[an error occurred while processing this directive]
Permana Agung, Dirjen Bea Cukai
Indonesia memiliki kekayaan hutan yang luar biasa. Kekayaan ini yang membuat penyelundupan seperti tumbuh subur. Tidak heran, Bea Cukai harus bekerja keras menangani masalah ini.
Kepada Wahyu Mulyono dari Tempo News Room, yang bersama Kompas dan Indosiar, menyertai melihat hasil penangkapan usaha penyelundupan kayu terbesar, 3.400 meter kubik, Dirjen Bea dan Cukai, Permana Agung, mengatakan bahwa Bea Cukai tidak akan bisa sendirian memberantas penyelundupan. Berikut adalah petikannya:
Bagaimana proses penangkapan itu sendiri berlangsung?
Alasan mereka ditangkap?
Apakah sudah diketahui siapa pemiliknya?
Apakah ada kecurigaan keterlibatan pihak Malaysia?
Asal-usul kayu ini, bagaimana bisa sampai melintas hampir Ke Malaysia?
Berapa besar kerugian yang diderita negara?
Ada indikasi ketelibatan pihak kehutanan?
Apakah ada keterlibatan oknum-oknum dari instansi tertentu dalam kasus penyelundupan ini?
Lantas bagaimana mengatasinya?
Seperti apa gambaran masalah tersebut?
Apa betul akan dikeluarkan Keppres untuk pencegahan penyelundupan?
Siapa saja anggota tim tersebut?
Apa tugas tim ini?
Sudah sejauh mana perkembangan pembentukan tim ini?
[an error occurred while processing this directive]
"Tidak Mungkin Hanya Bea Cukai Sendirian yang Menertibkannya"

Berapa sering Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ini?
Kami, khususnya Bea Cukai Tarakan, sudah beberapa kali melakukan penangkapan upaya penyelundupan kayu log (gelondongan) ini. Namun, menurut catatan, tangkapan kali ini adalah yang terbesar.
Petugas kami memperoleh informasi dari Kepala Bidang Penyelundupan di Wilayah X Kalimantan Timur. Kemudian mereka mengejar kapal yang dimaksud tersebut. Awalnya, yang mereka kejar adalah kapal Putri IV yang mengangkut 50 meter kubik kayu kruing, dan setelah berhasil menangkap kapal tersebut.
Kemudian diperoleh lagi informasi ada kapal yang lebih besar muatan kayu log-nya dan akhirnya didapatkanlah Kapal Promex 26 dan 27 yang mengangkut 3.400 meter kubik kayu Meranti. Kapal Promex ini ditangkap diperairan Sempadan, ketika akan menuju Ligitan. Menurut pengakuan awak kapal tersebut dari Ligitan mereka akan terus ke Tawao, Malaysia.
Kapal Putri IV mereka tidak dilengkapi oleh Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH), Surat Kapal, dan surat Izin Berlayar (SIB). Sedangkan kapal Promex, SIB yang dikeluarkan dari Pelabuhan Pulau Bunyu untuk tujuan Banjarmasin. Padahal, seharusnya, SIB yang dikeluarkan adalah SIB dari Tanjung Selor, tempat dimana mereka berangkat. Selain itu, kapal ini tidak dilengkapi oleh SKSHH.
Belum diketahui siapa pemiliknya. Hal inilah yang harus didalami oleh bea dan cukai, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan sampai nanti kepada pemiliknya.
Menurut surat-surat kapal yang ada, menunjukkan benderanya itu bendera Indonesia. Tetapi di kapal secara fisik dipasang bendera Indonesia.
Hal itulah yang selalu ingin saya sampaikan: Mari kita bersama-sama, Bea Cukai dan instansi terkait lain, bergerak sama-sama peduli terhadap penebangan ini. Jadi sebenarnya ada beberapa titik sebelum kayu itu sampai di laut. Jadi jangan sampai masalah itu hanya timbul ketika bea cukai menangkapnya di laut. Tapi titik-titik sebelumnya mari sama-sama kita tertibkan. Tidak mungkin hanya bea cukai sendirian yang menertibkannya.
Menurut saya jangan hanya dilihat dari segi ekonomisnya saja. Namun kembali kita lihat, kalau kita ingin menanam kembali, berapa lama waktu yang kita butuhkan? Bisa puluhan bahkan ratusan tahun. Dan negara itu sudah rugi.
Saya tidak berani mengatakan hal itu karena saya sangat respek kepada semua instansi. Saya yakin mereka sudah sangat bekerja keras memerangi hal ini. Tapi tolong kerjasama ke arah itu kita lakukan bersama serta betul-betul kita peduli dengan penyelundupan di Indonesia ini.
Saya yakin dalam suatu rangkaian penyelundupan kayu ini pasti banyak oknum yang masuk di dalamnya. Dan itu bisa dari mana saja, termasuk Bea dan Cukai.
Masalahnya adalah tinggal bagaimana kita bersama-sama keluar menghadapi masalah ini. Bea Cukai sendiri berada pada posisi paling ujung. Kalau kita menangkap masalah kayu ilegal di laut, hal itu adalah bagian dari suatu gambaran besarnya masalah yang harus ditangani lebih serius.
Kalau Bea Cukai itu menangkap, adalah kaitannya dengan dokumen palsu. Tapi, disaat kita bertempur tentang masalah dokumen palsu, pada saat itulah ada bagian lain selain Bea Cukai yang harus ditangani lebih serius. Yaitu pada bagian mana kayu itu mulai diizinkan dipotong, mulai diseret dari gunung atau apa saja kemudian mulai saat bergerak dari sungai. Titik-titik inilah yang harusnya dicegah. Yang lebih penting lagi adalah, saya tidak rela bahwa hutan-hutan kita yang pohonnya berusia puluhan tahun, bahkan ratusan tahun, ditebangi. Dan ini sangat sulit untuk dihidupkan kembali.
Jadi, intinya, yang saya sampaikan adalah saya mengimbau kepada semua aparat, pihak dan oknum-oknum yang terlibat agar mengintrospeksi diri. Dan inilah yang saya harapkan adanya komitmen nasional bahwa kita sama-sama bergerak untuk kebaikan. Hal inilah yang masih agak langka.
Sebenarnya bukan untuk pencegahan penyelundupan. Tetapi Keputusan Presiden mengenai pembentukan Tim Upaya Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor.
Tim ini dikoordinir oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, yang beranggotakan menteri keuangan, menteri perhubungan, menteri perindustrian dan perdagangan, menteri dalam negeri, panglima TNI, jaksa agung, dan kapolri.
Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasi masalah-masalah, dan sidak-sidak di lapangan. Sedangkan untuk tingkat pelaksana adalah dirjen-dirjen terkait. Semua masalah-masalah yang sudah diidentifikasi nanti akan dilihat dalam presentasi rapat-rapat. Jika masalah yang timbul di pelabuhan, maka akan dipanggil Dirjen Perhubungan Laut untuk membereskannya. Atau jika masalah yang ada menyangkut Bea dan Cukai, maka Dijen Bea Cukai lah yang dipanggil untuk membereskannya. Demikian pula, jika masalah yang ada menyangkut TNI, maka panglima TNI yang dipanggil untuk membereskannya.
Sampai saat ini baru draf mengenai susunan keanggotaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan selesai. ****