yang bolak-balik menyebabkan restrukturisasi utang dan penjualan aset terlambat.
Ketua BPPN, dari yang pertama sampai saya, harus melakukan proses re-powering. Saya akan menyelesaikannya nggak lebih dari bulan Juni. Karena saya tahu bagaimana melakukannya.
Saya juga mengidentifikasi masalah yang terkait langsung atau yang tidak dengan BPPN. Misalnya peristiwa sekian tahun sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan bank-bank bermasalah yang kemudian dikasih BLBI dan kemudian masih bermasalah. Menurut saya, BPPN tidak berurusan langsung dengan soal-soal BLBI karena itu NIMBY - not in my back yard - bukan berada di belakang perkarangan BPPN... Ini harus dipilah-pilah sehingga apa wilayah, wewenang dan tugas BPPN jadi jelas. Karenanya, saya juga bisa bekerja dengan target yang jelas pula.
Berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS). Konstruksinya macam-macam seperti MSAA, MRNIA, APU, dan IMPA. Mungkin, dulu baik. Tapi, kalau kita potret dengan kondisi sekarang, menurut saya, empat-empatnya tidak baik.
Waktu itu katanya sudah dilakukan valuasi. Karena dianggap done diberikan release and discharge. Saya mengamati, sejak saya menjadi sekretaris KKSK dengan ketuanya, Kwk Gian Gie. Dia melihat konstruksi MSAA merugikan. Waktu itu mau diperbaiki dengan konsep, utang adalah utang yang harus dibayar. Jaman Rizal, lebih kencang lagi ingin memperbaiki. Konsepnya masih sama, utang adalah utang, pembayaran boleh dengan cash settlement, kalau kurang harus ada top up. Personal guaranty dipegang. Ternyata, kita tidak bisa memperbaiki MSAA.
Saya nggak mau memberikan opini, why, alur pikirnya berbeda. Pemerintah sudah menunjuk legal counsel.
Saya perkirakan, akan mendapat target AMI yang sebesar Rp 9,7 triliun dari sini. Dari Salim tahun ini sekitar Rp 4 triliun, sisanya akan datang dari mana-mana.
Kalau spesifik ke MSAA Sjamsul Nursalim, ada Rp 1 triliun yang harus diserahkan. Sengketanya disini, Sjamsul bilang sudah kasih Rp 1 triliun, BPPN bilang tidak. Tak ada yang mau ambil tanggungjawab ini. Karena itu, asetnya tak pernah disentuh, apalagi dijual.
Kalau soal kesalahan sih, sudahlah, BPPN itu sudah gudangnya salah. Setiap orang tahu. Sebenarnya bukan BPPN-nya yang salah tapi fondasinya lemah. Siapapun yang jadi ketua BPPN, dead end...... mati. Makanya gua tadinya nggak mau kesini. Kalau nggak perintah. Saya nggak ngerti ada orang yang mau jadi ketua BPPN.
Saya masuk sini karena nggak ada janji atau titipan. Saya nggak pernah cari jabatan. Karir saya di birokrasi lumayan cepat, still the youngest di eselon satu. Jadi saya punya track record. BPPN akan saya percepat penyelesaiannya. Nggak sampai Februari 2004, kalau bisa sudah ditutup.
Tiga fondasi BPPN, yaitu ATK, PKPS, dan saham semuanya lemah. ATK tidak diverifikasi. PKPS juga pertanyaan besar. Saham juga karena kita punya saham besar di Lippo Bank tapi tidak bisa melakukan apapun juga. Jadi siapapun yang jadi ketua BPPN, akan lemah kalau tidak bisa menyelesaikan tiga hal tadi. Padahal, tugas BPPN berdasarkan tiga hal tadi. Dengan tiga tonggak lemah tadi, malaikatpun takut masuk BPPN.
Gua diperintahin. Kalau masuk sendiri takut saya. Sayakan sudah nolak. Sebagai pegawai negeri saya tidak bisa dong nolak setelah beberapa kali diperintahkan.
ATK di-BPPN itu antik. ATK itukan dari bank, dia kasih misalnya jumlahnya 100, kita verifikasi ternyata cuma 70, kita balikin ke dia. Dia bilang nilainya 80. Di BPPPN ini persoalan karena semuanya dicatat. Dan tak seorangpun mau bertanggungjawab. Makanya waktu mulai direstrukturisasi, bingung. Bagi saya ini gampang. Data saya mengatakan nilainya 70. Saya balikin ke dia dan minta tolong memberi data final. Mereka berani. Waktu mereka bilang final, saya adjust. Dia bilang 80, oke, angka lainnya gua coret.
Mereka mengikuti saya. Saya minta final. Dia kasih dan itu tanggung jawab dia. Kan gampang menyelesaikannya. Begitu dapat angka finalnya, langsung saya restrukturisasi dan jual. Makanya, saya sanggup menjual 2.500 account pada saat yang sama. Saya minta waktu 1-1,5 bulan untuk menyelesaikan semuanya.
Dia yang harus bertanggungjawab karena sudah mengatakan itu angka finalnya.
BII masuk perjanjian IMPA. Konsep IMPA mengatakan, affiliated loan dan others loan tidak dipindahkan ke BPPN. Ini konstruksi yang harus diikuti yang saya sebenarnya nggak suka tapi tetap harus diikuti.
Persoalan muncul, interbank claim. Menurut mereka eligible, menurut kita tidak. Deferred tax juga tidak dibayar. Tahun 1999, ini belum jadi masalah. Sampai tahun 2000, muncul persoalan yaitu perusahaan induknya, Asia Pulp and Paper (APP) milik keluarga Widjaja mulai hancur. Padahal, utangnya ke pemerintah Rp 12 triliun. Ke kreditur asing Rp 130 triliun. Waktu itu, saya usulkan supaya aset diikat dulu. Kreditur asing belum marah karena belum menyadari, tapi kita sudah prediksi ini bahaya. Karena APP anjlok, Sinar Mas Group juga ikut anjlok dan utangnya di BII macet. BII kena pukul. Utangnya dipindah ke BPPN. Jadi, kita sudah injek Rp 21 triliun ke BII untuk 73 persen saham.
Oh ya saya yakin karena saya buat sendiri. Saya tidak suruh unit restrukturisasi perbankan (BRU) membuatnya, tidak.
Kredit macet Rp 5 triliun akan diselesaikan secara khusus. Lainnya, interbank dan deferred tax, fungsi intermediasi, dan kultur perusahaan. Ini tidak gampang. Kemarin di DPR lamanya bicara soal kultur perusahaan. Ada soal diskriminasi, atau orang yang tidak layak masih memegang. Kita sudah bilang nggak mau balik lagi ke DPR soal BII. Ini yang terakhir kali.
Saya mendapat tekanan dari kreditur asing. Waktu ke Jepang, secara terbuka pemerintah Jepang mengatakan, tolong bantu APP ya. Saya tanya kenapa, karena ada uang pemerintah Jepang disitu. Bukan hanya Jepang, negara lainnya juga ada. Mereka menekan melalui Paris Club, IMF, World Bank, dan ADB. Mereka minta agar yang 145 persen itu dibagirata. Saya sudah sampaikan, tidak ada paripasu. Kita fight. Kiat menyelesaikannya? Mereka akan menyelesaikan restrukturisasinya dalam enam bulan. Saya bilang ke teman-teman di BPPN, selesaikan dalam 2 bulan. Balapan kita.
Gua ngapain pikiran dia marah atau tidak. Gua harus pikirin, marah nggak rakyat gua. Konsekuensinya mereka marah. Tapi, rakyat harus diperhitungkan. Intinya, kita harus menyelesaikan Sinar Mas Grup lebih cepat dari mereka.
Nggak ada ancaman. Mereka cuma minta supaya dibantu penyelesaiannya dan kolateral dibagi.
Ketika saya masuk ke sini, saya tanya ke staf saya, berapa sih yang masuk preliminary bid? Dijawab Rp 15-25. PB itu kan mengindikasikan keinginan para calon investor. Saya kaget. Ada dua hal: di pasar harga sahamnya Rp 110, kok dia berani malu menawar jauh di bawah itu? Kedua, dalam international practise, kalau kita jual saham dengan mayoritas 51 persen, dan dengan demikian mereka bisa mengontrol perusahaan yang dibeli secara penuh, mestinya mereka beli dengan harga premium.
Boleh dong saya berjuang menaikkan harga untuk kepentingan lebih besar lagi. Sekarang saya malah dibilang mencla-mencle.
Bank Niaga itu sudah public company. Dan yang namanya listed company tergantung pada market. Karenanya, harga Bank Niaga harus direfleksikan dengan harga pasar.
Saya tidak akan jual, kalau harganya tidak mendekati harga pasar. Apakah saya dengan demikian merugikan negara? Bahwa ada perjanjian negara dengan IMF untuk melaksanakan itu hingga bulan Juni, tentu akan saya laksanakan. Mei saya selesaikan, Juni dapat. Tapi keputusan jual atau tidak, saya yang putuskan. Saya tahu kok, apa yang saya lakukan. Karena itu, waktu pertemuan dengan IMF, saya bilang, urusannya sayalah yang lebih tahu.
Kita sudah menyampaikan ke Bapepam, bagaimana caranya agar harganya yang paling bagus. Mungkin Senin ini mereka mengirimkan jawaban. Bagi saya, harga tidak boleh di bawah Rp 100.
Nilai buku merupakan cara elementer menilai perusahaan. Nilai perusahaan paling tidak dipengaruhi tiga hal; kultur perusahaan, underlying business, dan pasar. Karena krisis, semua nilai perusahaan rendah. Waktu divestasi BCA, saya tidak setuju 1,5 kali nilai buku. Terbukti, pertama kali dijual dihargai Rp 975. Naik ke Rp 1.400 dan Rp 1.775. Sekarang Rp 2.500 per saham. Nilai buku tidak bisa dipakai patokan. Harga saham Bank Niaga pernah mencapai dua ribuan per lembar. Ekspektasi saya harga saham Bank Niaga bisa mencapai Rp 600 sampai Rp 800 per lembar saham.
Mungkin akan dijual di pasar sedikit demi sedikit, 10 persen, 15 persen, bahkan mungkin sampai 20 persen. Setelah itu baru sisanya kita pikirkan.***
[an error occurred while processing this directive]