[an error occurred while processing this directive]

Arief Budiman:
“Nasionalisme Rentan Terhadap Manipulasi”

Arief Budiman seperti tak pernah berhenti bersikap kritis terhadap pemerintah. Sosiolog yang kini mengajar di Universitas Melbourne, Australia, ini sudah sejak masa Soekarno menjadi pengkritis kebijakan. Semasa Soeharto, kabarnya ia mendapat perhatian khusus dari para intelijen karena khawatir pada sepak terjangnya mengkritisi pemerintahan Orde Baru. Demikian pula pada waktu pemerintahan diwariskan pada B.J. Habibie, yang disebutnya sebagai perpanjangan Orde Baru.

Saat pemerintahan berganti dan dipimpin koleganya, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Arief tak juga berhenti bicara. Pernah, sekali waktu, namanya jadi buah bibir media massa karena kritiknya pada Gus Dur untuk tidak lebih banyak membuat musuh sebagai upaya untuk bisa bertahan. “Gus Dur harus berkoalisi,” katanya ketika itu.

Berita terbaru tentang mantan dosen di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga adalah ketika ia menyatakan kritik pedasnya terhadap kepemimpinan Megawati Sukarnoputri dan PDI Perjuangan yang dianggapnya sebagai partai yang rusak dan kacau. Ia pun dihujani kritik, bahkan makian.

Dalam diskusi terbatas di sebuah jaringan surat eklektronik, beberapa simpatisan partai berlambang banteng bulat itu bahkan menyebut alumnus Harvard University ini sebagai tidak nasionalis karena terlalu banyak bicara dan mengkritik sambil memilih berada di luar negeri.

Menanggapi itu, kakak kandung Soe Hok Gie dan terlahir dengan nama Soe Hok Djin, ini tenang-tenang saja. “Pengertian nasionalisme rentan terhadap manipulasi. Harus dilihat siapa yang menggunakannya dan untuk kepentingan apa,” ujarnya. Lalu adakah kritiknya yang sambung-menyambung kepada setiap pemerintahan itu sebagai bentuk nasionalismenya? “Saya tidak tahu. Mau diangap begitu silakan saja,” katanya enteng kepada Yostinus Tomi Aryanto dari Tempo News Room dalam percakapan melalui sambungan telepon internasional Jakarta-Melbourne, Rabu (14/8) pagi. Petikannya:


Apa sebenarnya makna nasionalisme buat Anda?
Ada cerita saat perang Vietnam berkecamuk, pemerintah Amerika Serikat meminta kepada seluruh pemuda, baik kulit putih maupun kulit hitam, berjuang atas nama nasionalisme dengan cara menjadi tentara dan bertempur. Tetapi ketika perang usai dan giliran harus membagi rezeki, para pemuda kulit hitam ini diminta untuk tetap bersaing. Lalu nasionalismenya di mana? Mereka marah. Pada waktu perang dan dibutuhkan membela bangsa, mereka diminta nasionalismenya. Tetapi untuk urusan bagi-bagi rezeki, nanti dulu. Jadi nasionalisme ini sesuatu yang fleksibel. Kadang-kadang dipakai untuk sendiri, tetapi bisa juga dipakai untuk kepentingan bangsa seluruhnya. Jadi, kalau mau menganalisa nasionalisme, harus dilihat pada situasi, tempat dan waktu, serta siapa yang menggunakannya. Baru di situ bisa kita lihat apa arti nasionalisme tersebut.
Secara teoritis, nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang sama, dan pengalaman bersama. Tetapi definisi seperti itu jarang terjadi. Yang biasa terjadi adalah pemakaian secara spesifik pengertian nasionalisme itu. Jawaban seperti ini memang jadi terdengar aneh.

Artinya, nasionalisme rentan terhadap manipulasi?

Sangat rentan manipulasi. Kadang dipakai untuk macam-macam hal. Maka harus dilihat kasus per kasus.

Dalam konteks Indonesia kini, misalnya dikaitkan dengan amandemen dan penolakannya oleh sejumlah kalangan yang juga mengatasnamakan nasionalisme, apakah relevan?

Bisa relevan, bisa juga tidak. Artinya, seakan-akan nasionalisme adalah negara kesatuan. Tetapi dalam negara kesatuan kan ada eksploitasi. Jakarta mengambil terlalu banyak dan daerah tidak kebagian. Sekarang mereka minta jatah dan tetap tidak dipedulikan. Jelas tidak ada nasionalisme di situ. Lalu mereka yang memperjuangkan nasionalisme berpendapat, “justru mungkin Republik Indonesia itu akan lebih dipersatukan bila menjadi negara serikat atau federal state.” Di Australia kuat sekali nasionalismenya. Karena tiap negara bagian punya pemerintahan sendiri, seperti juga di Amerika, jadi sama sekali tidak benar jika Republik Indonesia dipertahankan hanya kalau berbentuk negara kesatuan. Karena sebenarnya masalahnya adalah kepentingan. Apakah kepentingan dari banyak orang terpelihara? Dalam banyak kasus, kepentingan lebih banyak orang itu akan semakin terpelihara jika negara berbentuk federal, di mana kesatuan yang berpusat di Jakarta itu tidak perlu lagi. Apalagi Indonesia adalah negara yang besar, penduduknya banyak. Saya kira, Indonesia bisa jauh lebih bertahan bila kita menjadi negara serikat. Dan mungkin pada saat itu, misalnya, negara bagian Sumatera yang lebih kaya bisa menyumbang ke Jawa yang miskin melalui pajak. Itu justru nasionalisme yang benar. Subsidi diatur melalui koordinasi yang disebut pemerintah federal. Itu nasionalisme yang lebih murni.

Menurut Anda, apakah penyederhanaan nasionalisme dalam bentuk negara kesatuan ada unsur manipulasi tadi?

Motivasinya, Jakarta ingin mempertahankan hegemoninya terhadap daerah. Lalu, seakan-akan, mereka yang mau bebas dan tidak mau tunduk pada Jakarta dianggap melawan nasionalisme. Itu kan pengatasnamaan. Seakan-akan Jakarta adalah seluruh Republik Indonesia. Bahwa Jakarta itu mewakili kepentingan Republik Indonesia, itu jelas. Tetapi pengatasnamaan itu dilakukan hanya untuk mendapatkan untung bagi sebagian elite di Jakarta.

Apakah upaya amandemen UUD cukup menunjukkan semangat nasionalisme yang murni, sebagaimana Anda sebut tadi?

Pada umumnya memperbaiki yang lama. Pertama, pemilihan presiden langsung. Itu suatu hal yang baik. Hanya masih ada masalah karena presiden hanya bisa dicalonkan oleh partai. Harusnya ada juga peluang untuk pencalonan presiden, juga gubernur atau bupati secara independen. Sebab itu beresiko terjadinya oligarki. Tetapi bahwa itu dipilih rakyat secara langsung, sudah merupakan kemajuan. Hanya saja buntutnya masih dipegang oleh orang-orang yang punya vested interest dalam partai. Lalu bahwa (wakil) militer akan dihapuskan dari parlemen pada 2004, itu kemajuan. Memang sudah seharusnya militer profesional. Dan jika mau berpolitik, secara pribadi saja. Tentang Piagam Jakarta (Pasal 29 UUD 1945 tentang agama –red.) juga kemajuan. Sebenarnya bukan kemajuan, tetapi tidak terjadi kemunduran. Karena yang dipertahankan adalah yang lama. Jadi secara keseluruhan terjadi progresi. Buat saya ini memberikan kita tambahan optimisme.

Apakah relevan bila ada kekhawatiran bahwa konstitusi baru akan bertentangan dengan yang dikehendaki para pendiri bangsa?

Saya kira tidak. Karena pada dasarnya konstitusi itu selalu diperbaharui. Dan para pendiri bangsa kita juga tidak jelas. Pertama, orangnya juga sudah tidak ada. Sehingga tidak bisa diklaim bahwa UUD 45 adalah keinginan dari pendiri bangsa kita. Jadi yang harus menentukan adalah rakyat sendiri. Misalnya kalau ada perubahan konstitusi yang mendasar, mestinya ada semacam referendum untuk menentukan hal-hal yang kontroversial. Ingat juga bahwa UUD 45 yang dibuat para pendiri bangsa itu cocok untuk keadaan waktu itu, belum tentu cocok untuk keadaan sekarang. Waktu itu keadaan kacau dan darurat sehingga butuh pemerintah yang kuat. Sekarang keadaan sudah berubah. Soal hak asasi manusia juga waktu itu belum masuk karena memang belum ada deklarasi HAM, yang baru keluar 1948 dan baru masuk di Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Lalu apakah itu bisa disebut mengkhianati pendiri bangsa? Sebab pada waktu juga terjadi perdebatan mengenai HAM yang dianggap bisa berbahaya karena orang bisa berlaku seenaknya. Lalu ada konsep negara integralistik yang diusulkan Soepomo.
Jadi sebenarnya konstitusi itu merupakan sesuatu yang dinamis dan mencerminkan kepentingan rakyat pada suatu waktu tertentu. Kepentingan itu berubah karena waktu juga berubah dan tempat pun berubah, lingkungan berubah. Saya kira, semua harus dikembalikan pada rakyat. Jadi tidak bisa dikatakan semua itu tak boleh diubah dengan alasan bertentangan dengan keinginan para pendiri bangsa. Pendiri bangsa kan dealing-nya dengan zaman mereka dulu. Itu sama sekali tidak logis.

Salah satu arus terkuat anti amandemen itu dari PDI Perjuangan, terutama para senior dari eks-Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Anda melihat ada hubungannya?

Saya tidak tahu juga. Apakah orang seperti Roeslan Abdulgani juga ikut menolak? Kalau Amin Arjoso kan tidak bisa dibilang senior di PNI. Saya kira, kalau itu mewakili kepentingan PDIP, kelompok Taufik Kiemas kan juga menolak. Megawati sendiri mula-mula kan menolak pemilihan presiden langsung. Belakangan dia menerima, saya tidak tahu kenapa. Saya kira, kalau 2004 Megawati dicalonkan lagi, apalagi jika bisa ada calon independen, suah pasti suara untuk dia akan berkurang, kalaupun dia menang lagi. Alasannya, kinerja dia selama ini sama sekali tidak meyakinkan. Apalagi dia gusur-gusur orang-orang miskin pendukung fanatik PDIP, di Jakarta, di Surabaya. Karena itu PDIP hanya melayani kepentingan sektarian, sangat partisan. Bahwa dia anti perubahan UUD itu lebih banyak karena kepentingan partainya dan Megawati yang dilindungi lebih daripada para senior PNI. Sebagian dari para senior itu adalah orang-orang intelek yang matang dan, saya kira, sudah tidak akan terpengaruh pada kepentingan sektarian dan partisan. Yang mereka pikirkan tentu lebih banyak bagaimana mengharumkan namanya dalam sejarah dengan lebih punya komitmen pada bangsa, melebihi komitmennya pada kepentingan pribadi dan kelompok.

Megawati, melalui Hari Sabarno, juga menjadi motor yang anti-otonomi daerah. Menurut Anda, mengapa?

Megawati, dalam hal otonomi daerah dan negara federasi, itu menunjukkan memang kapasitas intelektual dia terbatas sekali. Sehingga dia hanya mewariskan bahwa negara Indonesia itu Bung Karno dan negara kesatuan. Lalu dia tidak bisa terjemahkan secara sophisticated sehingga dia menganggap otonomi daerah akan memperkecil volume atau kualitas negara kesatuan. Kalau menurut saya itu saja dasarnya. Saya kira Megawati tidak punya dasar yang lebih canggih daripada itu. Bagi dia hanya ada negara kesatuan, tidak boleh ada otonomi daerah, apalagi negara federal. Kalau dengar negara federal dianggap sudah berkhianat. Dan disinilah kesesuaiannya dengan kepentingan TNI. Kalau militer kan alasannya mereka sudah banyak berkorban dengan prajurit yang tewas mempertahankan negara kesatuan. Lalu kenapa dipecah-pecah lagi. Dulu memang mereka menolak negara federal pada zaman Republik Indonesia Serikat (RIS). Tetapi itu dulu kan yang dipakai oleh Belanda untuk pemecah belah. Nah, sekarang yang buat kita sendiri. Belandanya juga tidak ada lagi. Dalam hal ini militer dan Megawati setara lah. Dua-duanya punya mitos-mitos yang tidak bisa ditawar tanpa penjelasan yang baik.

Dalam konteks itu semua, apakah jadi relevan untuk bicara nasionalisme sekarang ini?

Rumusan umum nasionalisme adalah di mana kita mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Dalam definisi itu, apapun bisa masuk. Kalau argumen negara kesatuan adalah sesuatu yang penting untuk mengembangkan bangsa ini, ya itu nasionalisme. Tetapi kalau ada orang yang mengatakan negara federal itu akan lebih baik bagi kepentingan meningkatkan kesejahteraan kita semua sebagai bangsa, itu juga nasionalisme. Termasuk seandainya kita berperang melawan Australia, kalau itu berguna memperbaiki bangsa, itu nasionalisme. Tetapi kalau itu tidak berguna, ya tidak nasionalisme. Jadi nasionalisme adalah tujuan yang bisa dicapai dengan macam-macam cara. Dalam hal amandemen, pertanyaannya bukan pada apakah itu akan mengubah atau tidak mengubah konstitusi, tetapi apakah perubahan itu baik bagi bangsa ini atau tidak.

Ukurannya?

Pada cara yang ditempuh. Itu akan memperbaiki kinerja bangsa ini atau tidak? Jadi nasionalisme itu ada tujuannya, sedangkan substansinya dicapai melalui cara-cara yang dipakai.

Dalam soal pengusiran tenaga kerja kita dari Malaysia, apakah nasionalisme juga relevan?

Itu lebih banyak merupakan kesalahan diplomasi kita. Juga kesemrawutan Departemen Luar Negeri dan pemerintah Indonesia dalam mengurus warganya di luar negeri. Tanpa nasionalisme pun kita sudah berkewajiban membela warga negara kita. Saat ini warga negara kita pergi sebagai orang miskin yang tidak bisa hidup di negeri ini. Dari sini sudah bisa dipersoalkan, kenapa bangsa kita sampai membuat orang-orang itu cari makan ke luar negeri. Lalu secara menyakitkan mereka diusir. Kita harus mengerti bahwa Malaysia juga mengalami kesulitan. Tetapi yang perlu kita salahkan adalah kenapa kita tidak bisa memberi pekerjaan pada mereka? Kalau kita mau membanggakan bangsa kita, itu dulu yang perlu diurus daripada pengusiran oleh Malaysia. Memang pengusiran oleh Malaysia itu agak kasar, saya juga tersinggung. Tetapi kalau kita mencoba menempatkan diri di sisi sebaliknya, memang TKI kita menjengkelkan sih. Mereka datang berbondong-bondong, diusir, balik lagi. Begitu berulang-ulang. Lama-lama mereka (Malaysia, red.) marah juga. Coba kalau Indonesia lebih kaya dari Malaysia dan menghadapi hal serupa, pasti sama saja reaksi kita. Sehingga kalau dengan kasus ini lalu menimbulkan kemarahan terhadap Malaysia dan mau hajar mereka, saya kira kok seperti anak kecil saja. Masalahnya sekarang, kasih kerjaan dong pada mereka. TKI itu juga tidak mau ke sana kalau di sini ada pekerjaan. Bahkan kalau di sana pun mereka cita-citanya akan mudik lagi kalau sudah bisa kumpulkan uang, maka nasionalisme justru ada pada para TKI itu. Mereka mau menolong saudaranya, kirim uang, lalu balik. Terutama orang Jawa yang menganggap tempat kelahiran tetap sebagai kampungnya. Perasaan-perasaan yang sedikit sentimentil itulah sesungguhnya juga nasionalisme.

Adakah perasaan sentimentil juga Anda rasakan? Anda sendiri kan orang Salatiga?

Saya mau pulang juga. Saya ini capek ngomong bahasa Inggris. Mimpi pun harus pakai bahasa Inggris. Bagi saya tanah air itu, meskipun saya bukan patriot, bukan Indonesia juga tidak masalah. Hanya saja, kalau saya tetap ingin pulang itu karena teman-teman saya juga di Indonesia. Kalau ngomong bahasa Indonesia rasanya lebih puas. Kalau ngomong lelucon, atau bahkan ngomong jorok, itu rasanya lebih plong. Emosi semua keluar. Itu yang membuat saya selalu rindu Indonesia. Itu bukan patriotisme atau nasionalisme, tetapi karena saya lahir di Indonesia, kecil di Indonesia, dan teman-teman saya ada di sini semua, bahasa saya ketika pertama kali menyatakan emosi adalah bahasa Indonesia. Oleh karena itu saya nanti, pada hari tua, lebih senang saya di Indonesia. Tetapi kalau itu kemudian disebut nasionalisme, ya silakan. Tetapi kalau saya warga negara Indonesia yang lahir di Indonesia, kemudian besar di Australia atau di Arab, akhirnya saya ngomong Arab lebih fasih, mungkin nasionalisme saya akan lebih ke Arab. Hal-hal itu bagi saya bukan mitos, tetapi merupakan sebuah pengalaman yang kongkrit dari sejarah hidup kita.

Dengan semua tadi, apakah masih ada harapan bagi Indonesia ke depan?

Saya melihatnya sebagai pergerakan sejarah. Bahwa Indonesia, saya mengalami zaman Sukarno, Soeharto, juga masa reformasi, saya kira, pada zaman Soeharto saja saya masih punya harapan. Sekarang Soeharto sudah jatuh. Memang kita masih tersangkut pada Megawati atau Gus Dur. Tetapi progresi yang terjadi banyak sekali. Jadi harapan saya sekarang lebih besar daripada pada masa Soeharto. Misalnya, pers lebih bebas, demokrasi ada meskipun masih kacau. Jadi harapan saya lebih besar. Sekarang semua lebih mungkin. Hanya saja masalah memang masih segudang.

[an error occurred while processing this directive]