[an error occurred while processing this directive]
Arief Budiman:
BOM meledak di Bali dan Australia pun tersengat. Ledakan di pusat pariwisata pulau dewata itu disebutkan mengakibatkan jatuhnya korban terbanyak dari warga negara Kangguru. Klaim ini telah menyebabkan respon luar biasa dari masyarakat dan politisi di sana. Sejumlah media melaporkan munculnya sentimen negatif kepada orang Indonesia yang berada di negara ini.
Banyak pihak yang menilai, respon masyarakat Australia itu agak berlebihan. Sebab dalam peristiwa Bali, Indonesia sesungguhnya justru menjadi korban paling parah. Tidak saja sejumlah warga negaranya ikut tewas, tapi tragedi ini juga menghancurkan pariwisata Bali, suramnya masa depan perekonomian nasional, dan seolah mempertegas tudingan banyaknya teroris yang berkeliaran di sini.
Pemerintah Indonesia sendiri kemudian bergerak cepat. Dalam hitungan hari, mereka mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Anti-terorisme. Ada yang memuji langkah cepat ini, namun tak sedikit yang khawatir: Perpu ini membahayakan demokrasi kita. Dengan pasal-pasalnya yang longgar, peraturan ini bisa menjerat banyak orang dengan tuduhan pelaku teror.
Sesungguhnya, Sosiolog Indonesia yang kini mengajar di Universitas Melbourne, Australia, Arief Budiman, sempat memuji Pemerintah. Karena tak buru-buru mengeluarkan pernyataan soal bom Bali itu. Belakangan ia “meralat” pujiannya.
Lelaki yang terlahir dengan nama Soe Hok Djin itu mengatakan, seharusnya pemerintah tak perlu mengeluarkan Perpu Anti-terorisme. “Sesuatu yang tak pantas dimunculkan di zaman reformasi,” katanya tentang perundangan darurat itu.
Peraih gelar Phd di bidang Sosiologi dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, ini mengemukakan pendapatnya tentang Perpu Anti terorisme kepada Budi Riza dari Tempo News Room. Dalam percakapan yang dilakukan dua kali itu -- pertama sesudah ledakan dan kedua setelah Perpu diundangkan—Arief juga menyinggung soal respon masyarakat dan pemerintah Australia. Berikut petikannya.
Bagaimana dengan pers mereka? Adakah dampak kejadian ini bagi hubungan Indonesia dan Australia di masa depan? Betulkah muncul sentimen anti-Indonesia dalam masyarakat Australia? Pemerintah Indonesia, dengan persetujuan DPR, dalam waktu enam hari setelah peledakan bom di Bali mengeluarkan Perpu Anti-terorisme. Menurut Anda, apakah sikap ini tak terlalu reaktif? Apakah ini berarti Anda menilai keluarnya Perpu ini terburu-buru? Betulkah dengan keluarnya Perpu ini, militer dan intelijen kita kembali mendapat angin seperti zaman Orde Baru? Jadi sekarang bola berada di kaki militer dan intelijen dalam isu terorisme? Apa ini berarti menguatkan kembali posisi militer dalam kehidupan berbegara? Sejauh ini definisi terorisme sendiri tidak pernah coba dirumuskan? Berdekatan dengan keluarnya Perpu Anti-terorisme, Pemerintah juga mengeluarkan surat penahanan untuk Abu Bakar Baasyir. Padahal selama ini pemerintah terkesan enggan melakukannya, karena khawatir berdampak secara politis dengan kelompok-kelompok Islam di Indonesia. Sejauh mana penangkapan ini akan menimbulkan masalah? Selama ini terkesan ada kerancuan dengan menyamakan antara kelompok Islam yang dianggap radikal dan Al Qaidah. Pendapat Anda? Kelompok muslim Indonesia sendiri menuduh peledakan bom di Bali sebagai rekayasa Amerika Serikat? Jadi, siapa yang diuntungkan dengan bom Bali ini? *****
[an error occurred while processing this directive]
“Amerika dan Militer Lebih Diuntungkan”

Dalam pandangan Anda, bagaimana sikap pemerintah Australia terhadap kasus ledakan bom di Kuta, Bali?
Pemerintah Australia terlalu sibuk mengurus orang Australia. Dalam wawancara dengan media Australia saya katakan agar pemerintahan John Howard (Perdana Menteri Australia, red.) jangan terlalu emosional. Orang Indonesia juga banyak yang menderita dan menjadi korban. Belum lagi dampak ekonominya (akibat bom Bali itu). Akibat peristiwa ini Indonesia jadi dikesankan sebagai negeri teroris, padahal banyak muslim Indonesia yang moderat. John Howard jangan buat statement-statement yang nggak karu-karuan. Sejauh ini sikap pemerintah Australia oke.
Pers Australia banyak meliput korban dari Australia. Semestinya, menurut saya, perlu juga mereka meliput korban lainnya, seperti dari Indonesia. Ada media Australia yang meliput kekurangan rumah sakit-rumah sakit di Bali. Dalam kondisi seperti ini, menurut saya jadi aneh, nggak proporsional. Rumah sakit negara ketiga dibandingkan dengan rumah sakit negara maju (Australia, red.).
Nggak banyak. Kejadian ini dilihat (oleh Australia) sebagai gerakan Al-Qaidah. Mereka (orang Australia, red.) tanya, kenapa Indonesia pengamanannya nggak ketat? Bom seperti itu kok bisa lolos? Ya, polisi dan TNI kan memang nggak profesional. Lagi pula ancaman bom di Indonesia sudah sering. Jadi nggak tahu mana ancaman yang benar dan tidak.
Kelihatannya baik aja. Belum ada sentimen seperti itu. Emosional memang. Di Universitas Melbourne, mahasiswa asal Indonesia dikumpulkan dan diberi pengarahan. Pihak universitas berjanji untuk membantu jika ada yang membutuhkan bantuan. Ada cerita memang, seorang teman datang ke sebuah kafe. Kemudian ada orang Australia duduk-duduk di sana dan bilang,”That’s a bloody Indonesian Moslem.” Tapi sejauh ini keadaan tenang. Ketika proses jajak pendapat Timor-Timur (tahun 1999, red.), kejadiannya lebih ngeri. Tapi sekarang ini orang Indonesia sudah berani bilang, ”Saya orang Indonesia.”
Saya justru melihat ini akibat tekanan dari luar, dari Amerika. Dan itu berbahaya buat kita, karena mengancam demokratisasi. Intinya, dengan Perpu Anti-terorisme orang bisa ditangkap dan diperiksa tanpa bukti-bukti dulu. Itu berbahaya. Sebenarnya kita jadi mundur lagi. Pada waktu reformasi kita mencabut UU anti-subversi, sekarang malah mengeluarkan Perpu Anti-terorisme, yang intinya sama. Jadi sepertinya kita masuk lagi ke zaman Orde Baru. Saya kira ini karena tekanan Amerika.
Bukan terburu-buru lagi. Pertama, Perpu ini keluarnya cepat sekali. Dan kedua, tidak pantaslah hal itu dilakukan di zaman reformasi. Memang ada peristiwa Bali, tapi nggak harus pakai Perpu Anti-terorisme. Kalau pemerintah kerja sungguh-sungguh, sebenarnya kasus teror bisa diungkap. Persoalannya, selama ini teror yang kecil-kecilan nggak terungkap. Dari bom-bom yang meledak di malam Natal 2000 sampai di gedung BEJ, semuanya nggak pernah terungkap. (Saya kira) yang jadi masalah di sini adalah profesionalisme polisi dan militer.
Hal lain adalah adanya pertentangan perundangan. Menurut aturan, Peraturan Pemerintah berada di bawah undang-undang, dan tidak boleh bertentangan. Undang-undangnya sendiri mengatakan menghormati hak asasi manusia. Tidak boleh orang ditangkap tanpa ada bukti kesalahan. Jadi mestinya Perpu itu sekarang batal demi hukum. Mestinya, Mahkamah Agung digebrak-gebrak ini supaya mengatakan Perpu itu batal karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya.
Dengan sendirinya. Kalau dia praktekkan itu, dia punya dasar hukum. Sekarang tergantung pada civil society kita. Kelompok mahasiswa dan intelektual yang harus berteriak-teriaklah. Termasuk parlemen, kalau mereka benar-benar punya komitmen terhadap demokrasi. Sejauh ini yang berteriak baru LSM dan beberapa tokoh intelektual. Seharusnya lebih keras lagi, apalagi ada dasar kelemahan hukum dari perpu itu.
Ya, secara legal. Dan legitimasi ada di situ.
Saya lihat sekarang ini semangat reformasi masih kuat sehingga mungkin militer akan sedikit mengalami kesulitan, sehingga berhati-hati (dalam bertindak). Yang jelas, secara formal, militer sekarang dikembalikan ke posisi Kopkamtib dulu. Apalagi definisi terorisme itu sangat luas itu. Ancaman-ancaman kekerasan yang bisa menakutkan banyak orang bisa dianggap teror. Bisa aja demo-demo buruh dianggap terorisme. Bisa sangat melebar dan definisinya tidak jelas.
Mungkin disengaja. Sebenarnya perangkat hukum kita bisa menjaring pelaku teror. Kalau militer kita profesional, yang dulu-dulupun bisa terungkap. Masalah terorisme di Indonesia biasanya bukan masalah mencari siapa yang salah, tapi, apakah terorisme itu ada kaitan dengan militer itu sendiri.
Betul. Yang saya khawatirkan, kebijakan Pemerintah ini terlalu memukul kelompok Islam. Ini juga karena tekanan dari luar. Sebab kalau melihat performance-nya selama ini, Megawati nggak bergerak kecuali dia dipaksa. Nah ini saya lihat karena banyak tekanan dari luar, termasuk tekanan ekonomi, CGI (Consultative Group On Indonesia, lembaga negara donor bagi Indonesia, red.), yang batal menyelenggarakan rapatnya di Indonesia. Kelihatannya, asumsi saya, ada permainan besar di belakangnya.
Bahayanya, harus dibedakan antara terorisme dan Islam. Kalau pemerintah Indonesia memperlakukan begitu (menyamaratakan) karena mengikuti tekanan internasional, saya khawatir seluruh komponen Islam di Indonesia justru bersatu untuk melawan Pemerintah atau siapapun yang dianggap memberi tekanan. Mayoritas Islam di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah, itu kan sesungguhnya moderat. Yang ekstrim itu kecil sekali. Tapi kalau yang diserang Islam, ada permusuhan terhadap Islam, semuanya jadi bersatu. Kemarin kan Gus Solah (Solahuddin Wahid, red.) menjenguk Baasyir. Padahal, saya kira hampir pasti, Gus Solah itu nggak setuju dengan pandangan-pandangan Islam Baasyir. Nah, apakah ini indikasi orang moderatpun marah kalau tokoh Islam diperlakukan kayak begitu?
Ya, harus dibuktikan dulu ada tidaknya hubungan antara kelompok radikal dan Al Qaidah. Kalau menurut saya, kelompok radikal di Indonesia paling menggunakan bom rakitan kecil. Tapi kejadian di Bali itu terlalu besar.
Secara teoritis bisa aja. Tapi kalau Amerika sampai ketahuan (melakukan rekayasa), resikonya besar sekali. Bisa habis reputasinya di kalangan negara-negara Barat. Mengorbankan orang Barat untuk kepentingan politisnya. Tapi kalau nekat bisa saja.
Saya sendiri melihat ada dua pihak yang mungkin melakukan ini: militer atau teroris internasional. Bom yang digunakan kan tipe C4 (bom plastik berkekuatan besar, red.). Bom jenis ini hanya dimiliki militer. Kalau benar militer yang melakukan, motivasinya nggak jelas. Ada yang mengatakan tujuannya untuk menumpas kekuatan Islam kemudian melakukan operasi militer ke Aceh menumpas GAM. Tapi kelemahan teori ini, posisi militer pada masa pemerintahan Mega sekarang kan justru sedang diuntungkan.
Kalau teroris internasional lebih jelas motivasinya. Tujuannya untuk memberi peringatan kepada Amerika dan Eropa untuk tidak kurang ajar kepada Islam. Ngejar-ngejar dengan cara yang kasar. Pesannya, kira-kira, “kalau ini tetap lakukan, kami (teroris internasional) bisa balas bunuh.” Banyak titik-titik rawan di seluruh dunia. Kelompok ini juga, menurut saya, punya dana dan profesional.
Kelompok Islam jelas dirugikan, terutama yang moderat, karena jadi ikut dianggap radikal. Secara logis, saya pribadi cenderung melihat Amerika dan militer lebih diuntungkan. Tapi saya juga sadar, dari analisis resiko, teori ini lemah. Resikonya terlalu besar buat mereka.