[an error occurred while processing this directive]

Ir. Adhi Satriya MSc.:
'Masalah PLN-Paiton Harus Lewat Pengadilan'

Tidak ada yang menyangka, kalau Adhi Satriya bakal mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara). Peristiwa bermula, ketika ia dipanggil oleh Menteri Kordinator Ekonomi dan Keuangan Kwik Kian Gie, Senin (20/12) di Gedung Bappenas, Jakarta. Mulanya, ketika datang bersama Ketua Tim Renegosiasi Listrik Swasta yang juga Direktur Perencanaan PLN, Hardiv Situemang, Adhi tampaknya masih tenang-tenang saja. Belum terlihat gejala ia bakal mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebaliknya, justru Adhi sendiri yang sangat terkejut ketika banyak wartawan menunggunya di Bappenas, lengkap dengan fotografer dan kameraman. Mereka berusaha mengkonfirmasi kabar pergantian Adhi. Wajar jika Adhi terkejut sebab ia belum pernah mendengar rumor pergantian dirinya.

Ternyata cerita berubah begitu Adhi keluar dari ruang pertemuan yang juga dihadiri oleh Meneg BUMN Laksamana Sukardi dan Menteri Pertambangan Susilo Bambang Yudhoyono. Kepada wartawan yang menunggunya, ia mengatakan akan mengundurkan diri. "Besok saya dan Pak Hardiv akan menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri. Karena itu solusi apa pun yang dilakukan terhadap listrik swasta di masa depan, bukan lagi menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Tidak jelas, apa yang terjadi dalam pertemuan dengan Kwik, Laksamana, dan Bambang. Yang pasti, Adhi mengungkapkan bahwa alasan pengunduran dirinya karena ia tidak setuju dengan sikap pemerintah untuk menyelesaikan masalah PLN dengan Paiton I di luar pengadilan. "Karena saya tidak sependapat dan saya yakin yang saya lakukan untuk PLN adalah untuk membela masyarakat, hak-hak hukum PLN, maka saya dan Pak Hardiv menyatakan mengundurkan diri dari Dirut PLN dan Direktur Perencanaan PLN," tegas Adhi.

Ungkapan simpati tidak terbendung mendengar kemunduran Adhi itu, termasuk dari kalangan DPR. Mitra kerja PLN di DPR, Komisi VIII, mengecam keras keputusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah PLN di luar pengadilan. "Dengan keputusan baru ini, menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah untuk menangani korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN," kata Ketua Komisi VIII DPR Irwan Prayitno kepara para wartawan.

Menurut Irwan, dalam dua kali rapat dengan PLN, DPR sepakat mendukung sepenuhnya upaya PLN menggugat PT Paiton Energi, pemilik proyek listrik Paiton I, ke pengadilan. "Kita mendukung penuh upaya PLN itu, karena kita memahami betul masalah yang dihadapi PLN," kata Irwan.

Proyek PLTU Paiton, khususnya Paiton Swasta I, dari awal memang disinyalir sarat dengan KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme). Penanda tanganan proyek PLTU Paiton sendiri dilakukan di Hannover, Jerman, ketika Presiden Soeharto bersama Habibie (ketika itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi) sedang melakukan kunjungan ke sana. Dan yang melakukan perundingan untuk proyek itu adalah pemerintah. Sementara pihak direksi PLN hanya kebagian jatah tanda tangan saja.

Kuntoro Mangkusubroto sendiri, ketika masih menjabat sebagai Mentaben (Menteri Pertambangan dan Energi), mengakui aroma KKN pada proyek pembangunan PLTU Paiton Swasta I. "Proyek Paiton itu memang beraroma KKN, sehingga wajar bila PLN menggugat dan karena itu pemerintah sepenuhnya mendukung upaya itu," ujar Kuntoro di Jakarta, Rabu (13/10/99) lalu.

Aroma KKN dalam proyek listrik swasta ini, menurut Adhi, antara lain tampak pada mahalnya nilai proyek dan harga jual listrik itu kepada PLN. Menurut Adhi, nilai proyek itu tergolong praktek penggelembungan biaya kelas dunia. Karena untuk proyek PLTU dengan kapasitas yang sama (2 x 660 MW) di Indonesia, yaitu PLTU Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah, hanya 1,1 miliar dolar AS. "Sementara Paiton I menelan dana investasi 2,5 miliar dolar AS," kata Adhi.

Harga jual listrik Paiton I kepada PLN juga sangat tinggi, diatas harga jual listik oleh PLN kepada masyarakat. Paiton I menjual listrik kepada PLN mencapai 8,5 sen dolar AS/kWh. Padahal, PLN sendiri menjual listrik kepada konsumen sekitr 2,5-3,2 sen dolar AS/kWh.

Karena ada indikasi kuat KKN, kemudian PLN mengajukan gugatan pembatalan kontrak dengan PT PLN dengan PT Paiton Energi Company (PEC) tersebut, 7 Oktober 1999 lalu. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, No. 517/Pdt.G/1999. "Tidak ada pilihan lain bagi kami selain mengajukan gugatan ini. Sebab meskipun PLN telah berkali-kali meminta, Paiton Energi menolak untuk memulai renegosiasi kontrak listrik swasta," ujar Adhi Satria mengenai gugatannya itu.

Adhi Satriya lahir di Situbondo 15 September 1948. Ia menghabiskan masa kecil sampai remajanya di Situbondo. Di sana pula ia menjalani pendidikan mulai SD hingga SMA. Lulus SMA Adhi hijrah ke Surabaya, masuk ke Fakultas Teknik Elektro, ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya). Setelah mengantongi gelar insinyur teknik elektro dari ITS, ia sempat jadi dosen di almamaternya, Juli 1974 - Nopember 1974.

Adhi mengawali karirnya di PLN tahun 1975 sebagai pegawai di PLN Pusat. Tahun 1981 ia dipercayakan menjadi Kepala Bagian Sistem Kelistrikan PLN Pusat. Kemudian tahun 1982 ia dipindahkan menjadi Kepala Bagian Jaringan PLN Pusat. Selanjutnya tahun 1986 Adhi menjadi Kepala Dinas Perencanaan Sistem Kelistrikan PLN Pusat.

Sejak tahun 1987 Adhi dipercaya untuk memimpin PLN Wilayah VII Manado. Selanjutnya, tahun 1989 ia dipindahkan menjadi Pemimpin PLN Wilayah XII. Tidak lama di sana, ia lalu menduduki posisi pemimpin PLN P2B. Lalu, tahun 1992 sampai tahun 1995, ia menduduki dua posisi yang sejajar, dimulai sebagai Kepala Divisi Ren Umum, kemudian dipindahkan menjadi Kepala Divisi Ren Korporat, Direktorat Bina Program. Sebelum menjadi Direktur utama PLN tahun 1998, ayah tiga anak ini menjabat sebagai Direktur Utama PLN Pembangkit Jawa Bali (PJB) II, 1995-1998.

Adhi memang pejabat karir di PLN. Mulanya, pemegang gelar master bidang rekayasa sistem kelistrikan dari Union College Schenectady New York, Amerika Serika ini tidak menyangka bakal menduduki posisi tertinggi di BUMN yang dikenal 'basah' itu. Ketika diangkat menjadi Dirut PLN, Adhi baru dihubungi sehari sebelumnya oleh Meneg BUMN waktu itu, Tanri Abeng. Semula, ia hanya tahu pengangkatannya melalui berita di media massa.

Tetapi kemudian, apa yang tidak diperkirakan, akhirnya datang: Adhi benar-benar jadi dirut PLN. Begitu juga kini, apa yang tidak pernah dipikirkan ketika ia diangkat sebagai Dirut PLN setahun lalu, menjadi kenyataan. Ia harus mundur dari jabatan itu, karena ingin menegakkan apa yang diyakininya benar. (mis)

Nama : Adhi Satriya
Lahir : Situbondo 15 September 1948
Pendidikan : - SD Situbondo, 1960
- SMP Negeri Situbondo, 1963
- SMA Negeri Situbondo, 1966
- Institut Teknologi Surabaya (ITS), 1974
- Union College Schenectady, New York, AS, 1983 (MSc)
Pekerjaan : - Desain Engineer Joinf Sugar Projets, 1971-1975
- Dosen Teknik Elektro ITS, Juli 1974-Nop 1974
- Pegawai diPLN Pusat, 1975-1987
- Pemimpin PLN Wilayah VII Manado, 1987-1989
- Pemimpin PLN P2B 1989-1992
- Kepala Divisi Ren Umum Direktorat Bina Program
- Kepala Div Ren Korporat Direktorat Bina Program
- Direktur PLN PJB II, 1995-1998
- Ahli Utama Muda, Juni 1998-Juli 1998
- Direktur Utama PLN (1998-1999)
Anak : 3 (tiga) orang
[an error occurred while processing this directive]