[an error occurred while processing this directive]
"Saya kaget ditelepon pagi itu oleh ajudan presiden, dan diminta datang di Istana Negara saat itu juga," tuturnya. Bersama supir pribadinya di pagi buta itu pula ia meluncur ke Istana. Sepanjang perjalanan menuju Istana beberapa kali ia ditelepon oleh ajudan, menanyakan telah sampai di mana.
Sesampainya di Istana melalui jalan belakang, ia sempat ditanya petugas Paspamres. "Karena saya mengendarai kendaraan dinas Lemhanas dengan pelat militer, Paspampres tidak menaruh curiga, mungkin karena saya disangka jenderal," cerita Purnomo.
Ia diterima Presiden di ruang kerja yang dulu digunakan oleh Presiden Soekarno. Ketika ia masuk ruangan itu, "Presiden masih berbicara di telepon dengan menggunakan bahasa Inggris," tuturnya.
Dan kita tahu, Rabu lalu diumumkanlah bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro.
Dan ternyata sambutan masyarakat mendukung. Memang kini ia orang Lemhanas, tapi sesungguhnya "habitat aslinya," kata Purnomo, adalah perminyakan dan energi. Nama pakar energi dan sumber daya alam ini sudah tidak asing lagi di kalangan dunia energi, terutama perminyakan internasional. Ia sering bicara soal minyak dan energi di forum internasional. Sebelum di Lemhanas, Purnomo pernah menjadi Gubernur OPEC (1996-1998).
Mungkin itulah yang membuat Purnomo menerima tawaran Gus Dur. "Sekarang saya mendapatkan kembali habibat tersebut setelah dua tahun meninggalkannya," ujarnya saat ditemui TEMPO Interaktif di rumahnya, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Maklum, di Lemhanas tugasnya tak berkaitan dengan minyak dan energi. "Saya harus merumuskan bagaimana memecahkan persoalan kebangsaan agar tetap satu dan tidak terpecah belah," tuturnya. Misalnya, ia pernah menggagas beberapa pertemuan nasional tokoh-tokoh sentral daerah dan pimpinan perguruan tinggi yang mengalami masalah disintegrasi.
Lahir di Semarang 49 tahun lalu, di tahun 1974 Purnomo meraih sarjana perminyakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hanya setahun ayahnya harus membiayai kuliahnya. Semester selebihnya ia selesaikan atas dukungan beasiswa dari perusahaan minyak asing, Total Indonesia. "Ayah saya hanya seorang pensiunan, bukan termasuk keluarga mampu," ungkapnya.
Selepas kuliah, ia langsung bekerja di perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia, INKA Oil. Kariernya lancar, sekitar lima tahun kemudian ia sudah menduduki jabatan puncak yang mungkin dipegang oleh orang Indonesia di perusahaan minyak asing tempatnya bekerja: vice president, satu tingkat di bawah president director.
"Saat itu saya berfikir karier saya sudah mentok, karena posisi saya sudah paling tinggi di perusahaan minyak, saya sudah memiliki rumah, kendaraan, dan tabungan," tuturnya. Sedangkan dari segi usia, ia tergolong masih muda (belum genap 30 tahun). Terbetik di kepalanya ia ingin melanjutkan pendidikan hingga tingkat doktoral.
Singkat cerita, bapak tiga anak ini memutuskan untuk pensiun dini untuk melanjutkan kuliah di AS. Berbekal tabungan selama berkarier di perusahaan minyak, ia pun memboyong keluarganya ke AS, dan dipilihnya Universitas Colorado, sekolah tambang terkenal di dunia, untuk melanjutkan kuliahnya. "Biaya kuliah dan hidup keluarga selama di Amerika dari uang pribadi," ujarnya.
Empat tahun kemudian ia memperoleh master of science (MSc) dalam bidang pertambangan dan master of art (MA) dalam ekonomi. Empat tahun berikutnya ia sudah bertitel doktor dalam bidang ekonomi sumber daya alam. "Saya ditawari mengajar di Colorado dalam bidang ekonomi energi dan sumber daya alam," katanya. Prestasinya memang menonjol, hingga Purnomo mendapat status sebagai warga kehormatan Negara Bagian Colorado, AS –sampai sekarang.
Bila ia kemudian berada kembali di Jakarta, tahun 1990, itu karena panggilan dari Bappenas. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu memintanya memimpin biro konsultan di bidang energi di bawah Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Pekerjaan tersebut ia jalani selama dua tahun sebelum ia mengikuti pendidikan di Lemhanas dan mendapat predikat lulusan terbaik angkatan XXV.
Tiga tahun kemudian, 1993, ia diangkat oleh Menteri Pertambangan dan Energi I. B. Sudjana sebagai penasihat menteri bidang ekonomi energi. Pekerjaan barunya ini membuat Purnomo harus sering bertemu, bahkan berunding mewakili menteri, dengan banyak tokoh energi internasional. Dari sinilah, agaknya, pria yang gemar lari pagi dan bermain squash ini ditawari menjadi Gubernur OPEC. Ia terima tawaran itu, dan dua tahun ia memimpin organisasi negara-negara penghasil minyak itu (1996-1998). Di dunia kampus, sampai sekarang ia tercatat sebagai staf pengajar program pasca sarjana Universitas Atma Jaya dan Trisaksi, Jakarta.
Berikut wawancara Ali Nur Yasin dari TEMPO Interaktif dengan pakar perminyakan yang punya hubungan baik dengan beberapa pemimpin Timur Tengah, termasuk Presiden Irak Saddam Hussein.
Masalah apa saja yang harus cepat ditangani pada bidang energi dan sumber daya mineral?
Bagaimana dengan Pertamina?
Caranya?
Apa konsep Anda mengenai RUU Migas?
Mengenai penyelundupan BBM apa yang akan Anda lakukan?
Menaikkan harga BBM sekarang ini masih dinilai masih kurang tepat?
Caranya?
Anda pernah mengusulkan agar harga BBM dinaikan secara terkendali, bisa dijelaskan?
Akibat kebijakan harga BBM sekarang untuk Pertamina?
Gagasan rentang harga ini pernah diusulkan kepada pemerintah?
Apa konsep Anda untuk menetapkan struktur harga BBM?
Apakah cara itu bisa dilakukan?
Sampai kapan Indonesia masih menggantungkan minyak dan gas sebagai sumber penerimaan?
Berapa cadangan minyak yang dimiliki Indonesia?
Cadangan sebanyak itu cukup untuk berapa tahun?
"Monopoli Pertamina Harus Dilepaskan"
PAGI, menjelang subuh, 17 Agustus yang lalu. Purnomo Yusgiantoro, Wakil Gubernur Lemhanas, mendapat telepon dari ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Yang terpenting saat ini adalah melakukan stabilisasi makro ekonomi agar proses pemulihan ekonomi Indonesia berjalan cepat. Masalah ini harus dibicarakan dengan instansi terkait. Yang terpenting saat ini pemerintah tengah membutuhkan dana besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan restrukturisasi kebijakan di bidang energi dan sumberdaya mineral. Karena dengan pemberlakuan otonomi daerah sekarang ini, beberapa kebijakan lama bidang energi harus segera ditinjau kembali. Yang tak kalah penting, menciptakan community development di beberapa daerah yang memiliki sumberdaya mineral tinggi, seperi di Freeport, Newmont, dan lainnya. Untuk mengembangkan potensi daerah, pemerintah pusat tidak bisa jalan sendiri karena kondisinya sudah berbeda dengan masa lalu. Sekarang peran pemerintah daerah menonjol dalam pembangunan bidang energi dan sumberdaya alam.
Perusahaan negara itu harus secepat mungkin direstrukturisasi. Mudah-mudahan dengan restrukturisasi, Pertamina bisa menjadi salah satu perusahaan besar dunia lainnya di bidang perminyakan. Dengan demikian monopoli Pertamina di sektor perminyakan dan gas harus dilepaskan agar perusahaan tersebut bisa efisien. Memang untuk melakukan hal ini butuh waktu, tapi Pertamina harus siap menjadi sebuah perusahaan bisnis.
Salah satunya, memisahkan Badan Pembinaan Pengusahaan Kontraktor Asing (BPPKA) menjadi badan tersendiri dan terpisah dari Pertamina. BPPKA nantinya akan menjadi wakil pemerintah yang mengurusi masalah kontrak dengan perusahaan asing. Sedangkan Pertamina nantinya akan dijadikan perusahaan minyak seperti di negara lain.
Khusus mengenai RUU Migas sampai saat ini saya belum mengetahui kelanjutannya, karena sampai sekarang masih di Departemen Kehakiman. Pada intinya, perubahan yang terjadi sekarang ini harus cepat diantisipasi, apalagi dengan adanya pemberlakuan otonomi daerah. Yang terpenting, pemerintah harus melakukan restrukturisasi kebijakan di bidang energi dan sumberdaya alam berkaitan dengan era perdagangan bebas. Beri kesempatan kepada saya untuk menyempurnakan RUU tersebut.
Penyelundupan terjadi karena adanya perbedaan market price antara pasar di dalam dan di luar negeri. Selama perbedaan harga masih ada, selama itu penyelundupan BBM akan terjadi. Menaikan harga BBM dengan harga yang sama dengan harga pasar di negara lain, masih sangat sulit untuk saat ini. Untuk sementara ini kami akan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk menanggulangi masalah ini.
Memang; hal itu harus dilakukan secara bertahap. Selama ini semua harga BBM disubsidi oleh pemerintah dan semua golongan masyarakat menikmatinya. Ke depan, kebijakan ini harus ditinjau kembali, subsidi hanya diberikan kepada golongan yang tidak mampu. Bagaimanapun, pemerintah harus mengurangi beban subsidi dan meningkatkan pendapatan. Saya menginginkan pemberian subsidi langsung kepada golongan yang berhak menerimanya.
Subdisi langsung diberikan kepada golongan bawah dengan memberikan kupon seperti yang dilakukan di Srilanka. Di sana, pemerintah mencampurkan zat tertentu pada minyak tanah, sehingga minyak tersebut tidak bisa digunakan oleh kalangan industri. Di Indonesia pola seperti masih membutuhkan kerjasama antarinstansi pemeritah. Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan secara ketat.
Itu gagasan lama. Itu untuk menghindari dampak psikologis kenaikan harga. Waktu itu diusulkan adanya kenaikan tarif secara otomatis atau automatic tariff adjustment (ATA), seperti pada tarif listrik.
Ada formulanya untuk menerapkan sistem ATA ini. Ada empat yang kami usulkan. Pertama, kalau kita ingin membeli BBM, sumbernya dua, yakni, dalam dan luar negeri. Kalau beli dari dalam negeri mesti ada harga patokan atau posted price untuk kilang-kilang di dalam negeri. Kedua, harus ada patokan harga untuk BBM yang diimpor. Biasanya, kita menggunakan patokan harga kilang Singapura. Ketiga, kenaikan BBM dengan menggunakan patokan kenaikan inflasi dan nilai tukar kurs. Cara ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Sebab, produsen, yakni Pertamina, tidak terlalu berat dalam mengelola BBM bila terjadi fluktuasi harga minyak. Sedangkan konsumen tidak mendapatkan harga minyak yang melonjak secara drastis bila terjadi kenaikan.
Keempat, seperti yang dilakukan Thailand, kenaikan secara bertahap tahapan melalui kebijakan harga. Ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget pada saat harga dilepas sesuai harga pasar.
Kondisi seperti saat ini sebenarnya tidak memberikan iklim yang sehat bagi Pertamina. Seharusnya, sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan, Pertamina diberikan kesempatan mengambil untung dan menanggung rugi (yang selama ini diambil dan ditanggung oleh pemerintah). Jika Pertamina dijadikan perusahaan bisnis, pemerintah bisa memberlakukan kebijakan rentang harga -- batas bawah dan atas. Range antara harga bawah dan atas inilah yang ditanggung oleh pemerintah. Di luar batas harga bawah dan atas, akan menjadi keuntungan atau kerugian Pertamina.
Misalnya, batas pita bawah 10 dan pita atas 15. Tiba-tiba harga minyak turun di bawah 10. Pertamina akan untung, karena konsumen membeli pada harga antara 10 dan 15 yang ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, jika harga minyak tiba-tiba melonjak di atas 15, maka Pertamina menanggung selisih harga dalam band. Nah, untuk menghindari gejolak harga minyak dunia yang tidak bisa diprediksi, seperti perang Timur Tengah, maka rentang harga bawah dan atas (band) dibuka pelan-pelan. Ini sama saja dengan rentang kurs mata uang.
Ini baru gagasan. Tapi ini merupakan sistem yang mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, ini harus dilihat dari pemakai akhir. Yang paling sensitif adalah solar dan minyak tanah. Solar penjualannya sama dengan minyak tanah di depo. Setelah itu ada harga eceran. Nah, ini harus dihitung dengan cermat dengan sasaran akhir konsumen rakyat dan bukan industri. Kedua, pada saat Prof. Soebroto menjadi menteri pertambangan, ia melakukan indeksisasi. Yaitu, dengan memilah-milah jenis BBM tertentu untuk penggunaan tertentu. Contohnya, jenis tertentu hanya bisa dipakai oleh pemakai tertentu. Misalnya, minyak tanah tidak boleh dipakai oleh industri. Minyak tanah hanya bisa dipakai oleh rumah tangga menengah ke bawah.
Di beberapa negara berkembang, penggunaan minyak tanah dicampur dengan zat pewarna, sehingga kalau minyak tanah dibeli atau dipakai oleh dunia industri mudah dideteksi. Industri seharusnya menggunakan solar, bukan minyak tanah. Ini yang dinamakan kebijakan indeksisasi. Tapi mengapa kebijakan ini mati, saya juga tidak tahu.
Kebijakan indeksisasi, merupakan salah satu cara memfokuskan jenis BBM untuk digunakan rakyat banyak. Sekarang, penggunaan solar tinggi sekali, padahal jenis ini disubsidi. Ini kan sama saja pemerintah mensubsidi industri.
Sebagai komoditas tunggal, sumbangan minyak masih sangat besar. Apalagi dengan krisis ekonomi yang terjadi sekarang, perusahaan banyak bangkrut, dan karena itu pendapatan negara dari pajak berkurang.
Yang harus dipikirkan, minyak dan gas merupakan sumber daya alam yang bakal habis. Harus dipikirkan sumber pendapatan nonmigas.
Yang terbukti sampai saat ini, lima miliar barel. Tapi, dengan pengeboran tambahan atau melengkapinya dengan teknologi tinggi, Indonesia akan mendapatkan 10 miliar barel. Nah, bila ditambah dengan eksplorasi (pencarian sumur minyak baru),cadangan minyak yang bakal dimililiki kira-kira 50 miliar barel. Tapi, untuk mendapatkan 50 miliar barel, Indonesia membutuhkan investasi besar.
Cadangan minyak lima miliar barel, sedangkan total produksi kita 1,5 juta barel per hari, hanya cukup untuk sepuluh tahun. Ini kalau pemerintah diam saja. Yang jelas, berara pun besarnya cadangan minyak yang dimiliki Indonesia, sumber pendapatan itu akan habis.
[an error occurred while processing this directive]