[an error occurred while processing this directive]

Ketua MPR Amien Rais
They Don’t Know What They’re Talking About

Ketua MPR Amien Rais tampak amat sibuk sepekan terakhir. Maklum hajatan besarnya, Sidang Tahunan MPR yang ketiga sejak Pemilu 1999, sudah di ambang mata. Selain menyiapkan tetek bengek penyelenggaraan sidang yang memakan biaya total Rp. 19 miliar, Amien juga harus berjibaku menghadapi kelompok penentang amandemen di luar Senayan yang kian gencar menggalang dukungan untuk menggagalkan materi utama Sidang Tahunan ini.

Bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah ini selalu berkomentar ringan mengenai konstelasi politik mutakhir seputar amandemen. Misalnya soal keinginan F-PDIP yang ingin pelaksanaan amandemen ditunda sampai 2009. Ini ditolaknya dengan mengambil amsal pasangan laki-laki dan perempuan. “Kalau tunangannya sekarang, lalu diminta menikah sepuluh tahun lagi, kan tidak mungkin,” katanya. Lugas, menohok namun tetap jenaka.

Meski demikian, bukan berarti Amien bebas dari serangan. Dua pekan lalu sempat beredar isu untuk menggusurnya dari kursi Ketua MPR. Konon ada konspirasi politik agar Amien segera hengkang dari panggung politik nasional. Tak kurang dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang terang-terangan memperingatkan Amien akan adanya ancaman itu. Tapi Amien bergeming. “Insya Allah, so far so good,” komentarnya santai.

Di tengah hiruk pikuk persiapan Sidang Tahunan itulah, saat menghadiri acara Temu Konsultasi antara Fraksi Reformasi DPR dan Fraksi Reformasi DPRD Provinsi se-Indonesia di Hotel Bumi Karsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/7) malam, Amien Rais sempat memberikan sejumlah penjelasan mengenai berbagai isu seputar amandemen dan Sidang Tahunan MPR kepada Wahyu Dhyatmika dari TEMPO News Room. Berikut petikannya:


Bagaimana persiapan terakhir Sidang Tahunan MPR?
Insya Allah lancar dan tidak akan ada kebuntuan.

Banyak pihak khawatir, Sidang Tahunan lebih banyak mudharatnya. Misalnya kemungkinan bentrokan massa demonstran dengan aparat keamanan.

Kalau soal keamanan, semuanya aman-aman saja. Kalau pun ada demonstrasi, akan kami tampung. Selama tidak ada Sidang Pleno, pimpinan MPR akan bertugas menampung wakil demonstran yang akan berdatangan itu. Katakanlah wakilnya 15-20 orang, kami minta masuk gedung untuk menyampaikan aspirasinya pada unsur pimpinan MPR. Aksi demonstrasi itu sendiri tidak akan kami negasikan. Tapi, Insya Allah, di atas kertas, akan aman-aman saja. Kemarin saya juga diberitahu pihak intelejen, bahwa saat ini sudah tidak ada yang perlu dicemaskan.

Apakah ke depan Sidang Tahunan akan terus dilaksanakan?

Dalam Sidang Tahunan kali ini mungkin akan ada Ketetapan MPR yang mengatur bahwa dalam Sidang Tahunan MPR tahun depan hanya diperuntukkan untuk memilih dan memilah kembali semua Tap MPR dan MPRS yang ada, mana yang masih relevan dan mana yang harus batal demi hukum.

Bagaimana dengan pasca Pemilu 2004?

Itu tergantung pada MPR yang akan datang, karena nanti pasti ada aturan-aturan MPR yang dibuat pasca 2004. Jadi saya tidak tahu apakah nanti akan ada Sidang Tahunan, atau sidangnya hanya dilaksanakan setiap setengah masa jabatan, atau dua setengah tahun sekali. Kita serahkan saja soal itu pada MPR hasil Pemilu mendatang.

Persiapan Anda sendiri menghadapi Sidang Tahunan?

Dalam pikiran saya, sudah clear soal how to chair the session dalam Sidang Tahunan ini.

Padahal ada kemungkinan usulan mengeser Anda?

Masalah wacana kocok ulang ini agak sulit dilakukan karena itu berarti harus mengubah acara sidang. Tapi, so far so good, Insya Allah. Andaikata pun wacana kocok ulang ini bisa menemukan pintu masuknya, dan saya misalnya terlempar, buat PAN itu win-win situation. Kami bisa mengepakkan sayap lebih bebas, untuk melakukan langkah-langkah tanpa terikat lembaga pimpinan MPR.

Anda terkejut dengan munculnya isu itu?

Buat saya, MPR itu miliknya banyak orang, bukan milik satu dua fraksi. Jadi memang kalau mau ditampung dan dilaksanakan, ya saya terima. Buat saya, ini masalah enteng-enteng saja.

Anda menduga ada sesuatu di balik usulan itu?

Awal munculnya isu itu, begini, dulu (Dalam Sidang Tahunan MPR 2001 lalu, red) sudah disepakati bahwa Fraksi Utusan Daerah bisa dibentuk dengan pembatasan, seperti dalam tata tertib MPR pasal 13, tidak akan mengubah komposisi pimpinan MPR. Tetapi yang namanya politik itu kan bisa bergonta ganti posisi. Lantas Utusan Daerah, karena merasa anggotanya 50 lebih, menuntut, “Kita boleh dong dapat kursi Wakil Ketua MPR, wong PBB yang kursinya lebih sedikit saja ada, masak kami tidak?”
Karena itu, untuk menampung ini, di dalam draft tata tertib MPR pasal 21 disiapkan dua alternatif. Dikatakan di sana, pimpinan MPR terdiri dari seorang ketua MPR ditambah 7 wakil ketua berasal dari partai politik yang lolos electoral threshold ditambah FUG dan F-TNI/Polri. Ada lagi opsi kedua, dengan ditambah satu kursi Wakil Ketua MPR untuk FUD. Pembahasan soal ini, nanti akan saya serahkan ke komisi saja. Terserah kalau FUD mau ditampung, maka pasal 13 itu akan dieliminasi. Kalau tidak, maka pasal 21disesuaikan. Buat saya, dalam Sidang Tahunan ini yang krusial tetap soal amandemen.

Padahal pembahasan amandemen berpotensi buntu?

Begini, meski di luar ada suara kalau amandemen dilaksanakan jalur pantura akan ditutup, bahkan teman-teman Universitas Gadjah Mada juga meminta amandemen keempat dihentikan. Tapi, menurut saya, keperluan bangsa ini agar amandemen konsititusi segera tuntas sudah demikian kuat. Tidak lagi bisa ditahan, misalnya oleh teman-teman purnawirawan yang menolaknya. Ini seperti kereta besi politik yang sudah sangat kuat sekali. Ini amanat reformasi dan, Insya Allah, semua tantangan akan bisa disingkirkan secara mulus.

Apa yang membuat Anda begitu yakin?

Memang, mula-mula PDIP dan yang lain berusaha agar implementasinya dilakukan pada 2009 saja. Tapi, itu tidak mungkin. Kecuali kita mau jadi bangsa paling aneh di planet bumi. Bagaimana kita bisa memutuskan amandemennya pada 2002, tapi pelaksanaannya baru tujuh tahun lagi? Padahal saat itu kita tidak tahu bagaimana perkembangan politik di Indonesia. Ibarat calon suami istri yang sudah tukar cincin, sudah siap kawin dua bulan lagi, lalu diminta menikahnya sepuluh tahun lagi. Bisa saja saat itu si calon suami jatuh cinta pada orang lain (Amien tertawa kecil, red). Jadi, saya kira, ini alternatif yang tak masuk akal, dan bisa kami kalahkan.

Lalu apa yang akan dilakukan MPR terhadap suara-suara yang menolak amandemen itu?

Begini, orang yang paling mengerti amandemen adalah yang tiga tahun memikirkan soal ini, dan itu adalah anggota MPR. Jadi, dengan segala hormat dan respek kepada teman-teman di luar MPR, yang baru mempelajari masalah amandemen dua minggu kemudian mengatakan ini kebablasan, mengatakan jangan diteruskan, maka saya katakan: maaf, they don’t know what they’re talking about.
Kami di MPR sudah membicarakan ini selama bertahun-tahun. Sudah mengundang profesor dari semua kampus terkenal, mengundang tokoh NGO, dan para ahli tata negara. Bahkan para ahli dari luar negeri juga dipanggil ke Jakarta untuk dimintai pandangan. Tiga tahun sudah mengasah otak siang malam, hasilnya maksimal. Jadi sebaiknya kita hormati lembaga demokrasi ini. Kita sepakat reformasi menghormati lembaga demokrasi. MPR itu adalah pilihan rakyat. Keduabelas fraksi di MPR adalah cerminan 90 persen rakyat Indonesia, jadi memang seyogyanya kita ikuti.

Lobby antar fraksi menjelang Sidang Tahunan makin sering dilakukan. Padahal banyak yang khawatir ini membuka kemungkinan politik dagang sapi.

Tidak ada daging sapi di Sidang Tahunan MPR. Urusan dagang sapi, itu hanya berlaku, misalnya, di eksekutif. Soal siapa yang mau jadi dirjen, siapa mau jadi menteri, dan sejenisnya. Saya kira istilah dagang sapi untuk proses politik di MPR itu kurang pas. Tetapi memang harus ada kompromi-kompromi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya, agar jangan sampai Sidang Tahunan MPR buntu.

Mengapa kebuntuan begitu ditakuti? Bukankah jika gagal, pembahasan amandemen bisa dilanjutkan tahun depan?

Kalau sampai buntu, kita tahu apa yang akan terjadi. Kalau tidak ada amandemen artinya tidak ada pemilu, dan akibatnya jelas sekali. Kalau tidak ada pemilu, bagaimana kita bisa merotasi kekuasaan? Padahal mandat presiden sekarang ini hanya sampai 2004, berarti memang harus ada pemilu. Jadi, saya kira, itu maksud lobby antar-fraksi. Kalau amandemen tidak selesai, kita akan mengalami kemunduran, kita akan masuk ke era serba ketakmenentuan, krisis konstitusi.

Apa jaminan lobby itu murni untuk mengamankan amandemen, dan steril dari kepentingan partai?

Kita akan tahu kalau sudah bertemu. Kalau belum, kita tidak boleh berprasangka. Tapi sejauh ini, semua fraksi di MPR sudah oke kok.

Materi amandemen mana saja yang melalui pembahasan alot sebelum disahkan?

Panitia Ad Hoc I di Badan Pekerja MPR, alhamdullilah, sudah berhasil men-streamline hal-hal yang masih bengkok, sehingga sekarang tinggal enam materi yang belum disepakati bersama. Sisanya, 26 materi lain, sudah sama dan tinggal ketok palu saja meski nantinya pengesahannya pasal demi pasal.
Dalam Sidang Tahunan lalu, memang kami memakai sistem borongan. Lalu ada yang mengatakan, “Pak Amien dulu memanipulasi MPR untuk mensahkan amandemen”. Tapi sudahlah, itu kesalahan kita semua. Kalau dulu ndak pakai sistem borongan, mungkin amandemen yang dulu juga tidak akan selesai. Ketika itu, saya pikir, materi amandemen yang sudah sama sikap semua fraksinya, kita sahkan saja. Sekarang, akan kita sahkan pasal demi pasal saja.

Apa saja enam materi yang masih alot?

Yang pertama menyangkut Fraksi Utusan Golongan (F-UG). Apakah eksistensi fraksi ini masih akan ditampung atau tidak. Sekarang 11 fraksi mengatakan tidak perlu ada utusan golongan. Jadi F-UG sekarang sendirian. Kalau di-voting pun sudah jelas sekali mayoritas menginginkan F-UG lepas dari MPR.
Juga soal putaran kedua pemilihan presiden langsung. Di atas kertas, PDIP juga sudah oke, kembali ke rakyat. Hanya Fraksi TNI-Polri yang tampaknya masih melihat arah anginnya bagaimana.
Yang ketiga, masalah Bank Indonesia. Ada dua alternatif, pertama, disebut nama “Bank Indonesia” sebagai otoritas moneter nasional. Yang kedua, meminta disebut saja “Bank Indonesia”. Kalau Fraksi Reformasi cenderung ndak usah disebut. Kalau disebut, Bank Indonesia yang sekarang ini akan menjadi sulit diatur dan jadi independen. Padahal tidak ada ceritanya sebuah bank bisa seenaknya lepas dari kontrol pemerintah. Pasal ini masih ada tarik ulur.
Hanya Fraksi Reformasi yang nampaknya masih belum kena sapuan dari Bank Indonesia. Kata Pak Lutfie (AM Lutfie, Ketua Fraksi Reformasi MPR --), ada fraksi yang semula sangat kukuh tidak mau menyebut nama “Bank Indonesia” dalam amandemen pasal 23D, tapi setelah didatangi tim dari Bank Indonesia, jadi lembek. Apakah yang melembekkan itu sesuatu yang misterius, saya tidak tahu. Ini pasti ada suntikannya, tapi saya tidak tahu (tertawa).
Berikutnya lagi, pasal 29. Soal ini yang paling objektif dan ilmiah adalah rumusan Fraksi Reformasi. Ini memang mula-mula pikiran dari teman-teman Partai Keadilan, yang kemudian kita fomulasikan menjadi milik Fraksi Reformasi, yaitu supaya bunyinya menjadi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan ajaran agama bagi pemeluk agama masing-masing”. Jadi yang Islam, jadilah pemeluk Islam yang baik, yang Katolik jadilah pemeluk Katholik yang baik.
Tapi ini juga sulit dijual. Padahal kalau orang pikirannya rasional, ini yang paling bagus. Sementara yang dijual PPP dan PBB, yaitu Piagam Jakarta, lebih menimbulkan kontroversi. Di luar Senayan ini, Muhammadiyah, NU, Dewan Gereja, PGI, mendorong-dorong agar kita kembali ke naskah asli saja. Sekarang kami sedang berpikir apakah rumusan kita ini ditarik saja, sehingga alternatifnya tinggal dua: Piagam Jakarta atau yang asli.
(Catatan: dua pasal lagi yang belum disebut Amien adalah pasal 31 tentang pendidikan, dan pasal 3 tentang wewenang MPR yang berkaitan dengan wewenang memilih presiden dalam putaran kedua).

Beberapa waktu lalu ada isu soal electoral threshold yang membuat Partai Keadilan, salah satu unsur Fraksi Reformasi di parlemen, tidak bisa ikut pemilu. Apa pendapat Anda?

Saya kira soal electoral threshold masih bisa dibicarakan lagi, karena penentuan akhir bukan urusan KPU, tapi DPR. Saya kira kami bisa saja bersepakat kalau partai politik yang bisa ikut pemilu itu hanya tujuh saja, yaitu PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, PBB dan PK.
Kalau partainya Ryas Rasyid, Eros Djarot, Dimyati Hartono plus semua partai yang sudah mendaftar, yang jumlahnya sampai 194, diperiksa lagi lantas dihitung-hitung, yang boleh ikut pemilu akan mencapai 56 partai. Ini bisa berabe lagi.
Untuk pemilu yang akan datang, makin sedikit yang ikut --katakanlah di bawah 10 partai-- itu makin bagus. Yang jelas, yang sudah masuk akal ikut pemilu, ya yang tujuh partai itu. Partai yang lainnya, luar biasa tidak masuk akalnya. Di Boyolali, misalnya, ada Partai KAMI yang punya satu wakil di DPRD padahal tidak ada pengurusnya. Rupanya banyak orang desa yang mau nyoblos PAN, keliru ke partai itu, karena lambangnya hampir sama, matahari itu.
*****

[an error occurred while processing this directive]