[an error occurred while processing this directive]
Jenderal Ryamizard Ryacudu:
PENGHENTIAN permusuhan antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) barus saja ditandatangani di Jenewa, Swiss. Namun, tak sampai seminggu, dua insiden baku tembak terjadi. Dua anggota TNI dan dua polisi tewas. Pemerintah menuding GAM pelakunya. Tapi, GAM beralasan, itu terjadi karena TNI melanggar wilayah mereka.
Belum padam betul bara api di Aceh, sebuah insiden penembakan gelap terjadi di Papua. Arah serangan: tentara yang bertugas di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Ini merupakan serangan kedua dalam waktu berdekatan di tempat yang sama. Sebelumnya, jatuh korban istri aktifis hak asasi manusia Papua. Ada kecurigaan, pelakunya adalah militer. Entah dari struktur komando resmi, atau oleh mereka yang mungkin desersi.
Betul begitu? Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto menyebut, peristiwa-peristiwa itu sengaja dilakukan untuk memojokkan tentara. Ia menyebut ada upaya-upaya untuk selalu mengkambing hitamkan TNI.
Sejalan dengan pemikiran Panglima, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Ryamizard Ryacudu menilai, keberadaan militer di wilayah-wilayah konflik adalah atas kebijakan pemerintah. Seringkali benturan-benturan yang terjadi di lapangan secara tidak langsung disebabkan kebijakan politik yang tak pasti dalam penyelesaian konflik atau separatisme di daerah. “Kalau tentara sih, maunya tinggal pithes,” ujarnya.
Bagaimana sesungguhnya sikap militer, khususnya Angkatan Darat, dalam penyelesaian konflik? Pekan lalu Bernarda Rurit dari Tempo News Room mengikuti perjalanan KSAD Ryamizard Ryacudu ke sejumlah daerah. Di antaranya Papua dan Maluku. Dalam sejumlah kesempatan, bekas Pangkostrad ini melontarkan pandangannya tentang Aceh, Papua dan Maluku. Berikut petikannya.
Setelah penandatanganan perdamaian kok masih terjadi pertempuran dan jatuh korban?
Kabarnya TNI menambah pasukan di sana? Betulkah TNI akan mengaktifkan struktur teritorial? Anda menyinggung Papua, benarkah gerakan separatis di daerah ini jauh lebih berbahaya dibanding Aceh? Panglima TNI pernah mengatakan dirinya pesimis menghadapi gerakan separatis Papua ketimbang Aceh. Bagaimana penilaian Anda?
Dalam pandangan Anda, bagaimana menyelesaikan separatisme di Papua?
Tapi kan selama ini rakyat tahunya penyelesaian separatisme ada di tangan TNI?
Lalu bagaimana dengan Maluku? Apakah dalam penilaian militer daerah ini masih punya potensi konflik, sebab hingga sekarang masih berstatus darurat sipil meski kondisinya makin kondusif?
Sebenarnya seberapa besar potensi ancaman separatisme, yang oleh TNI disebut dilakukan Republik Maluku Selatan?
[an error occurred while processing this directive]
“Kalau Tentara Sudah Marah, Bahaya”
Bagaimana sesungguhnya persoalan Aceh di mata TNI, khususnya Angkatan Darat?
Saya nggak berani ngomong. Selama GAM begitu, tidak mau mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin merdeka, yah saya nggak yakin (perdamaian tercapai). Kita kan mau supaya tidak usah merdeka, tapi mereka mau merdeka, yah nggak bisa dong. Kecuali GAM tidak ingin merdeka dan bersedia bergabung, pasti selesai. Tapi kalau berseberangan, yah nggak selesai-selesai.
Nggak papa-lah, yang penting rakyat sudah geram. Kadispenad sudah menyimpan segepok file. Kita harus dingin. Kalau tentara sudah marah, bahaya. Biarkan kebijakan pemerintah berjalan. Kami hanya mengingatkan pemerintah, ada dua prajurit yang sudah mati, masak akan mati terus.
Nggak. Tontaipur (Pleton Intai Tempur, pasukan elite milik Kostrad, red.) memang ada di sana. Jumlahnya 80 puluhan orang kira-kira. Tapi itu sudah lama, sebelum penandatanganan perdamaian.
Daerah-daerah itu kan luas. Ke depan akan kami maksimalkan dulu yang sudah ada.Tapi alat komunikasinya saja kan kurang. Bagaimana mau lapor cepat kalau komunikasi nggak bagus. Di Papua, misalnya, ada yang harus naik pesawat (untuk menyampaikan laporan).
Papua itu urusan politik. Politik itu kan berhubungan dengan Australia, Amerika Serikat dan macam-macam. Kalau semua ikut-ikutkan bahaya. Ini bukan urusan tentara lagi, tapi urusan diplomatik kita. Urusan politikus kita.
Kalau politikus-politikus di dalam negeri hanya berkelahi dan main di dalam, tidak berkelahi keluar, yah begitu. Kita ini kan jago kandang. Diplomasi di dalam negeri, politik dalam negeri. Sementara diplomasi orang mengancam kita, kita diam saja. Negara bisa berantakan kalau seperti ini terus.
Kalau urusan tentara, dengan kekuatan senjatanya, ndak ada urusan. Pithes (pencet, red.) saja. Apalagi kita tahu jaringannya di mana saja. Misalnya, di sini, di kota ini, tinggal di-pithes saja . Tapi yang politik itu kan bukan urusan kami.
Makanya wawasan kebangsaannya dibuka, berpikir jernih. Kalau ditutup, yah begini ini. Karena banyak orang nggak ngerti, seolah-olah ini urusannya tentara-tentara. Tentara nggak salah kok. Yang suruh ke Aceh siapa? Batalyon 503, waktu saya Pangkostrad, saya perkirakan cuma bertugas di Aceh sebulan. Tapi ternyata sembilan bulan. Anda kan tahu kondisi prajurit di Aceh. Kemarin, misalnya, ada yang stres dan mau menembak anggotanya.
Harapan kita konflik di sana segera selesai. Yah diserahkan ke Gubernur saja. Sebetulnya sekarang pun masih ditangan Gubernur, hanya orang sering salah. Jadi mau darurat atau tidak, nggak masalah kok. Kalau begini terus kondisinya pasti membaik. Kami pun sudah mau mengurangi pasukan juga.
Kalau mengancam sekali sih nggak, tapi kalau dibiarkan berlarut-larut itu berpengaruh. Kalau tidak diantisipasi, tidak dilakukan tindakan hukum besar-besaran, yah akan mengancam.
*****
[an error occurred while processing this directive]