[an error occurred while processing this directive]
Akbar Tandjung:
Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, akan menerima putusan majelis hakim atas kasus dugaan korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp. 40 miliar yang didakwakan kepadanya. Menghadapi itu ia terlihat bersikap tenang. Seperti biasa, Ketua DPR ini selalu datar setiap menjawab pertanyaan.
Yang menarik, ketika putusan sudah dalam hitungan mundur, mantan Menteri Sekretaris Negara di zaman Presiden B.J. Habibie ini masih menyatakan dirinya tidak bersalah. Padahal, rumor di luar sangat santer, hakim akan memvonisnya dengan hukuman penjara dua tahun.
Alih-alih terlihat cemas, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman Soeharto ini justru terlihat sangat percaya diri. Ia yakin akan tetap menduduki kursi nomor satu partai berlambang beringin yang hingga kini masih didudukinya. Betul begitu?
Di luar beredar isu, ada upaya dari dalam internal Golkar untuk menggeser sang ketua umum jika hakim memutuskannya bersalah. Isu lain muncul soal mengerasnya faksi-faksi di dalam partai yang dipimpinnya. Namun kepada AM Fikri dari Koran Tempo dan Andi Dewanto dari Tempo News Room, yang mewawancarainya dalam dua kesempatan berbeda di kantornya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pekan lalu, Akbar tetap bersikap sama. Dia menangkis semua isu-isu minor itu. "Tak ada satu pasal pun yang bisa membuat saya dihukum," katanya. Petikannya.
Anda melakukan persiapan khusus menghadapi vonis itu? Maksudnya, Anda ingin majelis membebaskan Anda? Apa yang akan Anda lakukan setelah majelis menjatuhkan vonis? Bagaimana jika hakim memvonis Anda bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara? Kabarnya adanya desakan agar Anda mundur? Kami mendapat informasi internal Golkar bersiap menggeser Anda? Maksud Anda? Ada informasi Golkar akan segera membentuk presidium untuk menggantikan Anda, bila harus masuk penjara? Bagaimana kelompok Fahmi Idris, Agung Laksono, dan Jusuf Kalla? Tapi kabar di luar soal faksi-faksi ini kuat sekali? Lalu soal desakan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa? *****
[an error occurred while processing this directive]
“Saya Akan Tetap Memimpin Golkar”
Bagaimana kesiapan Anda menghadapi vonis hakim?
Saya siap secara mental dan fisik menghadapi putusan yang akan diambil majelis hakim. Sebagai terdakwa, saya berharap tentunya putusan yang diambil hakim sesuai pembelaan yang saya sampaikan dalam duplik. Bahwa berdasarkan dokumen Jaksa Penuntut Umum ternyata tidak ada bukti yang terungkap. Selain itu, juga tidak ada fakta yuridis yang bisa dijadikan alasan untuk menghukum saya. Tapi, nantinya, sepenuhnya saya akan menghormati apapun keputusan hakim. Karena putusan ini menjadi final dari proses pengadilan. Seperti yang Anda tahu kan, saya juga berupaya untuk bisa naik banding. Selain itu, saya juga berdoa, juga dari jajaran partai di daerah memberikan dukungan moril ikut berdoa, mendukung saya. Bahkan nanti pada tanggal 4 September mereka akan datang ke Jakarta memberikan dukungan.
Persiapannya biasa saja. Saya akan mengikuti dan mendengarkan putusan majelis nanti. Sikap saya jelas seperti yang telah disampaikan saat pembelaan di persidangan.
Iya. Saya memang berpendapat tidak bersalah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Tidak ada pasal KUHAP yang bisa menjadikan saya terdakwa atau dijatuhi hukuman seperti yang terungkap dalam persidangan, terutama oleh para saksi ahli. Itu sikap saya, tapi sepenuhnya kami serahkan pada majelis.
Kalau (dijatuhi) vonis kami berpegang pada prinsip hukum: seseorang belum dinyatakan bersalah kalau belum ada putusan pengadilan yang berlaku tetap. Nah, prinsip itulah yang akan dianut Partai Golkar ini.
Apapun Keputusan hakim saya akan tetap memimpin partai. Karena saya merasa ini adalah amanat rakyat. Kalaupun nanti saya divonis oleh majelis hakim, saya akan tetap memimpin Partai Golkar.
Kita hendaknya menghormati asas hukum. Seseorang dinyatakan bersalah (adalah) ketika putusan majelis hakim sudah menjadi tetap kepada orang itu. Saat ini saya ingin diposisikan sebagai orang yang tidak bersalah sebelum ada putusan tetap dari pengadilan. Makanya saya akan tetap melaksanakan tugas sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar. Sebagaimana Syahril Sabirin, bahkan meski telah ada keputusan tetap majelis hakim, dia tetap melaksanakan tugasnya di Bank Indonesia. Sayapun demikian.
Golkar yang mana?
Itu rumors. Kenyataannya, saya tidak melihat ada perpecahan di internal kami. Misalnya, Pimpinan-pimpinan daerah Partai Golkar sama sekali tidak membicarakan soal itu. Bahkan mereka tetap berpegang pada putusan Rapat Pimpinan, yang menyatakan kepengurusan sekarang baru berakhir setelah Pemilu 2004. Demikian juga di Dewan Pengurus Pusat. Tidak ada suara-suara seperti itu. Rabu lalu ada rapat harian, suasananya juga baik. Soliditas kami tampak, bahkan kami menyadari soliditas ini penting sekali. Inilah yang menjadi salah satu kekuatan Partai Golkar. Di saat-saat Ketua Umumnya menghadapi cobaan, mengadapi kasus, partai solid. Ini membuat orang sedikit banyak respek kepada kami. Saya juga telah bertemu dengan Pengurus Pusat, pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan komisi dari unsur fraksi kami. Semua juga menyadari bahwa dalam menghadapi masalah ini kami harus memperlihatkan tetap solid. Tidak ada tanda-tanda bahwa akan terjadi perpecahan. Kalau rumors, mungkin saja. Rumors itu bisa saja sengaja dilempar untuk membuat partai kami tidak solid.
Soal ini saya pun belum pernah mendengar. Belum pernah tahu. Saya kira informasi ini datangnya dari rumors-rumors. Kami tidak mungkin menanggapinya. Itu saja jawaban saya.
Kelompok-kelompok apa? Tidak ada kelompok-kelompok di Golkar. Di Jepang itu memang dikenal faksi-faksi: ada faksi Yamasaki, faksi Tanaka, dan faksi Yamasita. Di Golkar tidak ada faksi-faksi seperti itu.
Kami semuanya satu. Bahwa di antara kami ada perbedaan, bisa saja tapi perbedaan itu tidak membuat partai menjadi pecah. Kami menyadari bahwa soliditas partai menjadi modal kami semua. Kami merasa berkepentingan agar partai tetap solid.
Internal partai, saya kira, semua cukup terkonsolidasi. Ini terlihat dari dukungan pernyataan Dewan Perwakilan Daerah, termasuk kemarin ada pernyataan dari Lampung yang akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada saya. Jadi tidak ada masalah. Kalau masalah perbedaan dalam intern partai itu akan kita selesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada dalam partai. Tapi sejauh ini secara formal saya tidak melihat perbedaan atau perpecahan ini terungkap. Kalau secara resmi kita tidak mengenal ada faksi-faksi, seperti yang ada di negara Jepang itu.
Musyawarah Luar biasa itu pun hanya rumor. Menurut saya, setiap langkah harus dikembalikan ke aturan organisasi. Musyawarah luar biasa sendiri bisa dilakukan kalau ada alasan yang kuat, kemudian didukung 2/3 dewan pengurus daerah, kira-kira sekitar 20 propinsi. Dan itu tidak saya lihat hingga saat ini.