[an error occurred while processing this directive]
Wiryono Sastrohandoyo:
PERJUANGAN menuju kedamaian di Aceh memang melelahkan. Sudah hampir 26 tahun konflik di Tanah Rencong itu tak kunjung selesai. Bahkan saat ini, setelah gagalnya perundingan pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 18 Mei lalu di Tokyo, Jepang, senapan meletus lagi di bumi yang sudah lelah bersimbah darah itu.
Wiryono Sastrohandoyo, 69 tahun, diplomat kawakan mantan Duta Besar Republik Indonesia di Australia, merasakan betul betapa perundingan alot dengan pihak GAM sungguh menguras pikiran dan kesabaran. Beruntung, ayah tiga anak asal Yogyakarta ini sempat menghimpun pengalaman panjang sebagai diplomat karier di Departemen Luar Negeri. Pergaulan internasional mengantarkannya ke berbagai agenda penting, termasuk dalam penanganan konflik di beberapa negara ASEAN. Ia, antara lain, ikut dalam penyelesaian masalah Kamboja, dan terlibat dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Filipina dan pemberontak Moro di Filipina Selatan, yang pernah mencapai perdamaian pada Agustus 1996.
Pengalaman inilah yang membekalinya sebagai juru runding pemerintah Indonesia dengan GAM, sejak Februari 2002--padahal ia sudah pensiun dari tugasnya di Departemen Luar Negeri. “Konstitusi kita menyebut ikut menyelenggarakan ketertiban dunia. Jadi, kita wajib aktif untuk mencapai perdamaian,” katanya. Roh konstitusi inilah yang membuat semangatnya tak terpatahkan dalam menghadapi jatuh-bangunnya perundingan dengan kelompok separatis bersenjata pimpinan Hasan Tiro itu.
Di pundak lelaki yang mahir berbahasa Prancis dan Spanyol ini--di samping bahasa Inggris, tentu--perundingan antara RI dan GAM dipertaruhkan. Namanya sempat berkibar ketika RI dan GAM akhirnya mau meneken perjanjian penghentian permusuhan (COHA) pada 9 Desember 2002 lalu di Jenewa, Swiss. Setumpuk harapan akan penyelesaian damai di Aceh pun sempat bersemi.
Namun, harapan itu tak berumur panjang--bahkan saat ini untuk sementara waktu pupus. Pertemuan Dewan Bersama (Joint Council) antara RI dan GAM, 17-18 Mei lalu di Tokyo, Jepang, buntu. Padahal perundingan itu sangat menentukan nasib rakyat Aceh. Sekarang, suara juru runding pemerintah Indonesia, Wiryono, pun seperti telah dikalahkan oleh dentuman meriam dan letusan senapan.
Berikut penuturan Wiryono Sastrohandoyo tentang detik-detik berakhirnya perundingan tersebut. Ketika dihubungi Edy Budiyarso dari TEMPO, Wiryono sedang berada di Prancis. Berikut penuturannya lewat telepon internasional, Kamis pekan lalu.
Setelah perjanjian ditandatangani, pihak GAM tetap mengatakan mereka tidak pernah menerima otonomi khusus. Apa yang sebenarnya terjadi?
Jadi, permintaan pertemuan Joint Council karena pemerintah masih memiliki harapan baik bahwa GAM akan menerima tiga syarat yang diajukan?
Bisa Anda ceritakan bagaimana kebuntuan itu terjadi?
Saat itu pihak GAM yang membatalkan mendadak?
Apa langkah krusial yang membuat perjanjian itu buntu, setelah GAM setuju bertemu dalam Joint Council?
Apa yang penting disampaikan oleh pihak RI saat itu?
Bagaimana tanggapan GAM setelah mendengar penjelasan Anda?
Draf statement apa yang diusulkan GAM?
Apakah pemerintah menolak draf yang disampaikan GAM?
Jadi, mereka menolak draf akhir pembicaraan yang juga mengikutsertakan permintaan mereka?
Bagaimana Anda melihat kapasitas juru runding GAM, seperti Malik Mahmud dan Zaini Abdullah?
Contohnya?
Jadi, GAM memang sudah sulit diajak berdamai?
Ketika dulu GAM mau meneken perjanjian penghentian permusuhan, katanya ada kompensasi yang harus diberikan….
Ada yang menganggap ketidaksabaran pemerintah lewat ultimatum beberapa bulan lalu merupakan satu di antara faktor kegagalan….
Setelah perundingan buntu, wakil GAM, Malik Mahmud, terlihat nervous. Apakah ini berkait dengan sikap keras yang diambil pemerintah?
Menurut Anda, apakah sikap “keras kepala” GAM itu tidak membuat posisi mereka semakin sulit?
Apakah Anda melihat dukungan dari negara-negara Tokyo Conference kepada RI masih setengah hati?
Menurut Anda, apakah sudah maksimal kampanye terbuka para diplomat kita menjelaskan langkah yang diambil pemerintah?
Anda masih melihat dukungan dari dalam negeri, terutama dari kalangan LSM dan politikus, masih kedodoran?
Jadi, menurut Anda, lebih mudah meyakinkan negara lain ketimbang LSM di dalam negeri?
Dengan digelarnya operasi terpadu, Anda tidak khawatir Departemen Luar Negeri hanya akan jadi pencuci piring?
Anda tidak khawatir penggunaan kekerasan selalu menimbulkan ekses yang bisa menjadi senjata politik GAM?
Pemerintah juga memasukkan GAM dalam daftar teroris. Apakah ini akan efektif untuk menekan GAM?
Apakah senjata ini efektif untuk menekan Swedia, yang melindungi warga negara yang disebut pemerintah sebagai teroris?
Bukankah cara itu pernah gagal ketika disebarkan isu GAM adalah Islam radikal, yang dijawab Hasan Tiro dengan meminum anggur di Amerika?
CATATAN: Tulisan yang sama sudah diturunkan dalam majalah TEMPO edisi 26 Mei – 1 Juni 2003
[an error occurred while processing this directive]
“GAM Bilang Mereka Bukan ‘Goda’, Gerakan Otonomi Daerah”
Dengan tiga syarat, banyak kalangan menilai pemerintah RI membuka perundingan dengan call tinggi. Bagaimana?
Itu kesimpulan yang tidak berdasar. Baca dong isi Perjanjian 9 Desember 2002. Di dalam perjanjian itu ada kalimat yang berbunyi “GAM menerima otonomi khusus”. Apa mau kita lepaskan Aceh begitu saja?
Mereka membuat pernyataan yang tidak berdasarkan dokumen yang sudah ditandatangani sendiri. Ini kan susah. Seperti kalau kita sepakat menjual mobil dengan harga Rp 100 juta, tetapi ketika mau dibayar pembeli kita bilang harganya jadi Rp 120 juta.
Nyatanya mereka memang datang. Tapi mereka hanya mengatakan tidak mau menerima otonomi dan mau tetap merdeka.
Sebelum pertemuan pleno, ada pertemuan pada 17 Mei malam. Ini pertemuan pendahuluan. Sayangnya, GAM tidak mau bertemu langsung. Bahkan, baru setelah dibujuk-bujuk oleh The Henry Dunant Centre dan Ketua Bersama Pertemuan Tokyo, akhirnya mereka mau datang dalam pertemuan Dewan Bersama. Jadi, hampir terulang kejadian di Jenewa April lalu.
Ya. Saya sudah sampai di sana, Jenewa, tiba-tiba secara sepihak mereka bilang batal. Pemberitahuan pun hanya sehari menjelang pertemuan. Padahal mereka yang mensyaratkan pertemuan harus pada hari Sabtu dan Minggu. Alasannya, di luar hari itu mereka tidak bisa datang karena harus bekerja di Stockholm, Swedia. Lantas, apa yang bisa kita bicarakan dalam pertemuan sehari itu?
Dalam pleno, kita bisa bertatap muka. Wakil The Henry Dunant Centre menyampaikan pandangan, saya membuat statement, GAM juga.
Saya sampaikan, kami pemerintah RI senang bisa bertemu, dan kami menjelaskan tiga syarat pemerintah, yakni GAM menjadi bagian NKRI, menerima otonomi khusus, dan menggudangkan senjata.
Seperti biasa, mereka menuduh pemerintah mau berdamai tetapi terus juga mau berperang. Sesudah pleno, pada pukul 11 siang waktu Tokyo, kami menyampaikan draf statement untuk Joint Council. Pernyataan kami pendek, hanya sepertiga halaman. Saat itu kami harus menunggu selama tujuh jam sampai pihak GAM memberikan draf statement-nya.
Mereka membuat statement sekitar satu halaman lebih. Namun, butir pertama, soal otonomi, mereka corat-coret. Mereka ubah sedemikian rupa sehingga kami berpendapat tidak ada penerimaan otonomi sebagai penyelesaian. Mereka mengatakan GAM is committed to drop the army struggle. Artinya, mereka hanya berkomitmen untuk meninggalkan perjuangan bersenjatanya. Mereka tidak menyatakan menerima otonomi. Orang-orang GAM ini kan bekerja sama dengan kelompok SIRA (Sentra Informasi Referendum untuk Aceh--Red). Pada 9 Desember lalu ada perjanjian bahwa orang-orang sipil boleh menyampaikan pendapatnya. Jika orang GAM kemudian berubah menjadi SIRA, dan mereka tetap menyatakan ingin merdeka, kami anggap ini jebakan. Kami jelas tidak mau. Emangnya kami ini orang tolol?
(Ketika ini dikonfirmasikan kepada Faisal Syaefuddin, Ketua Umum SIRA, ia membantah pernyataan itu. “Tudingan ini merupakan stigmaisasi sistematis terhadap SIRA dan berbagai LSM lain untuk melumpuhkan gerakan sipil,” katanya.)
Tidak. Bahkan kami amendemen lagi, kami kawinkan dengan statement kita, dan itu melalui perdebatan yang memakan waktu tiga jam. Setelah itu, hanya dalam waktu setengah jam, mereka langsung menyatakan tidak mau lagi berunding. Mereka tidak terima. HDC pun menyatakan perundingan buntu. Kalau fasilitatornya menyatakan buntu, ya sudah.
Itu bukti kami beritikad baik. Tapi jangan dong kalimat yang ada dalam perjanjian sebelumnya--yang menyatakan GAM accept the special autonomy status, yang diatur di dalam Undang-Undang Nanggroe Aceh Darussalam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia--dihapus. Inilah masalah dan duduk perkara kebuntuan pertemuan Tokyo.
Kami mendengar dari wakil Tokyo Conference, mereka (wakil GAM--Red) harus mendapat penjelasan kalimat demi kalimat atas draf-draf yang kami usulkan. Jadi, memang agak kurang tanggaplah.
Kami jelaskan langkah selanjutnya adalah inklusif dialog. Lantas mereka tanya tentang langkah-langkah yang harus ditempuh. Tidak itu saja, jawaban mereka sering berupa slogan-slogan. Misalnya, kami ini GAM, bukan “Goda” atau Gerakan Otonomi Daerah. Ini membuat kesal. Tapi kami harus sabar karena mereka saudara kita juga. Kami ingin mengajak mereka kembali.
Mereka melakukan strategi gripping conflict. Kalau dulu, pada tahun 2000, ada Jeda Kemanusiaan, tapi mereka menyelundupkan senjata dan setelah kuat mereka menyerang lagi. Lalu menurun di tahun 2001. Lantas ada professional agreement. Setelah mendapat senjata, dia menembak lagi. Kemudian pada Februari 2002 dia mau bicara dan pada Mei ada kesepakatan bersama. Tapi sampai Desember mereka tidak melakukan hasil kesepakatan apa-apa. Baru Desember, setelah kami berunding dengan HDC, akhirnya mereka mau menandatangani Perjanjian 9 Desember 2002 di Jenewa.
Namun, isi perjanjian tidak mereka patuhi. Sampai Mei, mereka tidak melakukan peletakan senjata, bahkan menunjuk bupati, camat, dan lurah. Mereka memungut pajak dan tetap mengatakan berjuang untuk kemerdekaan. Ini kan seperti sudah tunangan dan tinggal menentukan hari perkawinan tetapi tiba-tiba mereka bilang kami tidak mau kawin, mau cari istri yang lebih cantik. Mau bagaimana lagi?
Ya. Mereka tidak akan diperlakukan sebagai orang kalah, mereka orang terhormat yang bisa ikut dalam pemilihan umum mendatang. Ini sejalan dengan reformasi, menyelesaikan masalah secara demokratis. Itu ada dalam Mukadimah COHA. Tetapi mukadimah ini jarang dikutip.
Pemerintah sudah cukup sabar. Soal peletakan senjata, misalnya, seharusnya sudah mulai sejak Januari sampai Juli nanti. Kalau senjata mereka ada 1.000, pada bulan pertama seharusnya ada 200 pucuk senjata yang digudangkan. Bulan seterusnya, setiap bulan 200 lagi. Jadi, habis dalam lima bulan. Tetapi itu tak mereka lakukan. Itu pun pemerintah masih mengajak bertemu dalam Dewan Bersama. Lalu mereka gagalkan secara sepihak. Baru setelah dibujuk, mereka mau datang. Sudah datang pun sikap mereka masih seperti anak nakal.
Kan ada beberapa Panglima GAM, seperti Amri, yang kemudian menyerah. Kalau mau sombong, memang gampang. Ketika dilancarkan operasi terpadu, dan ini secara terbuka bisa diliput oleh pers, tentu itu di luar perhitungan mereka.
Sikap keras GAM jelas memberi peluang dan amunisi politik bagi elang-elang galak di pemerintah. Kan sudah ada pernyataan: ya, kalau begitu, hantam saja.
Pemerintah tetap membuka pintu perdamaian, meski operasi terpadu sudah diluncurkan. Ini two-tracks diplomacy, karena tidak bisa juga damai-damai kalau permainan mereka masih seperti itu. Jelas pemerintah tidak bisa memilih hanya satu jalan. Presiden Abraham Lincoln di tengah Perang Saudara di Amerika pernah mengatakan, kalau mereka mau memisahkan diri, kami hantam. Itu terjadi di belahan dunia mana pun. Kita pun punya pengalaman dengan PKI Madiun, DI/TII, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta.
Prinsip integritas negara itu sudah menjadi prinsip PBB. Integritas negara harus dihormati. Amerika, Uni Eropa, Jepang, dan lain-lain masih mengakui integritas Indonesia.
Saya tidak meminta mereka supaya pro kepada pemerintah. Tetapi seharusnya mereka pro kepada bangsa Indonesia, yang sedang berupaya menyelesaikan satu masalah. Dalam dunia politik, memang sah-sah saja menyerang pemerintah. Tapi pahami fakta-faktanya dong.
Ya. Kebanyakan para tokoh LSM punya teori sendiri. Seperti Todung Mulya Lubis, yang mengatakan hak menentukan nasib sendiri harus dilakukan berkali-kali. Padahal bagi pemerintah itu sudah cukup, sekali saja pada tahun 1945. Timor Timur beda dengan Aceh. Aceh sudah menjadi bagian sejak Indonesia lahir.
Dari dulu tugas Deplu memang tukang cuci piring.
Itu yang saya khawatirkan. Kita punya sejarah buruk dalam penggunaan kekerasan di Timor Timur. Contohnya, anggaran Tim-Tim Rp 100 juta, sedangkan pendapatan daerah cuma Rp 5 juta. Artinya, kita harus menyubsidi 95 persen setiap tahun. Tetapi mereka masih membenci Indonesia.
Kalau mereka sudah memeras dan membunuh, lalu mereka akan dipanggil apa? Dulu pemerintah berhati-hati menggunakan isu itu karena kami masih ingin bisa berdialog. Sebab, jika pemerintah men-declare mereka teroris, ada konsekuensinya: kok kita masih mau bicara dengan teroris.
Ini memang satu senjata, agar jangan lagi Swedia mengatakan Indonesia belum memiliki bukti mereka mengacau. Padahal sehari-hari itu yang mereka lakukan. Bandingkan dengan masalah Tim-Tim, sebentar-sebentar mereka teriak, menggurui, dan mendesak soal hak asasi.
Kami tidak pernah mengatakan GAM itu radikal. Kami hanya mengatakan GAM ingin memisahkan diri, dan kami tidak terima. Sebab, sebagian besar rakyat Aceh masih pro-Republik. Lihat sejarah ketika Yogya jatuh, Republik Indonesia hanya tinggal Aceh. Rakyat Aceh-lah yang membeli pesawat terbang pertama. Bahwa mereka kecewa pada zaman Soeharto, itu saya mengerti. Sebagai ilustrasi, orang Aceh akan bingung kalau datang ke Jakarta, karena di sana banyak jembatan tetapi tak ada sungai, sementara di Aceh banyak sungai tetapi tidak ada jembatan.
*****
[an error occurred while processing this directive]