[an error occurred while processing this directive]

Marty Natalegawa:
“Kita Butuh Kawan, Bukan Lawan”

WARGA Negara Indonesia di Australia digeledah paksa polisi setempat, Adnan Buyung Nasution dilarang berkunjung ke Malaysia, sementara lima WNI lainnya ditolak masuk ke Meksiko, atau ribuan tenaga kerja Indonesia diusir dari Malaysia. Dan masyarakat memiliki kesan, seolah tak ada pembelaan dari pemerintah Indonesia bagi warga negaranya.

Departemen Luar Negeri kemudian dituding lemah dalam menjalankan misi perlindungan warga negara. Reaksi Departemen ini yang dinilai tidak tegas dianggap menjadi pemicu kurang dihargainya keberadaan WNI di luar negeri.

Betul begitu? Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa tak sependapat. Ia punya alasan tentang ‘tidak frontalnya’ langkah yang diambil departemennya dalam membela warga Indonesia di negara asing. Menurut dia, berdasarkan pengalaman pribadinya, ada momen-momen tertentu di mana negara memang mesti bersikap keras. Namun, “Pada momen lain, diplomasi justru lebih efektif jika kita lebih tenang,” kata dia.

Sosok Marty, sang juru bicara Deplu, kini makin tak asing. Dirinya menjadi pintu utama informasi terkini dari Indonesia. Tak heran, dering telepon genggamnya tak pernah berhenti hampir di tiap menit hari kerjanya. Ia menjadi orang yang diburu wartawan tiap kali ada peristiwa tak mengenakkan yang dialami orang Indonesia di luar negeri. Berikut perbincangan Sri Wahyuni dari Tempo News Room dengan lelaki yang menikahi wanita berkebangsaan Thailand dan kini telah dikaruniai tiga orang putera dan puteri itu. Wawancara berlangsung di ruang kerjanya di Gedung Deplu di jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/11) siang.


Kenapa Departemen Luar Negeri lamban menangani kasus-kasus warga negara Indonesia di negara lain. Contohnya kasus penggeledahan di Australia?
Ungkapan bahwa Departemen Luar Negeri lamban mengatasi masalah seperti yang Anda sebutkan, terutama soal perlindungan warga negara di luar negeri, memang sering kita dengar. Ini bukan masalah yang mudah dan memerlukan perhatian khusus. Tapi di lain pihak, yang perlu dipahami, sesuatu menjadi perhatian besar setelah (sesuatu itu) menjadi masalah. Di saat kasus perlindungan TKI di Malaysia mencuat, kemudian juga muncul kasus penolakan terhadap WNI di Meksiko, (sesungguhnya) ribuan warga negara kita di luar negeri (yang lain) bisa melaksanakan kegiatannya sehari-hari tanpa kendala apapun. Itu juga bukannya tanpa usaha. Perlu upaya khusus dari Deplu agar mereka tetap dalam keadaan seperti yang kita inginkan. Kadang ada yang menyalahtafsirkan suatu upaya penyelesaian masalah yang rasional dan berkepala dingin sebagai kelemahan dan wujud sikap tidak tegas. Padahal banyak cara untuk menyatakan sikap. Saya tahu, berdasarkan pengalaman, ada momen-momen tertentu kita mesti bersikap keras. Namun ada momen di mana kita harus menyampaikannya dengan cara yang tenang. Jadi, jangan terus-terusan mengobral kekerasan dan protes. Karena kalau keseringan, cara itu tidak ada artinya lagi saat menunjukkan sikap tegas. Jadi sikap itu ada gradasinya hingga bisa tercatat di benak orang.

Tapi bukankah dalam kasus Australia itu, Deplu perlu menunjukkan sikap tegas?

Ya, tentunya tetap ada satu dua kasus yang akhirnya mencuat dan menjadi perhatian kita semua. Dalam menghadapi kasus seperti itu, Deplu tentu melakukan yang maksimal dengan perlindungan kekonsuleran. Tiap kasus juga tidak sama dan tidak bisa dipukul rata. Misalnya derajat keseriusan kasus. Ambil contoh penolakan warga negara kita masuk ke negara lain. Intinya, itu adalah hak setiap negara untuk menetapkan kebijakan keimigrasiannya. Meskipun seseorang sudah memiliki visa, bukan jaminan bisa diterima di negara itu. Sementara di pihak lain, yang sangat serius, seperti yang menimpa Agus Budiman di Washington, kasus TKI, dan pemeriksaan WNI di Australia. Ini yang memerlukan perhatian lebih, dalam arti mereka mendapat perlindungan kekonsuleran. Perwakilan kita bisa punya akses kepada mereka, bisa memastikan mereka mendapat perlakuan yang baik, dan juga yang penting adalah mereka didampingi kuasa hukum bila harus melalui proses hukum.

Tapi kenapa tetap saja ada penilaian bahwa negara terkesan tidak berfungsi dalam menghadapi kasus-kasus demikian?

Saya rasa tidak demikian. Kita harus mendudukkan permasalahannya dalam porsi yang wajar. Kalaupun ada ada kasus yang high profile, bisa dimengerti ada kepedulian dari masyarakat sekaligus ada tuntutan yang tinggi untuk menyelesaikannya. Namun, di saat yang sama, ada juga kasus-kasus yang terselesaikan dengan baik, tanpa banyak pemberitaan. Intinya, dalam batas-batas yang di hadapkan kepada kita, kita ingin masalah ini bisa diselesaikan.

Penyelesaian kasus seperti itu sendiri lebih kerap karena mekanisme internal Departemen atau tekanan media?

Yang pasti tekanan media dan alasan internal merupakan dorongan bagi kami untuk berupaya. Dorongan yang positif tentunya, bukan berarti bahwa seandainya tidak ada perhatian, kita tidak melakukan itu. Ini sudah kita lakukan terlebih dahulu di masa lalu, tanpa ada pemberitaan apapun. Akhir-akhir ini memang banyak sekali kasus yang menyedot perhatian. Seperti yang sudah saya ungkapkan, ada kasus Agus Budiman, Agus Dwikarna, Pak Tamsil Linrung, TKI di Malaysia. Itu semua mengingatkan kita mengenai pentingnya perlindungan warga negara. Tapi mendahului semua ini, Deplu sudah mengambil sikap pro-aktif membuat masalah perlindungan warga negara sebagai kunci dari pembenahan diri, setelah berdirinya Direktorat Perlindungan Warga Negara.

Untuk kasus Australia, ternyata interogasi terus berlanjut meski ada nota protes dari Indonesia. Soalnya, betulkah nota protes itu dikirim atau hanya konsumsi media saja? Atau, bolehkah suatu negara mengabaikan nota protes?

Kalau menurut hemat saya, protes dan keprihatinan telah kita sampaikan pada berbagai tingkatan. Mulai dari tingkat pejabat teknis, perwakilan kita di Australia, Menteri Luar Negeri, bahkan Presiden. Dan sudah membuahkan hasil. Meskipun interogasi masih berjalan, tapi jumlahnya tidak bertambah dan (kasus-kasus) terakhir dilakukan (polisi Australia) dengan jauh lebih bijaksana serta meninggalkan tindakan yang bersifat kasar seperti dahulu. Jadi kita harapkan ini merupakan hasil dari pendekatan kita: bahwa tidak akan menguntungkan Australia jika melakukan hal-hal seperti yang mereka lakukan itu. Jadi, menurut saya, itu sudah membuahkan hasil, meski bukan berarti kita stop sampai di sini. Kita masih tetap menekankan kepada Australia bahwa ini adalah masalah yang tetap menjadi perhatikan kita terus menerus.

Untuk kasus Meksiko bagaimana? Apa yang ditempuh Deplu?

Sebenarnya kasus ini sedikit lain. Kita tidak bisa menggunakan istilah deportasi, karena seingat saya warga kita masih di bandara. Istilah deportasi itu diberlakukan untuk orang yang sudah berdiam di negara itu, sudah melewati port of entry, dan kemudian diminta keluar dari negara itu karena alasan tertentu. Kalau ini, mereka datang dan ditolak masuk di airport. Ini terjadi di Meksiko dan di Malaysia, Pak Adnan Buyung Nasution. Sebenarnya, ini lebih pada prinsip: suatu negara memiliki hak untuk menetapkan peraturan keimigrasiannya. Meski seseorang sudah memiliki visa, tetap bisa ditolak tanpa diharuskan untuk menjelaskan alasannya. Realitasnya demikian. Kita tidak bisa memaksakan negara menjelaskan mengapa saudara A, B atau C ditolak masuk. Namun, jika individu ini ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut, tentu bisa mendapatkannya melalui perwakilan negara terkait di Jakarta. Jika mereka ingin Deplu membantu mempertanyakan itu, pasti Deplu akan memfasilitasinya. Tapi kita sebenarnya tidak dalam posisi untuk menuntut penjelasan karena itu merupakan hak mendasar dari tiap negara.

Sikap pasif itu sering membuat warga menganggap negara tidak bereaksi terhadap kasus-kasus deportasi dan penolakan?

Untuk kasus Meksiko, penanganannya harus dilihat bahwa seperti di negara lain ada kasus warga negara kita yang tidak berkunjung ke negara tersebut, seperti visa ditolak dan lain sebagainya. Apakah kita harus micro manage setiap kasus yang ada? Kita harus melihat realitanya demikian, memang ada situasi-situasi yang akan dihadapi warga negara kita saat melakukan perjalanan. Seandainya warga negara itu menginginkan klarifikasi, bisa kita teruskan. Tetapi jika ada hal yang mendasar, seperti hak asasi warga negara kita dikesampingkan dan ada perilaku yang tidak wajar, maka kita akan bertindak.

OK. Sekarang soal citra Indonesia yang makin jelek, terutama setelah peristiwa bom Bali. Apa yang dilakukan Deplu untuk memperbaiki itu?

Memang citra Indonesia di luar negeri masih dalam tantangan. Tapi itu tergantung kita sendiri. Yang jelas kita perlu memperoleh simpati dari internasional. Kita butuh kawan, bukan lawan. Simpati dalam arti kita memberikan gambaran kepada dunia luar mengenai apa yang terjadi di Indonesia dengan segala kompleksitasnya. Yang jelas, citra itu penting dan kuncinya ada pada kita sendiri. Kalau kita sendiri menonjolkan sosok yang tidak bersahabat, keras, tidak ramah, dan tidak toleran, masyarakat internasional tentu akan memiliki kesimpulan sendiri tentang Indonesia.

Bagaimana tanggapan Anda tentang anggapan minimnya kemampuan public relations Pemerintah?

Untuk Deplu sendiri, dibentuknya lembaga Juru Bicara merupakan bagian dari upaya pembenahan diri. Baik dari aspek struktural dan sikap. Sikap kami untuk get our message across. Mencoba agar pesan-pesan dan langkah-langkah yang kami upayakan dapat dipahami masyarakat luas. Bukan hanya untuk keluar ke masyarakat, tapi juga masukan dan kritik dari masyarakat. Karena dengan adanya jabatan Juru Bicara, jika ada kritik pasti akan diarahkan kepada yang bersangkutan. Dan ini merupakan sesuatu yang sangat dihargai. Dengan pihak internasional, yang kami upayakan dengan adanya public relations yang digawangi juru bicara tidak bermaksud merekayasa atau mengemas sesuatu seolah-olah lebih baik dari yang sebenarnya. Ini sudah tidak in lagi, dan tidak mungkin terbuka melakukannya. Ini agar dapat melihat permasalahan sekomprehensif mungkin.

Perlu bantuan Public Relations profesional?

Kalau public relations atau kehumasan seperti perusahaan PR, itu pasti ada kendala di anggaran. Lebih penting adalah seperti yang dicoba diterapkan Deplu, yaitu total diplomacy. Di sini Deplu hanya salah satu dari aktor yang terlibat dari pelaksanaan diplomasi dalam arti yang umum. Kita mengharapkan setiap warga negara yang berada di luar negeri itu benar-benar menjadi duta bangsa dalam memberikan kesan dan memproyeksikan impresi yang positif dari negara kita.

[an error occurred while processing this directive]